Terkait Penempatan Dana Rp7 Miliar - Askrindo Raup Untung Dari Bunga Deposito

NERACA

Jakarta – Langkah PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) menempatkan dana investasi sebesar Rp 7 miliar kepada PT Supra Surya Asset Investment dinilai justru menguntungkan. Karena mendapat bunga deposito sebesar 14%. “Surat penawaran investasi dari PT Supra Surya Aset Investment itu akan mendapatkan keutungan bunga deposito sebesar 14%,” kata Kepala Seksi Analisis dan Penempatan Dana Investasi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) Legawa saat menjadi saksi terhadap terdakwa Direktur Utama Harvestindo Asset management T. Helmy Azwari.

Menurut Legawa, penempatan investasi tersebut terdapat di Kontrak Pengelolaan Dana (KPD), berdasarkan analisa yang dianalisis oleh Legawa bahwa dengan penempatan investasi ini akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 14% pertahun dari dana sebesar Rp 5 miliar, dimana pengembalian uang Rp 5 miliar ini diperjanjikan selama 1 tahun. "Sebagai analisis, kami melihat dengan memanfaatkan fund di pasar modal dan peluang di pasar modal dengan perhitungan resiko-resiko yang akan terjadi," katanya dalam kesaksiannya di Hadapan Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Senin (09/07)

Legawa menjelaskan analisa yang dibuatnya merupakan melalui analisa dokumen saja, tidak melalui survey lapangan. Selain itu, dia menganalisa bahwa kondisi pasar modal yang baik pada waktu itu (2004) dimana bunga deposito dibawah 14%, kisaran 12% bunga depositonya. "Mengenai layak atau tidaknya mengenai penempatan investasi ini, kami belum bisa pastikan layak atau tidak dikarenakan kami hanya menganalisa melalui potret dokumen saja," ungkapnya.

Lebih jauh Legawa menuturkan  uang sebesar Rp 3 miliar sudah dikembalikan oleh PT Supra Surya Asset Investment kepada PT Askrindo sedangkan uang sebesar Rp 5 miliar belum dikembalikan oleh PT Supra Surya Asset Investment. "Setelah saya pindah, pengembalian uang tersebut belum jatuh tempo jadinya saya tidak mengetahui kelanjutan pengembaliannya dikarenakan saya sudah pindah menjadi kepala seksi keuangan PT Askrindo di Cikini," ujarnya

Dikatakan Legawa, bentuk pencairan dana atau investasi tersebut dilakukan dalam bentuk transfer dimana di transfer dari Direktur Keuangan PT Askrindo Rene Setiawan kepada PT Supra Surya Asset Investment. "Terkait analisa surat penawaran ini, saya tidak mendapatkan fee apapun dalam KPD ini," ucapnya

Dalam penempatan dana ini, Dia mengaku bahwa tidak ada jaminan dari PT Supra Surya Aset Investment, begitupula dalam laporan analisa tidak ditempatkan jaminan dalam pemberian investasi ini. Dia juga menjelaskan bahwa dia menerima memo dari Direktur Keuangan PT Askrindo Zulfan Lubis dimana dalam memo itu, meminta untuk menganalisa surat penawaran kemudian hal ini berpeluang untuk penempatan dana. "Saya hanya menjalankan perintah ataupun instruksi oleh atasan untuk menganalisa dalam penempatan dana," pungkasnya. **mohar

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…