Peternak Ayam Didorong untuk Manfaatkan KUR

Majalengka – Pemerintah dalam hal ini Kemenerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) mendorong para peternak ayam yang merupakan anggota Ciremai Group di Kabupaten Majalengka untuk memanfaatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) klaster sektor pertanian dan peternakan sebagai sumber pembiayaan. 

NERACA

Menurut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Ciremai Group telah menjadi role model pengembangan ekosistem peternakan ayam dari hulu sampai hilir. Dengan memanfaatkan KUR klaster ini, para peternak tidak akan kebingungan lagi untuk mendapatkan pendanaan. 

"Ekosistem dari Ciremai Group ini sudah bagus tapi bisa kita kombinasikan agar para peternak memanfaatkan KUR klaster sebagai pembiayaan sehingga dapat mengembangkan kapasitas usahanya," ungkap Menteri Teten dalam acara Kunjungan Kerja ke Sentra Penetasan Ayam Petelur Ciremai Group dan Dialog dengan Anggota Ciremai Group di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat,. 

Lebih lanjut, Teten menegaskan, “bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong porsi kredit untuk UMKM agar mencapai 30% di tahun 2024. Di mana saat ini porsi kredit untuk UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) tercatat hanya mencapai 19%.” 

Teten pun menerangkan, beberapa negara bahkan sudah menerapkan porsi kredit untuk UMKM dengan jumlah yang besar, seperti Thailand dan Malaysia yang memberikan porsi kredit untuk UMKM sebesar 40% serta Korea Selatan sebesar 81%. 

"Jadi di sana itu usaha besar harus mencari modal melalui pasar saham. Nah di kita kan kebalik. Makanya kita harus dorong penyerapan kredit UMKM sampai 30% di 2024," kata Teten. 

Dengan masuknya para peternak ayam anggota Ciremai Group ke dalam KUR klaster, Teten optimis nantinya rakyat kecil dapat berdaya dan apabila ekonomi kecil dikonsolidasikan dalam skala ekonomi serta memiliki supply chain yang baik, mereka dapat bersaing dengan usaha besar. 

Sehingga dalam hal ini KemenkopUKM mengapresiasi Ciremai Group yang telah menjadi model pembentukan korporatisasi pangan yang baik. Pasalnya, para peternak yang menjadi anggota Ciremai Group telah bergabung dalam klaster yang dapat bersaing dengan usaha besar. 

"Saya apresiasi Ciremai Group yang membangun peternakan ayam dalam sistem yang kompetitif dan bersaing dengan usaha besar. Ini bisa jadi model yang nantinya dapat kita kembangkan," ujar Teten. 

Ciremai Group sebagai pelaku industri peternakan ayam dengan sistem Closed House juga dikatakan dapat menjadi Center of Excellence bagi industri peternakan ayam, karena sudah menerapkan teknologi dalam meningkatkan produktivitas ayam petelur. 

Selain itu, untuk penetasan ayam petelur dengan Parent Stock juga telah berhasil membangun inclusived closed loop (dari hulu ke hilir), sehingga stabilitasi harga DOC (Day Old Chicken) dapat terkendali. 

"Dengan membangun sentra peternakan ayam petelur, Ciremai Group juga telah membangun circular economy (ekosistem) dengan memanfaatkan limbah kotoran ayam menjadi pakan untuk budidaya Maggot Black Soldier Fly (BSF), sehingga industri peternakan ayam menjadi zero waste," papar Teten. 

Teten pun menjelaskan, "Kita tahu bahwa budidaya maggot saat ini memiliki potensi yang tinggi karena kandungan proteinnya yang tinggi (40%) dapat menjadi pakan ternak dan budidaya ikan, bahkan diekspor untuk industri kolagen (kosmetik)." 

Sementara itu, Direktur Ciremai Group Ziki Zikrullah mengatakan bahwa pihaknya sudah mendirikan industri ini sejak tahun 1996. Di mana dalam lahan seluas 50 hektare ini telah terdapat 600 ribu ayam yang terdiri dari ayam petelur dan ayam peternak. 

"Kita punya kandang ayam dengan kapasitas 200 ribu ekor ayam dan kami memiliki 55 peternak ayam binaan. Dari sisi hilir, telur yang kita hasilkan dijual ke ritel serta kita memiliki 40 agen telur yang melayani wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Kita juga sudah punya 3 rumah potong ayam untuk ayam yang sudah tidak produktif. Ada 9.000 ton kapasitasnya tersebar di Jabodetabek dan Majalengka," papar Ziki. 

Ziki pun menerangkan, "kita juga ingin transformasi menjadi modern dengan digitalisasi di semua sistem. Insya Allah kita juga akan meluncurkan pada akhir Maret 2022 untuk e-commerce kami yaitu bernama Dahar. Kami berharap ini bisa meminimalisir disparitas harga antara peternak dan masyarakat. Kami juga siap membuka lapangan pekerjaan untuk generasi muda." 

Dalam hal ini, Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana juga mengapresiasi Ciremai Group yang telah memberikan kesempatan kepada para peternak ayam untuk dapat mengembangkan usahanya. 

Sebab ini, langkah yang dilakukan oleh Ciremai Group telah membantu Pemerintah Daerah Majalengka dalam membuka ruang kerja bagi masyarakat di Kabupaten Majalengka. 

"Suksesnya Ciremai Group akan berimbas positif pada kelompok ternak yang akan memberikan kesejahteraan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar," pungkas Tarsono.

 

 

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…