Kemenperin Inisiasi Program Mata Industri - Kembangkan Manajemen Talenta

NERACA

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki agar mampu mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan tugas melayani sektor industri dan masyarakat. Salah satu upaya yang dijalankan adalah penerapan kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan didukung oleh inovasi sistem informasi yang disebut Mata Industri.

Mata Industri merupakan akronim dari Model Akuisisi Talenta Industri, sebuah program yang bertujuan untuk melihat secara utuh potensi, kompetensi, kinerja pegawai. “Dari hasil pengamatan tersebut, Kemenperin bisa menyiapkan bentuk-bentuk pengembangan karir atau kompetensi, dan peningkatan kinerja yang tepat bagi ASN di lingkungan Kemenperin,” jelas Sekretaris Jenderal Kemenperin, Dody Widodo di Jakarta.

Nama tersebut juga terinspirasi dari fungsi mata sebagai organ penglihatan. Mata dapat bekerja karena adanya cahaya pada suatu objek. Input informasi diibaratkan sebagai cahaya tersebut bagi program MATA INDUSTRI. “Identifikasi, penilaian dan pemetaan pegawai merupakan langkah yang diambil untuk mendapatkan input atau masukan dalam melihat talenta pegawai,” jelas Dody.

Mata Industri disusun berdasarkan rencana strategis kementerian dan kebijakan manajemen ASN ter-update, mulai dari identifikasi jabatan kritikal, analisis kebutuhan talenta, identifikasi, penilaian, pemetaan talenta, sampai dengan penetapan kelompok rencana suksesi. Identifikasi dilakukan terhadap hasil kerja yang didapatkan dari capaian hasil kerja, rekam jejak jabatan, perilaku kerja, kemampuan kompetensi manajerial dan sosial kultural, serta kemampuan kompetensi teknis.

Dody menyampaikan, Mata Industri diharapkan bermanfaat bagi upaya mewujudkan rencana strategis Kemenperin melalui penyiapan SDM unggul, sehingga akhirnya mampu mewujudkan industri yang tangguh dan Indonesia maju. “Sehingga MATA INDUSTRI memiliki slogan Melalui mata industri, SDM unggul, industri tangguh, Indonesia maju,” ujar Dody.

Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia Kemenperin Yulia Astuti menyampaikan, Mata Industri didukung oleh sistem informasi aktual yang dibuat secara sistematis untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya. “Setiap pegawai akan mampu melihat penilaian terhadap kompetensi, kinerja, dan ilustrasi pengembangan karirnya melalui sistem ini,” jelas Yulia.

Mata Industri juga diharapkan dapat menciptakan iklim kompetisi yang positif bagi pegawai Kemenperin. Hal ini akan berdampak positif, baik bagi pegawai maupun organisasi.  Untuk mendukung jalannya kebijakan manajemen talenta di lingkungan Kemenperin, dibutuhkan dukungan secara penuh terhadap MATA INDUSTRI dari jajaran pimpinan secara berkelanjutan, baik dalam hal pengembangan karir atau kompetensi, serta terkait promosi dan mutasi pegawai.

Selanjutnya, Pejabat Pimpinan Tinggi diminta untuk melakukan coaching dan mentoring bagi pegawai untuk memotivasi mereka memberikan kinerja terbaik. Terakhir, Pejabat Pimpinan Tinggi juga harus memastikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang disusun sudah merupakan turunan dari ekspektasi pimpinan dan memastikan Penilaian SKP dan Perilaku pegawai sesuai dengan kondisi riil. “Karena ke depannya dengan adanya MATA INDUSTRI, SKP dan Perilaku akan sangat menentukan perjalanan karier pegawai,” jelas Kepala Biro OSDM Kemenperin.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita pun mengatakan Kemenperin menargetkan penyerapan anggaran bisa di atas 60% pada Juni 2022.  Anggaran Kemenperin tahun 2022 dialokasikan untuk menyelenggarakan program pendidikan vokasi melalui Diklat 3 in 1, program D1, serta penguatan revitalisasi link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan dan industri.

“Kemenperin juga melanjutkan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Industri 4.0 melalui pembangunan kerjasama dengan industri serta pembangunan ekosistem Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0,” tutur Agus.

Agus menguraikan, peningkatan keterampilan tenaga kerja manufaktur sangat dibutuhkan seiring dengan terus meningkatnya realisasi investasi di sektor manufaktur. Pada tahun 2021 investasi manufaktur mencapai Rp325,4 triliun atau naik 19,24% dari tahun sebelumnya. Adapun, penyerapan tenaga kerja pada tahun 2021 sebanyak 1,2 juta orang, sehingga jumlah total tenaga kerja di sektor ini kembali meningkat ke angka 18,64 juta orang.


BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…