KPK Edukasi Anggota DPRD di Sumbar Minimalkan Praktik Korupsi

NERACA

Padang - Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengedukasi anggota DPRD di Sumatera Barat melalui seminar loka karya dalam meminimalkan potensi praktik korupsi di lembaga legislatif tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri di Padang, Senin (20/6) mengatakan melalui seminar loka karya (semiloka) ini KPK melakukan upaya preventif untuk memperkecil ruang lingkup terjadinya praktik korupsi.

Selain itu juga peningkatan semangat kebangsaan anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan penting ditingkatkan agar fungsi pengawasan lembaga ini berjalan optimal.

Menurut dia, di dalam pola demokrasi tumbuh nilai transparansi dan akuntabilitas. Nilai-nilai itu merupakan peninggalan pendiri bangsa dan dapat memperkecil terjadinya praktik korupsi.

Ia menyebutkan saat ini KPK menangani menangani sebanyak 1.389 kasus korupsi dengan sebanyak 300 kasus lebih yang terjerat adalah anggota DPRD dan sebanyak 22 diantaranya adalah kepala daerah.“Tidak hanya kalangan penyelenggara pemerintahan, namun juga pihak swasta,” kata dia.

Menurut dia UU Nomor 31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ada 30 jenis tindak korupsi yang menjadi perhatian. Dan dari seribu lebih kasus yang ditangani KPK, tindak pidana suap dan gratifikasi merupakan yang tertinggi, dalam jenis kriminal tersebut.

"Kamar legislatif, eksekutif dan yudikatif hendaknya bersih dari praktik korupsi sehingga upaya mewujudkan cita-cita bangsa bisa terlaksana dengan baik," katanya.

DPRD sebagai lembaga yang diisi oleh intelektual partai politik harus andil mewujudkan cita-cita bangsa, salah satunya meningkatkan kesejahteraan umum.

Ada sejumlah indikator yang mempengaruhi itu, yaitu menciptakan komposisi APBD yang mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah.

Selain itu secara kinerja DPRD mesti berpedoman pada angka statistik, jika komposisi APBD tidak menurunkan angka kemiskinan maka lembaga legislatif yang andil dalam penyusunan rancangan keuangan daerah bisa dibilang gagal.

Memajukan kesejahteraan umum harus harus dilihat dari beberapa indikator, diantaranya menekan peningkatan angka kemiskinan, menambah pendapatan per kapita dan memperkecil angka kematian ibu.

"Keberhasilan kesejahteraan umum bisa cepat terlaksana, jika praktik- praktik korupsi yang terjadi pada seluruh kalangan tidak ada, " katanya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak seluruh unsur berkontribusi dalam mengawasi praktik korupsi.

Untuk menekan angka terjadinya praktik korupsi, jangan bergantung pada penegak hukum saja seluruh unsur harus andil dalam mengawasi, termasuk masyarakat.

Dia menjelaskan korupsi termasuk kejahatan luar biasa sehingga memberikan dampak besar terhadap keberlanjutan penyelenggaraan negara juga kehidupan masyarakat.“Kejahatan korupsi harus ditangani pula secara 'extraordinary' juga, sesuai dengan jenis kriminalnya,” kata dia.

DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan, tentu memiliki peran dan ruang yang cukup besar berkontribusi dalam pencegahan serta penanganan korupsi. untuk itu butuh koordinasi yang optimal dengan DPRD kabupaten dan kota dalam memperkuat kerja dan fungsi lembaga.

"Dengan kegiatan semiloka oleh KPK, diharapkan pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten dan Kota bisa mengetahui dimana area-area rawan korupsi dalam pelaksanaan tugas, selanjutnya juga mengetahui bagaimana untuk melawan dan mengantisipasinya " katanya.

Ia mengatakan pencerahan yang diberikan oleh Ketua KPK semua bisa mengetahui bagaimana upaya penguatan lembaga DPRD agar berfungsi optimal melakukan tindakan preventif dalam pencegahan kejahatan korupsi.

“Kegiatan ini sangat penting bagi pimpinan dan anggota DPRD provinsi dan kabupaten dan kota sehingga materi yang diberikan bisa bermanfaat untuk pembangunan daerah dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa," katanya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…