Menkumham: Pola Pikir Kampus Harus Didorong Menuju Kewirausahaan

NERACA

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan pola pikir kampus harus didorong menuju kampus yang mengusung kewirausahaan.

“Pola pikir kampus atau perguruan tinggi harus didorong menuju perguruan tinggi kewirausahaan yang mengusung prinsip terus bertumbuh, " ujar Yasonna dalam Wisuda ke-61 Universitas Krisnadwipayana (Unkris) yang dipantau di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Dia menambahkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadi pilar utama harus terus dijaga dan dipertahankan, bukan saja edukasi sebagai dharma utama, tetapi juga menjadikan edukasi, riset dan pengabdian kepada masyarakat menjadi kesatuan yang utuh atau integratif, saling mendukung dan menguatkan.

Yasonna mengingatkan bahwa bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan global abad 21 yaitu pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencakup pemenuhan kebutuhan manusia, lingkungan, dan spiritual. Pencapaian tantangan tersebut menghadapi kendala dan tantangan ketika pandemi COVID-19 menghantam dunia.

Sementara itu, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa dibendung dan semakin pesat berkembang, sehingga mampu mempercepat penyebaran informasi yang juga berpotensi menimbulkan pemahaman beragam atas isu-isu global dan nasional yang mengancam keamanan, keberagaman dan cenderung mengoyak nasionalisme bangsa.

Proses globalisasi dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi saat ini menurut dia telah menciptakan transparansi global di mana batas-batas fisik kedaulatan suatu negara seolah-olah tidak ada, sehingga menghadirkan dunia tanpa batas (borderless world).

Bagi Yasonna, kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi semakin memudahkan semua aktivitas manusia. Kemajuan teknologi telah mendorong perubahan dalam aspek kehidupan manusia, dengan terbentuknya masyarakat dunia yang makin transparan dan terbuka.

Yasonna menilai, kurikulum-kurikulum di perguruan tinggi harus merespons dan adaptif terhadap perkembangan zaman dan teknologi yang sangat cepat dan dinamis

"Perguruan tinggi tidak boleh terjebak pada konservatisme baik kurikulum maupun metode pengajarannya,” imbuh dia.

Sementara itu Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono MSP CQaR, mengatakan untuk menjadi SDM unggul, setidaknya ada empat kunci penting yang harus dipegang oleh mahasiswa. Empat kunci itu yakni selalu belajar atau menuntut ilmu, membangun networking atau menjalin silaturahmi, mengimplementasikan ilmu yang diperoleh termasuk memanfaatkan networking yang dimiliki serta berdoa.

“Jangan pernah takut gagal karena sesungguhnya rintangan itu yang akan membuat kita lebih pintar, dan lebih cerdas,” kata Ayub.

Ayub berharap lulusan UNKRIS tidak hanya unggul di bidang akademik saja, namun juga memiliki nilai tambah yaitu beradab, yang dapat diartikan memiliki sifat jujur, amanah dan berbudi pekerti baik.  Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…