Hadirkan Pembiayaan Properti iB - Maybank Syariah Beri Solusi Wujudkan Rumah Idaman

Menjawab kebutuhan pasar milenial untuk pembiayaan perumahan, PT Bank Maybank Indonesia, Tbk melalui Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank hadirkan pembiayaan properti iB. Solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat dimanfaatkan untuk pembelian properti seperti rumah baru dari para pengembang properti (developer) rekanan Maybank Indonesia, maupun bagi pembeli yang menginginkan hunian second, baik dari agen properti ataupun perorangan.

Kata Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari, melalui fasilitas ini nasabah bisa menikmati biaya khusus yang diberikan dalam jangka waktu pembiayaan maksimal hingga 20 tahun.“Pembiayaan Properti iB juga menawarkan fitur dan manfaat untuk memiliki hunian sesuai dengan jangka waktu dan tipe rumah melalui skema yang sederhana, proses yang cepat serta biaya administrasi yang kompetitif, sehingga pembeli properti dapat merealisasikan keinginannya dalam memiliki properti idamannya,”ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, nasabah juga dapat memilih fitur take over apabila memilih untuk memindahkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank semula ke fasilitas pembiayaan dengan skema Syariah UUS Maybank dan melakukan Top Up atas fasilitas take over tersebut.

Perseroan, lanjut Romy, melihat potensi pertumbuhan properti di Indonesia serta fasilitas pembiayaan properti yang masih menjadi pilihan utama mayoritas konsumen dalam pembelian properti dengan pangsa mencapai 75,65%. Oleh karena itu, solusi UUS Maybank Pembiayaan Properti iB dapat menjadi pilihan bagi masyarakat untuk membeli rumah impian, terutama dengan prinsip Syariah. Selain itu UUS Maybank juga menyediakan Program Pembiayaan Properti iB dengan tingkat sewa/equivalent rate fixed variatif dengan jangka waktu pembiayaan sesuai dengan kenyamanan dan kemampuan keuangan calon pembeli atau nasabah.

Melalui program #MyBank Rumah Syariah iB, pembelian properti dilakukan sesuai akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) di mana pembeli akan memasuki kontrak kerja sama modal antara Bank dengan pembeli atau nasabah untuk memiliki properti sesuai nisbah yang disepakati. Angsuran yang dibayarkan nasabah akan digunakan untuk pembelian porsi kepemilikan Bank secara bertahap sehingga pada akhir masa pembiayaan, nasabah akan memiliki 100% properti tersebut. Pembiayaan ini memliki rate tetap dan bersaing, yaitu sebesar 3,63% selama 3 tahun pertama dan 10,63% untuk 7 tahun berikutnya.

Kepemilikan properti, baik berupa rumah, apartemen, rukan, atau ruko, merupakan salah satu checklist kebutuhan pokok yang membutuhkan nilai investasi cukup besar. Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 2019 (sebelum pandemi) memaparkan bahwa sebanyak 81 juta orang dari kalangan generasi muda belum memiliki rumah sendiri. Dari data tersebut, sebanyak 24,92% belum mampu secara finansial, dan sebesar 17,27% bahkan belum mampu membayar uang muka (DP).

 

BERITA TERKAIT

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

KEJU Bagikan Dividen Final Rp79,50 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…

BUMI Bukukan Laba Bersih US$67,6 Juta

Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…

BERITA LAINNYA DI

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

KEJU Bagikan Dividen Final Rp79,50 Miliar

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Mulia Boga Raya Tbk. (KEJU) memutuskan membagikan dividen final tahun buku 2023 sebesar…

BUMI Bukukan Laba Bersih US$67,6 Juta

Di kuartal pertama 2024, PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) membukukan laba bersih senilai US$67,6 juta atau setara Rp1,09 triliun (kurs…