Polri Bantu Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

NERACA

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk membantu penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi yang terjadi di sejumlah wilayah.

Ia menjelaskan bahwa jajaran Polri di wilayah melakukan pengawasan dan pendampingan bersama dinas peternakan mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak.

"Polri akan bekerja sama dengan dinas peternakan daerah untuk membantu mengawasi penanganan penyakit tersebut agar tidak terjadi pergeseran ke luar dari wilayah temuan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5).

Temuan wabah penyakit mulut dan kuku terhadap hewan ternak sapi ini dilaporkan pertama kali terjadi di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan, Jawa Timur.

Menurut jenderal bintang empat itu, sinergitas antara dinas peternakan dan jajaran Polri di setiap wilayah dapat melakukan pelacakan dan pengecekan untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut terhadap hewan ternak lainnya.

"Dengan demikian, kami bisa bantu lokalisasi dan tidak meluas dengan bantuan penjagaan dan pengawasan," kata mantan Kapolda Banten itu.

Mantan Kabareskrim Polri itu juga mengatakan bahwa pihaknya siap mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown (penguncian) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.

Kepolisian juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.

"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," terangnya.

Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga di pasaran, menyusul adanya penyebaran penyakit PMK hewan ternak tersebut.

Selain itu, kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga telah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.

Kapolri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan munculnya PMK tersebut. Dinas peternakan wilayah telah menyiapkan vaksinasi serta obat-obatan untuk diberikan kepada hewan ternak sapi setelah adanya temuan tersebut.

Selain itu, semua pihak terkait telah bekerja secara maksimal untuk menangani hal tersebut.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tetap tenang terkait adanya laporan temuan ini," kata Sigit. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…