Kota Depok Raih WTP BPK 11 Sejak 2010 - LKPJ APBD 2021 Walikota Telah Sesuai Prosedur

NERACA

Depok - Pemerintah Kota Depok akhirnya berhasil mempertahankan prestasi kinerja Annggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang ta'at azaz, jadwal dan prosedurnya dalam realisasinya pada akhir Tahun Anggaran 2021. Bahkan tetap mampu meraih Penghargaan Status Wajar Tanpa Pengecualian‎ dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat. Raihan prestasi ini merupakan yang ke-11 secara berturut-turut tanpa jeda sejak tahun 2010. Demikian liputan dan rangkuman berbagai bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan laporan hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kota Depok terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) APBD 2021 Walikota Depok, hingga kemarin.

"Alhamdulillah, pemerintah Kota Depok berhasil tetap konsisten dan taat azaz sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, untuk mempertahan prestasi kinerja LKPJ yang ke sebelas kalinya secara berturut-turut sejak 2010," ujar Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono Menjawab pertanyaan NERACA melalui daring saat hadir mendampingi Walikota Depok DR. KH. Mohammad Idris MA saat menerima penghargaan dari BPK Provinsi Jabar di Bandang, awal pekan ini.

Menurut Wahid dalam kegiatan pemberian status sebagai WTP yang ke-11, selain Kepala BKD Kota Depok, juga hadir mendampingi Walikota Depok, yaitu: Ketua DPRD H. T. M. Yusufsyah Putra, Asisten Administrasi Umum Hj. Nina Suzana, Kepala BKD, Inspektur pada Inspektorat Daerah H. Firmanudin. Kabid Akuntansi  BKD Kota Depok, Ahmad.

Prestasi WTP sebelumnya sempat '‎tersendat" jadwal penyampaian rekomendasi oleh Pansus LKPJ DPRD Kota Depok, karena adanya masalah dalam Rapat Paripurnanya, diantaranya perdebatan tentang Program Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara Ketua pansus LKPJ dan anggota lainnya dengan Pimpinan Rapat Paripurna dan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono. sehingga deadlock pada tanggal 28 April 2022.

Kemudian, sebagai informasi yang diperoleh NERACA dari Bagian Humas dan Protokol Sektetariat DPRD Kota depok,  setelah dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Depok, akhirnya dapat dilanjutkan Rapat Penyampaian LKPJ nya pada 17 Mei 2022.

Menurut bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA dari Laporan Ketua Pansus LKPJ APBD 2021 Walikota Depok ir. Edi Sitorus dan Wakil Ketua‎ Ikravany Hilman, S.iP, telah disampaikan dan dibacakan secara lengkap kinerja realisasi program dan kegiatannya serta catatannya sebagai rekomendasi peningkatan perbaikan untuk Walikota Depok.

‎Dikatakan, bahwa Penyampaian Rekomendasi Pansus LKPJ Walikota Depok Akhir Tahun Anggaran 2021, telah sesuai berdasarkan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No.13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan, yang paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ berdasarkan hasil Pembahasan Penyusunan Perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya; dan Penyusunan Peraturan Daerah, peraturan Kepala Daerah, dan/atau Kebijakan Strategis Kepala Daerah.

‎Dijelaskan Edi Sitorus dalam laporan hasil pansus yang dibacakan Wakil Ketuanya Ikravany,  bahwa secara singkat terhadap isi dan kualitas Dokumen LKPJ maupun kinerja Pemkot Depok diantaranya: dokumen LKPJ Walikota Depok akhir tahun anggaran 2020, ‎uraian sistematika, uraian, dan tabel dalam dokumen LKPJ belum sesuai dengan lampiran permendagri nomor 18 tahun 2020.

Namun, lanjutnya, realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp3.396.023.151.732 melebihi target anggaran 2021 yaitu sebesar Rp3.219.626.075.377 atau sebesar 105,48%. Untuk itu pemerintah daerah perlu meningkatkan target pendapatan daerah di tahun 2022. Realisasi belanja APBD Kota Depok tahun anggaran 2021 secara keseluruhan belum optimal.

Kemudian, realisasi belanja daerah tahun 2021 sebesar Rp 3.267.620.863.110 atau sebesar 88,87% dari rencana belanja daerah sebesar rp3.676.759.990.653.

Realisasi belanja berdasarkan urusan capaian yang dibawah 80% dan harus menjadi perhatian dari pemerintah kota depok adalah: urusan pekerjaan umum dan penataan ruang pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 73,96% dengan menyisakan anggaran sebesar Rp112.919.591.901,95.

Urusan kebudayaan pada dinas pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata sebesar 66,24% dengan menyisakan anggaran rp1.114.840.100,00. Urusan pariwisata pada dinas pemuda, olahraga, kebudayaan dan pariwisata sebesar 75,29% dengan menyisakan 75,29%. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan APBD Kota Depok tahun anggaran 2021.

Dikemukakan, bahwa terdapat saldo akhir sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (SIlPA) tahun 2021 adalah sebesar Rp585.536.203.898. Silpa anggaran pada tahun 2020 yang semula direncanakan untuk menutupi kekurangan belanja pada tahun anggaran 2021 kembali tidak terserap, sehingga pada tahun anggaran 2021, kembali menyisakan silpa yang cukup besar yang mengindikasikan bahwa penyerapan belanja yang telah dianggarkan tidak terserap dengan baik.

Dijelaskan pula, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Berdasarkan realisasi indikator kinerja daerah terhadap capaian kinerja aspek makro yang berpengaruh besar pada aspek kesejahteraan dimasyarakat, menunjukkan kecenderungan membaik pada tahun 2021 dibandingkan tahun sebelumnya indeks pembangunan manusia (IPM) Kota Depok sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan pada tahun 2021 sebesar 81,37% meningkat 0,49% dari nilai ipm tahun 2020 yaitu sebesar 80,97 namun demikian nilai IPM yang meningkat belum berbanding lurus dengan persentase angka kemiskinan yang meningkat sebesar 0,13% dari tahun 2020, dimana pada tahun 2020 angka kemiskinan sebesar 2,45%, sedangkan pada tahun 2021 naik menjadi 2,58%.

Dikatakan pula, sebanyak 170 program (85,86%) capaian kinerjanya sangat tinggi; 16 program kinerjanya tinggi (8,08%); tujuh program (3,54%) capaian kinerjanya sedang; dua program (1,01%) capaiannya rendah, dan tiga program (1,53%) capaiannya sangat rendah.

‎Dari 491 kegiatan yang dilaksanakan pada urusan pemerintahan dan unsur pemerintahan kota depok, sebanyak 425 kegiatan (86,56%) capaian kinerjanya sangat tinggi; 37 legiatan kinerjanya tinggi (7,54%); lima belas kegiatan (3,05%) capaian kinerjanya sedang, delapan kegiatan (1,63%) berkinerja rendah, dan sebanyak enam kegiatan (1,22%) yang capaian kinerja kegiatannya sangat rendah.

Terkait tindak lanjut rekomendasi per urusan masih belum optimal hal ini dibuktikan dengan masih terjadi hal yang sama di tahun 2021 sebagai contoh dalam urusan pendidikan terkait persoalan ijazah yang ditahan, kekurangan sekolah negeri maupun madrasah yang belum terpecahkan di tahun 2021. Demikian sebagian umum yang dari Laporan Pansus LKPJ DPRD Kota Depok yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…