Devisa Sawit Siap Mengalir Masuk

Kebijakan pemerintah membuka kembali keran ekspor sawit termasuk turunannya (CPO) menunjukkan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar minyak sawit makin strategis di mata dunia. Pasalnya, permintaan internasional terhadap komoditas utama tersebut belakangan cenderung meningkat. Apalagi, palm oil tidak hanya dibutuhkan untuk bahan baku minyak goreng dan beragam produk makanan yang lain. Namun kian meluas untuk berbagai industri, seperti farmasi, kosmetik, hingga bahan bakar terbarukan jenis biodiesel.

Patut disadari, komoditas strategis ini cukup kompetitif khususnya berasal dari negara tropis, meski terus disorot kampanye negatif yang dilancarkan sejumlah negara Barat. Produktivitasnya jauh lebih tinggi dari minyak nabati yang lain, seperti minyak bunga matahari, kedelai, jagung, zaitun, dan kanola yang diproduksi di wilayah subtropis.

Harga yang melambung sejak tahun lalu seiring mobilitas masyarakat yang meningkat akibat perang Rusia-Ukraina, kita melihat prospeknya ke depan tetap tinggi. Jika melihat data United States Department of Agriculture (USDA), pangsa pasar minyak sawit pada 2021 telah menembus 35% dari total minyak nabati dunia, padahal 1990 baru 14%. Sedangkan minyak kedelai yang tiga dekade lalu unggul di atas minyak sawit dengan pangsa pasar 19,7%, meski market share juga bertambah, telah bergeser ke posisi ke kedua sebesar 28,6% pada tahun lalu.

Sebagian produksi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sedangkan yang terbesar untuk ekspor yang mencapai 34,23 juta ton pada 2021. Sisanya digunakan untuk konsumsi domestik, termasuk untuk minyak goreng 5,07 juta ton dan biodiesel 7,34 juta ton.

Tidak hanya itu. Pemerintah juga telah menaikkan tarif progresif pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK) minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya per 17 Maret 2022, sebagai kompensasi menggantikan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Kini batas maksimal PE dan BK CPO dinaikkan menjadi US$675 dari sebelumnya US$375 per ton, untuk harga batas atas CPO menjadi US$1.500 dari semula US$1.000 per ton. Namun bila harga CPO lebih dari US$1.500 per ton, maka PE dan BK tetap tidak berubah.

Jelas, perolehan dari PE dan BK tersebut dapat menutup subsidi minyak goreng untuk dalam negeri, tinggal kemudian mengefektifkan kerja Perum Bulog yang kini juga ikut mendapat tugas mendistribusi minyak goreng bersubsidi. BUMN ini bisa bekerja sama dengan jaringan e-commerce sehingga minyak goreng bersubsidi bisa dibeli juga secara online menggunakan voucher yang dibagi kepada semua rakyat, atau menggunakan syarat KTP elektronik.

Bulog diharapkan mampu mengajak kerjasama dengan e-commerce yang juga bekerja sama dengan jaringan ritel offline di berbagai daerah seperti Blibli yang sudah lama bermitra dengan minimarket outlet Indomaret dan distributor Indomarco. Dengan demikian, jaringan Bulog plus konglomerasi swasta papan atas ini praktis dapat melakukan distribusi hingga outlet dekat perumahan dan pasar tradisional dari seluruh pelosok negeri ini.

Hanya tinggal mekanisme pengawasannya harus konsisten dilakukan oleh Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Bulog dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya untuk penyaluran distribusi ke masyarakat dengan Rp 14.000 per liter di seluruh wilayah NKRI.

Konsisten pelayanan distribusi di dalam negeri dengan menggunakan syarat KTP elektronik, adalah untuk memudahkan teknis pengawasan dan disiplin masyarakat supaya tidak terjadi kasus penimbunan minyak goreng yang pernah terjadi di waktu lalu. Dengan demikian, kebijakan yang seimbang antara distrbusi minyak goreng di dalam negeri dan kebijakan ekspor akan berjalan harmonis dan menguntungkan negara di tengah upaya pemulihan perekonomian nasional saat ini. Semoga.   

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…