Pilkada dan Pusaran Korupsi

Siapa pemimpin DKI Jakarta berikutnya? jawaban ini tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta yang digelar hari ini, Rabu (11/7), sudah bisa diketahui hasilnya secara cepat melalui quick count yang marak dilakukan lembaga survei. Bahkan stasiun televisi juga ikut menggelar perhitungan cepat tersebut. Quick count kini menjadi tren di semua  daerah yang sedang hajatan pilkada.

Kendatipun perhitungan cepat ini bukan penilaian akhir dari hajatan pilkada, namun ketepatan dan akurasinya menjadi keyakinan para calon kandidat dan tim suksesnya sebagai referensi informasi yang tepat. Sementara hasil perhitungan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menjadi nomor dua.

Kesuksesan Pilkada DKI Jakarta menjadi barometer bagi pilkada di daerah lainnya untuk mengukur kedewasaan masyarakatnya dalam berpolitik dan termasuk menerima kekalahan. Bukan rahasia lagi, pilkada saat ini lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya. Alasannya, pelaksanaan pilkada atas nama demokrasi banyak mengorbankan kepentingan rakyat kecil hingga memicu distabilitas keamanan.

Tengok saja, di daerah banyak pilkada yang bermasalah hingga harus mengorbankan kepentingan rakyat kecil sampai pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terhambat lantaran kasus panjang gugatan pemenang pilkada oleh lawan politiknya.

Suka tidak suka, pilkada secara langsung banyak menyedot APBD kabupaten/kota yang miskin. Apalagi bila pilkada tersebut harus dilakukan dalam dua putaran. Untuk penyelenggaraan pilkada DKI diperkirakan menggunakan dana sebesar Rp 253 miliar. Dana disiapkan untuk putaran pertama Rp 193,2 miliar dan putaran kedua Rp 59,8 miliar.

Biaya yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pilkada atau pilgub cukup besar, lalu apakah mampu menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah. Buktinya sebanyak 173 kepala daerah yang nyatanya dipilih melalui pilkada langsung, harus berurusan dengan hukum karena terjerat kasus korupsi dan 70% diantaranya sudah masuk bui.

Korelasi pilkada langsung dengan korupsi yang dilakukan kepala daerah, memang cukup signifikan. Logikanya sangat sederhana. Jika untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan dana atau modal, maka selama menjabat logikanya harus mengembalikan modal, apalagi jika uang itu berasal dari pihak lain. Satu-satunya cara, yakni dengan menggunakan kekuasaan yang diperolehnya melalui pilkada.

Dengan mahalnya ongkos politik serta hasil akhir yang tidak memuaskan, wajar jika banyak pihak meminta agar sistem pilkada langsung yang tahun ini akan digelar di 226 daerah tersebut, ditinjau ulang, dalam arti dikembalikan ke pemilihan di DPRD. Apalagi dalam prosesnya, pilkada langsung seringkali diwarnai catatan negatif, seperti money politics.

Sudah saatnya pelaksanaan pilkada dan termasuk pilgub DKI Jakarta dituntut pengawasan dan transparansi. Tidak hanya itu, biaya pelaksaan pilgub juga harus dipertanggung jawabkan setiap rupiahnya agar masyarakat makin peduli dengan pilkada atau pilgub yang mampu menghasilkan pemimpin berpihak pada rakyat dan bukan mahir memberikan janji belaka.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…