Sulteng Siap Bangkitkan Ekonomi dan Pulihkan Lapangan Kerja - Menggerakkan Ekonomi Daerah

NERACA

Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi komitmen pemerintah daerah Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk mengembangkan potensi wisata yang ada di daerahnya demi membangkitkan ekonomi dan memulihkan lapangan kerja.

“Saya memberikan arahan, bahwa kita harus berorientasi kepada pemulihan ekonomi nasional, dan Sulteng di tengah pandemi ini merupakan provinsi yang anomali lantaran bertumbuh terus karena sumber daya alam yang sangat melimpah dan luar biasa, namun ada juga sumber daya alam lainnya yaitu destinasi wisata dan ekonomi kreatif, salah satu subsektor yang menarik dari ekonomi kreatif yakni kuliner, kriya, fesyen, dan juga ada subsektor film yang berkembang di Sulawesi Tengah,” ujar Sandiaga.

Menparekraf Sandiaga juga menjelaskan, bahwa dirinya sudah beberapa kali berkunjung dan melihat langsung potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Sulteng. Ia berencana untuk berkunjung kembali ke Sulteng dengan membawa kebijakan dan program-program yang tepat manfaat, tepat sasaran, dan tepat waktu.

“Saya sendiri sudah sering sekali ke Sulteng, dan selain Palu saya belum sempat berkunjung ke Poso, saya akan berkunjung di festival Danau Poso pada Agustus 2022. Ini adalah program yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat waktu dan bisa kita stimulus dengan program lainnya seperti BBI dan juga salah satunya melalui subsektor film,” ujar Sandiaga.

Di samping itu, visi misi yang dihadirkan Pemda Sulteng sangat beririsan dengan isu yang diangkat Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menekan angka pengangguran, kemiskinan, dan stabilitas harga.

“Ini sangat sinkron dengan isu yang diangkat Presiden (Jokowi). Menurut saya nyambung banget. Kita akan implementasikan agar mampu menyentuh taraf hidup masyarakat di sana dan membuka lapangan kerja serta membuka banyak usaha. Dan juga memberdayagunakan UMKM (usaha mikro kecil dan menegah), saya lihat tadi sangat tertarik dengan tagline Sulteng, Kemiskinan, Pengangguran, dan Semua Bisa kerja,” papar Sandiaga.

Sandiaga menambahkan “saya yakin masyarakat ingin gerak cepat, ini yang dibutuhkan oleh rakyat, agar kesejahteraan masyarakat bisa merata ditambah dengan pariwisata, karena pariwisata dapat memberikan peluang bagi semua masyarakat dan bisa menciptakan lapangan kerja 6 kali lipat lebih cepat dari industri lainnya.”

UMKM Menggerakkan Ejonomi Daerah

Lebih lanjut, harus diakui bahwa dengan menggerakkan UMKM maka samasaja dengan menggerakkan ekonomi daerah. Apalagi, kredit usaha rakyat (KUR) tahun (2022) ini plafonnya bakal naik menjadi Rp373,17 triliun untuk penyaluran hingga akhir tahun. Di sisi lain suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi hanya 3 persen dari sebelumnya 6 persen sampai bulan Juni 2022.

Porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) lebih masif 

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa kebijakan terkait KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi UMKM yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19. 

"Meskipun ekonomi sudah mulai normal tapi kita tetap antisipasi dinamika ekonomi dengan memperkuat pemulihan ekonomi UMKM melalui porsi KUR yang ditambah lalu suku bunga diturunkan jadi 3 persen sampai Juni. Dengan bunga rendah dan porsi yang besar ini sudah jelas pemerintah memihak pemulihan ekonomi UMKM," tutur Teten. 

Lebih lanjut, Teten mengungkapkan, bahwa kedepan porsi KUR akan terus ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM khususnya dari lembaga pembiayaan perbankan bisa terus meningkat.

Ditargetkan pada tahun 2024 mendatang porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen. Hal ini menjadi salah satu upaya agar semua pihak terlibat dalam pengarusutamaan UMKM karena selama ini UMKM menjadi bamper ekonomi saat terjadi krisis. 

"KUR ini akan terus kita naikkan sampai nanti porsi kredit perbankan mininal 30 persen untuk UMKM di tahun 2024, jadi ini tantangan juga. Sekarang baru 19,8 persen, kalau nanti jadi 30 persen kredit perbankan untuk UMKM, nah UMKM bisa menyerap tidak?," lanjut Teten. 

Teten pun menegaskan juga bahwa pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) juga akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit. Hal ini diperlukan agar kualitas kredit yang diterima UMKM benar-benar terjaga dari potensi kredit macet. 

Seperti diketahui realisasi penyaluran KUR pada tahun 2021 lalu mencapai Rp281,86 triliun yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur.  Secara rinci KUR yang disalurkan tersebut terdiri dari KUR super mikro sebesar 3,57 persen, KUR mikro 63,71 persen, KUR kecil 32,71 persen dan KUR TKI 0,01 persen. 

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…