Kadin Nilai Pemerintah Tak Mampu Bongkar Kartel Gula

NERACA

Jakarta - Pemerintah galau dalam menghadapi carut marut masalah pergulaan nasional dan daerah. Betapa tidak, tujuh tahun carut marut pergulaan ini tetap terjadi terus seakan menjadi ritual rutin setiap tahunnya. Hal tersebut diakibatkan oleh ketidakmampuan pemerintah menangani manajemen pergulaan dari aspek produksi, perdagangan dan distribusinya.

“Jangan mimpi harga gula turun dibawah Rp13.000 per kg, harga lelang gula petani Rp11.000 per kg jauh melampaui HPP (Harga Pokok Penjualan) Rp8.100 per kg, saya kira ini masih sehat karena harga lelang gula petani tinggi, kita berikan kesempatan petani untuk menikmati tingginya  harga lelang ini. Toh harga lelang gula mau naik atau turun, tapi harga di pasaran tetap tinggi,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Natsir Mansyur melalui keterangan tertulis yang diterima Neraca, Selasa (3/7).

Menurut Natsir, hingga saat ini sepertinya tidak ada instrumen menurunkan harga gula. Menurut dia, pemerintah galau, Panitia Kerja (Panja) gula DPR kurang optimal, dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) tidak akan mampu membongkar kartel gula. “Pemain gula rafinasi dan pemain gula kristal putih serupa tapi tidak sama. Hukum pasar berlaku suplai sedikit, namun permintaan yang banyak,” ungkapnya.

Bubarkan DGI

Dewan Gula Indonesia (DGI), lanjut Natsir, sebaiknya dibubarkan saja karena sebagai lembaga yang mengayomi antara pemerintah dan swasta dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya, karena di dalam DGI tersebut ada pokja yang tidak berfungsi dengan benar. “Di sini lah awal carut marut terjadinya masalah gula, kemudian bias ke Kementrian Perdagangan, ke Kementrian Perindustrian dan akhirnya menjadi liar kemana-mana membuat carut marut,” tuturnya.

Menurut Natsir, manajemen pergulaan Indonesia, dari mulai perdagangan, distribusi, hingga ketentuan harga gula, sebaiknya diserahkan kepada pemerintah dan pengusaha daerah, karena mereka ini yang memahami persoalan gula setempat. “Sekarang pilih mana, banyak pemain gula atau gula dikuasai oleh sekelompok pemain gula yang kelakuannya selalu dibela oleh penguasa,” tandasnya.

Sebelumnya, Natsir menyayangkan, Panja gula DPR RI sebagai lembaga pengawas juga tidak mampu meredam harga gula yg tinggi, ironisnya malah mendukung kebijakan pemerintah impor raw sugar PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero). Perseroan itu sendiri sejak awal memang diragukan kemampuannya namun tetap dipaksakan Kemendag, raw sugarnya diolah industri rafinasi.

"Ini kebijakan yang keliru yang arahnya tidak jelas, contohnya saja pabrik gula rafinasi yang diberikan sanksi karena tahun lalu merembes ke pasaran malah diberikan hadiah untuk mengolah raw sugar, ibarat tahanan diberikan remisi belum waktunya, terutama pabrik gula rafinasi yang ada di Kawasan Timur Indonesia. Ini kan aneh," ungkap Natsir.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…