Memprihatinkan BPIH Belum Ditetapkan

NERACA

Jakarta—Masyarakat mengeluhkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau dahulu ongkos naik haji (ONH) hingga kini belum juga ditetapkan pemerintah, padahal sudah bulan Sa'ban dan segera masuk Ramadhan. "Baru sekali ini sejarah BPIH ditetapkan menjelang Ramadhan. Sungguh keterlaluan, karena umat Islam yang sudah menyetor uang muka menantikan segera ada ketegasan dari pemerintah," kata Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), KH. Muhtar Ilyas kepada Antara di Jakarta, Kamis (5/7).

Secara pribadi dan umat Muslim jelas sangat kecewa dengan kinerja pemerintah. Jika saja dalam 10 hari ke depan tak juga ada ketegasan dan kepastian akan BPIH itu, maka pihaknya mengancam akan mengerahkan massa dan mendatangi pihak-pihak yang berwenang.

Para pemangku kepentingan harus bertanggung jawab, karena hal ini sudah menimbulkan keresahan bagi para calon haji yang akan berangkat pada musim haji 1433 H/2012 M. “Dalam sejarah perhajian, baru sekali ini pembahasan BPIH bertela-tele. Keterlaluan," kecamnya

Pihaknya pada 2 Juli sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait di Komisi VIII DPR. Saat itu Forum Komunikasi mengerahkan massa dan menuntut agar BPIH segera dibahas dan ditetapkan. "Kita mengerahkan 1.200 orang saat itu, nanti jika tak juga segera diselesaikan dalam 10 hari ke depan, kita akan kerahkan massa yang lebih besar," ujarnya

Bukan hanya DPR yang didatangi, pihaknya juga akan berunjuk rasa di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng. "Kami sudah kecewa," ia menegaskan

Terkait dengan lambatnya pembahasan BPIH tersebut, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggita Abimanyu, belum lama ini, menyatakan, BPIH masih dalam proses pembahasan antara Ditjen PHU dengan Komisi VIII DPR. Jika sudah disetujui, kemudian dibawa ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditetapkan.

 

Anggito mengakui ada beberapa hambatan pada pembahasan tersebut. Salah satunya pada persoalan komunikasi. Untuk itu diharapkan dapat dibuatkan suatu sistem sehingga pembahasan ke depan tidak bertele-tele. "BPIH diharapkan sudah dapat ditetapkan pada 13 Juli nanti," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim menegaskan, badan khusus haji harus berbentuk badan hukum publik karena institusi itu akan mengelola dana-dana publik secara independen dan profesional. "Pengelolaan badan haji ini harus berdasarkan prinsip nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian dan akuntabilitas. Untuk mewujudkan prinsip tersebut dibutuhkan lembaga yang independen dan profesional tanpa campur tangan pemerintah lagi," ujarnya

Sebelumnya, wacana pembentukan badan khusus haji yang bergulir di DPR semakin mengerucut. Hingga saat ini ada dua wacana yang diusulkan untuk pembentukan badan khusus haji ini, yaitu dalam bentuk lembaga pemerintah nonkementerian dan badan hukum publik.

Menurut Hakim, apabila badan haji berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), maka akan banyak permasalahan yang menghadang. Selain itu kerap tumpang-tindih dengan fungsi dan tugas lembaga kementerian negara, LPNK juga dituding membuat pemborosan anggaran negara. **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…