Ketika masuk peron stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, sekitar Pk. 20.30 pada pekan ini sama sekali tidak ada petugas pemeriksa aplikasi PeduliLindungi (PL) atau sertifikat vaksin, sesuai aturan perjalanan yang masih berlaku ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Untuk itu kami mohon perhatian direksi PT KAI CommuterLine supaya meningkatkan pengawasan penumpang KRL sesuai aturan Prokes dan Kemenhub.
Sri Hermawati, Jakarta Selatan
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…