KKP Siapkan Rencana Aksi Quality Assurance 2022 - Jaga Mutu Produk Perikanan

NERACA

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengakselerasi program di tahun 2022. Dari sisi quality assurance, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) mulai menyusun rencana aksi dengan menggandeng para pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha.

Quality Assurance merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan dan Perikanan, serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Rencana aksi ini untuk mendukung program prioritas KKP tahun 2021 - 2024," ujar Plt. Kepala BKIPM, Hari Maryadi di Jakarta.

 Hari menerangkan, kegiatan quality assurance yang disiapkan di antaranya, di kawasan budidaya, verifikasi penerapan standar pembenihan ikan yang baik, standar pembesaran ikan yang baik dan cara pembuatan pakan ikan yang baik. Kemudian pemantauan dan surveilans dalam rangka pencegahan masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina, pemenuhan standardisasi biosecurity di UUPI, monitoring mutu dengan pengujian sampel pakan, air, es hingga kegiatan pendukung seperti bimbingan teknis dan pendampingan.

"Tahun ini, BKIPM mendukung pengembangan di 15 kampung budidaya yang tersebar di Indonesia," terang Hari.

Hari pun menjelaskan, “tujuan dari pelaksanaan sosialisasi dan penyusunan rencana aksi untuk inventarisasi acuan/pertimbangan dan penyamaan persepsi dalam implementasi Quality Assurance guna menghasilkan Rencana Aksi 2022-2024.”

Sehingga dalam hal ini, Hari berharap rencana kerja 2022 Quality Assurance dapat dipedomani baik di tingkat Pusat maupun UPT lingkup BKIPM, bersama pihak-pihak terkait. Dia menegaskan rencana kerja ini tak lepas untuk menyukseskan kebijakan/program prioritas KKP tahun 2021 – 2024.

Adapun kebijakan prioritas KKP 2021 - 2024 meliputi penerapan penangkapan terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan untuk keberlanjutan ekologi. Kedua, pengembangan budidaya perikanan berorientasi ekspor untuk komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Terakhir, pembangunan kampung-kampung perikanan berbasis kearifan lokal di di perairan tawar, payau, laut untuk pengentasan kemiskinan dan menjaga keberlanjutan ikan-ikan lokal khususnya yang bernilai ekonomis tinggi.

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi pedoman sekaligus aktualisasi semangat KKP Accelerate untuk menjawab dinamika paradigma dan isu yang berkembang terkait daya saing perdagangan global," harap Hari.

Lebih lanjut, dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 pada unit budidaya ikan serta meningkatkan jaminan keamanan pangan produk dan mutu hasil perikanan Indonesia, KKP melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada usaha perikanan budidaya.  

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu atau yang akrab disapa Tebe mengungkapkan mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia memberikan dampak yang serius di berbagai segmentasi termasuk sektor kelautan dan perikanan.

“Subsektor perikanan budidaya turut mengusung tiga target terobosan yang dicanangkan oleh KKP dimana dua diantaranya berfokus kepada perikanan budidaya yaitu pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor didukung oleh riset serta pembangunan kampung-kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal,” paparTebe.

Atas dasar itulah Tebe mengimbau kepada pelaku usaha perikanan budidaya agar tidak lengah dalam menjaga mutu dan keamanan produk perikanan budidaya.

Sehingga dalam hal ini Indonesia menaruh perhatian penuh atas permasalahan ini mengingat China merupakan pasar ekspor utama Indonesia dari segi volume yang mencapai lebih dari 400.000 ton dan terbesar kedua setelah Amerika Serikat (AS) dari segi nilai. Selain itu pemeriksaan produk yang sangat ketat untuk masuk ke suatu negara juga berpotensi diikuti oleh negara-negara buyer lainnya.

“Untuk itu, perlu dilakukan langkah konkrit oleh pemerintah bersama-sama dengan seluruh stakeholder dalam upaya pengendalian penularan Covid-19, terutama bagi pekerja atau pelaku usaha perikanan budidaya. Penanganan produk dan penerapan protokol kesehatan harus diperhatikan dengan baik mulai dari hulu hingga ke hilir dalam satu proses yang berkesinambungan untuk melindungi seluruh pelaku usaha dari kemungkinan kontaminasi virus,” papar Tebe.

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…