Picu Kenaikan Investasi-Konsumsi

Undang-Undang Cipta kerja (Ciptaker) yang merupakan instrumen dapat diandalkan untuk menyelesaikan segenap permasalahan ekonomi di Indonesia. UU ini juga dinilai mampu mengurai permasalahan investasi, sehingga tren investasi dan konsumsi di Indonesia juga akan semakin meningkat dengan adanya Implementasi UU tersebut.

Pemerintah telah berupaya maksimal untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan investasi satu pintu melalui OSS (Online Single Submission) yang sebagai wujud implementasi UU Ciptaker. Hal ini diharapkan akan memiliki dampak ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, tentunya hal ini akan memiliki afirmasi dan insentif fiskal yang dirancang tersendiri.

Tidak hanya itu. Indonesia juga menghadapi tantangan di depan untuk dapat keluar dari zona middle income trap dan meraih cita-cita menjadi Indonesia Maju. Untuk itu, dibutuhkan reformasi struktural agar pertumbuhan ekonomi dapat dipacu lebih tinggi lagi.

UU Cipta Kerja dan 51 Peraturan Pelaksanaannya rupanya telah mendapatkan apresiasi yang positif dari berbagai lembaga internasional. Hal ini tentu menjadi kekuatan untuk menarik investor agar investasi di Indonesia semakin menguat.

Sementara itu tercatat jumlah penciptaan kesempatan kerja baru pada Triwulan 1 hingga  3 di tahun 2021 mampu menyerap sebanyak 912.402 tenaga kerja. Pada Triwulan 1-2022 sebanyak 311.922 tenaga kerja dan Triwulan 3-2022 sebanyak 288.687 tenaga kerja.

Penyerapan tenaga kerja ini tentu saja akan berdampak pada peningkatan daya beli masyarakat secara umum, sehingga angka konsumsi di Indonesia juga akan semakin meningkat. Hal ini menjadi bukti bahwa UU Cipta Kerja merupakan regulator yang mampu menggerakkan ekonomi nasional.  Kesuksesan UU Ciptaker juga diperkuat dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa produk domestik bruto (PDB) pengeluaran konsumsi rumah tangga mencapai Rp 2,42 kuadriliun pada kuartal I-2022.

Nilai tersebut porsinya mencapai 53.65% dari PDB nasional kuartal I-2022 yang berjumlah Rp 4.51 kuadriliun.   Konsumsi masyarakat juga tercatat tumbuh 4,34% pada kuartal I-2022 jika dibandingkan pada kuartal pertama di tahun sebelumnya.

Sementara itu hasil survei konsumen Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan bahwa rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi meningkat pada Maret 2022 dari bulan sebelumnya. BI mencatat, rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk konsumsi pada Maret 2022 mencapai 74,4%, naik tipis dari Februari 2022 sebesar 74,0%.

Ini menjadi game changer pada perbaikan ekonomi di Tanah Air. Setidaknya, UU ini mampu menarik investasi ke Indonesia. UU ini juga diharapkan dapat mendorong UMKM agar usahanya lebih mudah mendapatkan izin. Sehingga diharapkan kemudahan tersebut akan menciptakan atau menyerap tenaga kerja lebih besar. Di sisi lain, penerbitan izin berusaha Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) telah menerbitkan 379.051 perizinan berusaha pada periode 4 Agustus-31 Oktober 2021.

Dari sisi asal investasi, izin berusaha yang diterbitkan terdiri dari 1.508 penanaman modal asing (PMA) dan 467.359 penanaman modal dalam negeri (PMDN). Ini bukti pemerintah akan terus melaksanakan UU Ciptaker baik di pusat maupun daerah. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji formil UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Pelaku industri yang kian agresif dalam memperluas usahanya tentu patut kita apresiasi. Implementasi UU Cipta Kerja bisa menjadi landasan bagi segenap sektor perekonomian yang berfungsi untuk peningkatan jumlah serapan kerja. Hal ini tentu saja akan berdampak positif bagi meningkatnya investasi dan konsumsi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…