Quantum Leap yang Bermasalah

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Sejak dioperasikan pada tahun 1977, industri pasar modal dalam negeri saat ini sudah memiliki perubahan yang berarti. Bahkan di usia yang ke-34 tahun ini terus bertransformasi menunju pasar modal yang modern dan terpercaya. Sehingga perubahan tersebut menjadi lompatan jauh (quantum leap) bagi industri pasar modal atau dahulu dikenal PT Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan bergabung dengan PT Bursa Efek Surabaya (BES) menjadi PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

Perubahan yang berarti di industri pasar modal, tidak hanya terjadi secara fisik dari perdagangan konvensional, tetapi juga perubahan infrastrukturnya yang lebih canggih hingga aturan yang terus dibenahi guna memenuhi kenyamanan bagi investor dalam bertransaksi dan juga perlindungannya.

Perubahan pasar modal tidak hanya sampai disitu, tetapi juga nilai kapitalisasi pasar hingga jumlah emiten yang terus bertambah tiap tahunnya. Perubahan tersebut akan terus berjalan seiring dengan perkembangan zaman. Terlebih persaingan ketat industri pasar modal dengan tetangga, BEI terus memasang target jumlah emiten dan investor. Kini perusahaan yang mencatatkan sahamnya di pasar modal tidak lagi perusahaan lokal ataupun BUMN, tetapi perusahaan asing. Sebut saja yang teranyar, rencana PT Freeport Indonesia yang berencana menawarkan saham perdananya di dalam negeri.

Kabar Freeport Indonesia akan melantai di bursa melalui initial public offering (IPO), langsung disambut hangat dan terbuka oleh otoritas pasar modal hingga pelaku pasar. Alasannya sangat beralasan, kehadiran perusahaan asing di pasar modal akan meningkatkan likuiditas pasar modal dan keuntungan bagi investor lokal.

Asal tahu saja, jika rencana Freeport Indonesia listing di bursa berjalan mulus, ditaksir dana IPO akan menembus US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 13,5 triliun. Nilai yang tidak kalah besarnya juga jika PT Newmont Nusa Tenggara berhasil melepas 1,13 miliar lembar sahamnya melalui IPO, karena dana yang akan dihimpun sekitar US$ 800 juta atau setara Rp7,2 triliun.

Keyakinan industri pasar modal dalam negeri memiliki prospek pasar yang cukup besar dengan didukung fundamental ekonomi yang positif, menjadi incaran dana asing keluar masuk ke pasar modal hingga mencapai triliunan. Alhasil, industri pasar modal dalam negeri masih sangat bergantung dengan dana asing dan yang terjadi mudah didikte, ketika dana asing keluar sangat mudah mempengaruhi pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).

Kondisi ini hanya akan memberikan keprihatinan saja, karena pelaku pasar Indonesia hanya menjadi penonton dan belum menjadi pemain. Persoalan mendongkrak investor lokal masih menjadi perhatian dan pekerjaan rumah otoritas pasar modal yang belum terselesaikan hingga saat ini. Jumlah investor di pasar modal Indonesia baru mencapai 363.094 investor atau sekitar 0,2% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka ini lebih kecil di bandingkan Singapura sudah 30% dan Malaysia 20%. Jadi lompatan jauh pasar modal masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan secepatnya dan termasuk keamanan dalam berinvestasi.

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…