BULOG DITUGASKAN DISTRIBUSI MIGOR DI DALAM NEGERI - Pemerintah Cabut Larangan Ekspor CPO

Jakarta-Pemerintah memutuskan mencabut larangan ekspor bahan baku minyak goreng (Migor) dan produk turunannya pada Senin (23/5). Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) tersebut. Selanjutnya pemerintah memberi penugasan kepada Perum Bulog untuk menyediakan stok minyak goreng curah sebanyak 10% dari total kebutuhan di dalam negeri dalam bentuk kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000 per liter.

NERACA

Sebelumnya, pemerintah diketahui menerbitkan kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng sejak 28 April 2022. Lantas sejumlah pengusaha dan petani pun memprotes kebijakan larangan ekspor yang berimbas pada turunnya harga tandan buah segar petani.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, saat pembukaan ekspor berlaku, pemerintah akan meningkatkan pengawasan. Selain itu, akan juga dipantau secara terintegrasi oleh berbagai pihak. "Pelaksanaan ekspor oleh produsen akan dilakukan pengawasan secara ketat dan terintegrasi baik oleh Bea Cukai, satgas pangan Polri, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dan juga pengawas akan melibatkan Kejaksaan Agung," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (20/5).

Pemerintah juga akan menindak produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan yang akan dirinci oleh Kementerian Perdagangan ini. "Pemerintah akan secara tegas menindak setiap penyimpangan, baik distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada," tegas Airlangga.

Dia mengatakan, pelaksanaan pembukaan kembali ekspor ini akan diatur oleh Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Keuangan. Kemudian, keduanya juga akan melakukan koordinasi teknis. "Tetap pasokan untuk minyak goreng di dalam negeri dapat terus tersedia dan juga dapat memastikan distribusinya sampai kepada masyarakat terutama di pasar-pasar tradisional ataupun di pasar basah," ujarnya.

Sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng per 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan dengan harga terjangkau di masyarakat.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2% dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108, 74% dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. "Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter," ujarnya.

Pencabutan kembali larangan ekspor produk minyak sawit termasuk minyak goreng dan Crude Palm Oil (CPO) disampaikan Presiden Jokowi lewat pernyataan resminya, Kamis (19/5). "Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," ujar Presiden.

Penugasan Bulog

Pemerintah memberi penugasan kepada Perum Bulog untuk menyediakan stok minyak goreng curah sebanyak 10% dari total kebutuhan di dalam negeri dalam bentuk kemasan sederhana, dengan harga Rp14.000 per liter.

"Pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog sebagai pengelola cadangan minyak goreng sebesar 10% dari total kebutuhan minyak goreng dalam bentuk kemasan sederhana," kata Menko Airlangga seperti dikutip Antara, Jumat (20/5).

Airlangga menjelaskan, kebutuhan pasokan minyak goreng curah bulanan nasional mencapai 194.634 ton. Untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng, pemerintah juga menetapkan kebijakan melalui penerapan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) oleh Kementerian Perdagangan. "Jumlah DMO ini kita menjaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri dari 8 juta ton minyak goreng dan 2 juta ton untuk cadangan," ujarnya.

Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat secara merata. Produsen yang tidak memenuhi kewajiban DMO ataupun tidak mendistribusikan kepada masyarakat yang ditetapkan oleh Pemerintah dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ditentukan.

Pemerintah secara tegas akan menindak setiap penyimpangan distribusi maupun ekspor oleh pihak-pihak yang tidak sesuai dengan kebijakan dan ketentuan yang ada.

Sebelumnya, anggota Komisi IV DPR-RI Deddy Yevri Sitorus mendukung keputusan Presiden Jokowi mencabut kebijakan penghentian sementara (moratorium) ekspor CPO dan turunannya, pada Kamis (19/5). Sebab, menurut dia, banyak pabrik pengolahan sawit tutup sehingga bahan baku minyak tersebut membusuk.

“Menurut saya memang sudah saatnya, saat ini sudah banyak pabrik pengolahan sawit atau PKS yang tutup karena sudah tidak mempunyai tangki penyimpanan produk CPO sehingga sawit rakyat membusuk di lapangan,” kata Deddy.

Deddy mengaku sejak awal konsisten menolak moratorium itu. Alasannya, karena kebijakan moratorium hanya akan merugikan petani kecil. Pemerintah sendiri menerima banyak keluhan dari kelompok petani atas keputusan itu.

Menurut Deddy, moratorium ini memang tidak mungkin dilakukan terlalu lama. Sebab, pihak yang akan terpukul paling keras itu adalah petani di bawah. Moratorium membuat PKS menghentikan pembelian tandan buah segera (TBS) yang diproduksi petani skala kecil. Kalaupun dibeli, harganya jatuh hingga lebih dari 50%. “Padahal itu sumber penghasilan utama petani rakyat,” ujarnya.

Selain merugikan rakyat, kata Deddy, moratorium membuat petani kesulitan untuk membeli pupuk dan pestida yang harganya juga sudah melonjak tajam. Oleh karena itu, menurut Deddy, bisa dipastikan produktivitas petani tahun depan akan melorot jauh dan bisa memicu kelangkaan lagi di tahun berikutnya. “Apalagi jika petani memiliki tanggung jawab kepada pihak ketiga seperti bank, kredit angkutan, dan lainnya. Oleh karena itu, saya sangat menyambut baik pencabutan moratorium ekspor sawit ini,” ujarnya.

Anggota dewan itu berharap agar pemerintah sudah menyiapkan strategi dan kebijakan jangka panjang untuk memastikan masalah kelangkaan dan harga yang terlalu tinggi tidak terulang. “Menurut saya, kuncinya ada di hulu, yaitu pada penetapan harga TBS dan CPO khusus untuk minyak curah dan kemasan sederhana yang menjadi konsumsi rakyat kecil,” ujarnya.

Dia menyarankan pemerintah harus memberlakukan kembali kebijakan DMO)dan Harga Eceran Tertinggi (HET) terpadu untuk menjamin tersedianya pasokan secara terus menerus. “Mudah-mudahan pemerintah sudah punya solusi terkait masalah pasokan ini, jantungnya ada di sana. Jika pemerintah memberlakukan kembali DMO dan HET, maka syaratnya adalah penguasaan pemerintah terhadap CPO dan minyak goreng tersebut agar tidak terjadi manipulasi, spekulasi dan penyeludupan. Jadi pemerintah harus menguasai barangnya”, ujarnya. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…