Bank Riau-Keppri Segera Miliki Direksi

NERACA

Pekanbaru---Bank Indonesia berjanji dalam waktu dekat akan mengumumkan hasil tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap kandidat direksi Bank Riau-Kepri yang sudah berlangsung sekitar dua bulan. "Semoga tidak lama lagi hasilnya akan didapatkan dari Bank Indonesia di pusat," kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Riau, Hari Utomo, di Pekanbaru, Selasa.

Hari menjelaskan, seleksi jajaran direksi Bank Riau-Kepri dilakukan oleh tim khusus. Proses seleksi terdiri dari uji adminstrasi dan wawancara. "Tim yang menyeleksi terdiri dari berbagai unsur. Selain dari BI pusat juga ada dari akademisi," tambahnya

Hasil uji kelayanan dan kepatutan akan memberikan predikat lulus atau tidak lulus bagi setiap kandidat. Bagi yang dinyatakan lulus, lanjutnya, akan diajukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Riau-Kepri.

Lebih jauh kata Hari, sedangkan kandidat yang tidak lulus, maka seharusnya tidak boleh diangkat atau di tunjuk dalam jajaran direksi. "BI pada prinsipnya hanya memberikan rekomendasi lulus atau tidak lulus saja, sementara yang berhak menentukan siapa yang pantas menduduki jabatan direktur itu di RUPS," ujarnya

Hingga kini kekosongan jabatan masih terjadi di empat jabatan pada jajaran direksi Bank Riau-Kepri, dan dua orang untuk komisaris. Untuk mengisi kekosongan tersebut, pemegang saham dalam RUPS telah menetapkan seorang pelaksana tugas direktur sampai jajaran direksi yang baru bisa ditetapkan. **cahyo

 

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…