Jakarta, Di tengah perkembangan teknologi informasi yang terus mengalami perluasan dan massif, perlindungan terhadap data pribadi penggunanya perlu menjadi perhatian bersama, khusus bagi pemerintah.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Junico BP. Siahaan SE dalam webinar “Ngobrol Bareng Legislator” pada Kamis (7/4/2022).
Dalam Webinar yang diselenggarakan Kementerian Kominfo dan DPR RI ini, turut menghadirkan Dirjen Aptika Semuel A.Pengerapan, Dosen Fikom Universitas Padjajaran Evi Novianti dan serta Praktisi Media Nurcholis MA Basyari.
Nico, sapaan akrabnya, mengatakan, keamanan data di dunia digital di Indonesia masih tergolong rendah. Hal itu disebabkan perlindungan data pribadi masyarakat Indonesia belum memiliki payung hukum. Karena itu, penindakan pencurian data pribadi belum bisa dilakukan.
“Saat ini DPR RI sedang memperjuangkan undang-undang tentang perlindungan data pribadi serta Undang- Undang Penyiaran,” ungkapnya.
Nico juga menjelaskan, pencurian data pribadi masyarakat masih sering terjadi. Baik dari instansi pemerintah maupun swasta. Seperti yang terjadi pada website Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) dan di aplikasi PeduliLindungi.
“Selain itu, pesan-pesan spam (sampah) juga sering muncul lewat e-mail, SMS, dan WhatsApp. Hal itu sangat mengganggu, misalnya kita sedang minta tagihan di kartu kredit tertentu, tiba-tiba ada pesan masih sesuai keadaan kita, itu kan berarti ada indikasi datanya dicuri,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya undang-undang perlindungan data pribadi. Dengan adanya payung hukum tersebut, nantinya ada perusahaan pengumpul data pribadi akan diawasi. Jika ada pencurian atau memberikan data pribadi pengguna tanpa pemberitahuan, maka akan ditindak dengan ancaman hingga hukuman fisik (penjara).
“Dengan adanya undang-undang tersebut, nantinya ada lembaga tersendiri yang akan menindak jika ada pencurian data pribadi di dunia digital,” ujarnya.
Dosen Fikom Universitas Padjajaran Evi Novianti menjelaskan hal-hal positif terus perlu dikembangkan dengan cerdas dalam bertindak dan mengungkapkan sesuai dengan fakta di jaringan sosial. "Jangan memposting sesuai pada jam kuliah, jam kerja atau jam sekolah karena rasanya kurang tepat," katanya.
Praktisi Media Nurcholis MA Basyari mengatakan jagat maya memungkinkan kita bisa beraktivitas, bisa berinteraksi dan bisa berkomunikasi tanpa batas bahkan tanpa batasan serta tanpa ikatan. "Seperti rimba, bisa-bisa yang kuat mendekte yang lemah," katanya. (wid)
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya mendukung pembangunan nasional melalui partisipasi aktif dalam International Conference…
Neraca, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui…
Keterangan foto : Dari kiri. Direktur Capital Markets Mandiri Sekuritas Silva Halim selalu moderator, Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya mendukung pembangunan nasional melalui partisipasi aktif dalam International Conference…
Neraca, Sub Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo kembali menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Melalui…
Keterangan foto : Dari kiri. Direktur Capital Markets Mandiri Sekuritas Silva Halim selalu moderator, Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen Maswar…