Permata Bidik 53 Juta Keluarga Indonesia

NERACA

Jakarta-- Bank Permata menargetkan seluruh anggota keluarga di Indonesia yang berjumlah 53 juta, mulai dari balita, remaja, orang tua, dan manusia lanjut usia menjadi nasabah bank itu. "Kami tidak mengharapkan jumlah simpanan yang besar dari masyarakat Indonesia, yang kami sasar adalah semua anggota dalam satu keluarga mempunyai rekening di bank ini," kata Direktur Retail Banking Bank Permata Lauren Sulistiawati di Jakarta, Rabu.

Sampai saat ini, Lauren mengatakan dari sekitar dua juta nasabah di Bank Permata, 25%  di antaranya adalah nasabah yang seluruh anggotanya terdaftar. “Nasabah dari kelompok konsumen mencapai dua per tiga dari keseluruhan, sedangkan satu per tiga sisanya berasal dari korporat,” tambahnya.

Menurut Lauren, Bank Permata mencoba untuk memberi nilai pada setiap tahapan hidup di antaranya adalah kelahiran anak, pernikahan, pensiun, dan juga peralihan dari anak-anak menjadi remaja. "Dengan strategi ini, kami menargetkan pertumbuhan nasabah di Bank ini mencapai 50% setiap tahunnya," ujarnya

Dari segi komposisi, dana murah (tabungan dan giro yang umumnya berasal dari anggota keluarga dan bukan korporat) di Bank Permata baru mencapai sekitar 30%-35%.  "Kami berharap pada akhir tahun nanti, komposisi dana murah akan menjadi sekitar 45%, untuk mencapai angka ini, Bank Permata menargetkan tambahan tabungan dan giro sebesar Rp1 triliun perbulan," cetusnya

Terkait rekening online, kata Lauren lagi, layanan ini memungkinkan calon nasabah membuka rekening secara "online" tanpa harus datang ke kantor cabang. "Layanan ini kami beri nama Permata e-form, dengan produk ini, proses pembukaan rekening dapat dipercepat mencapai 50%," tegasnya

Lauren menjelaskan waktu untuk membuka rekening dengan cara konvensional mencapai 30--45 menit, sementara dengan Permata e-form, pembukaan rekening bisa dipercepat menjadi 15 menit. Selain itu, layanan Permata e-form ini juga bisa ditemui di 150 kantor cabang. **cahyo

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…