Wapres Minta Sertifikasi Halal Produk UMKM Dipermudah

NERACA

Jakarta – Dorong pertumbuhan industri halal di Indonesia, tentunya segala bentuk akses pada sertifikasi halal harus dipermudah. Berangkat dari hal tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta pemberian label halal melalui sertifikasi halal terhadap produk-produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dipermudah, antara lain melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI).

Kata Wapres, sebagai pionir Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di Indonesia, LPPOM-MUI perlu terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman,”LPPOM-MUI juga diminta untuk terus menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan pengujian terkait kehalalan produk,”ujarnya melalui konferensi video dari kediaman resmi wapres di Jakarta, Selasa (25/1).

Selain itu, dengan adanya perwakilan LPPOM-MUI di beberapa negara juga dapat memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global."Penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan, terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal, agar semakin memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia," jelasnya.

Wapres mengapresiasi peran LPPOM-MUI dalam memberikan sertifikasi halal di Indonesia, antara lain melalui program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati yang menghasilkan sertifikat halal bagi 644 usaha mikro kecil (UMK).”Terima kasih kepada LPPOM-MUI yang ikut berperan aktif dalam program Sertifikasi Halal Gratis, Sehati, bagi UMK, dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal," katanya.

Di situasi krisis pandemi COVID-19, Wapres berharap proses sertifikasi halal tidak terkendala dengan menggunakan sistem Modified On-Site Audit (MOSA) untuk mempercepat sertifikasi tersebut.”Ini merupakan layanan sertifikasi halal daring, khususnya bagi produk-produk yang bersifat sederhana dan tidak memiliki tingkat kritis halal tinggi," ujarnya.

Wapres kembali mengingatkan bahwa pemberian label halal menjadi sangat penting guna memberi keyakinan kepada masyarakat produk tersebut memiliki mutu terjamin, aman dan sesuai dengan syariat, sekaligus memberi nilai tambah daya saing produk.

Sementara ​​​Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong lembaga pemeriksa halal (LPH) melakukan terobosan untuk memperkuat ekosistem halal, termasuk di antaranya dalam menggerakkan pelaku usaha melakukan sertifikasi halal pada produk mereka.

Kata KKepala BPJPH Aqil Irham, pentingnya akselerasi di sektor hulu dalam upaya memperkuat ekosistem halal. Dirinya mengemukakan bahwa kemajuan dalam pengembangan produk halal tidak lepas dari keberadaan lembaga pemeriksa halal. Banyaknya lembaga pemeriksa halal akan berdampak pada peningkatan sertifikasi produk halal di Indonesia.

Aqil mencontohkan, akselerasi yang dilakukan oleh lembaga pemeriksa halal berperan besar dalam mendukung kemajuan perkembangan produk halal di negara tetangga, Malaysia.”Orang Indonesia yang ada di sana (Malaysia) sejak lama belajar dari LPPOM MUI. Jadi sebenarnya LPPOM MUI soko guru pemeriksa halal di Indonesia dan luar negeri. Namun mereka mampu melakukan akselerasi dengan cepat sehingga bisa melampaui kita," kata dia.

Aqil berpendapat, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim yang memiliki banyak usaha mikro, kecil, dan menengah, Indonesia berpeluang menjadi negara produsen produk halal terbesar di dunia.
Namun menurut data Global Islamic Economy (GIE) tahun 2021, Indonesia masihi berada di peringkat keempat setelah Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab dalam skor indeks makanan halal di dunia."Bisa enggak kita dalam satu tahun ke depan atau dua tahun ke depan dari nomor empat menjadi nomor satu," kata Aqil.

Dirinya juga  mengajak lembaga pemeriksa halal dan pelaku usaha bekerja bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar di dunia. Selain itu, dia berharap LPPOM MUI mendukung pengembangan produk halal dengan membina lembaga-lembaga pemeriksa halal yang baru.

Saat ini ada sembilan institusi yang telah mengajukan permohonan menjadi lembaga pemeriksa halal, antara lain Yayasan Pembina Masjid Salman ITB Bandung, Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru Riau, Dewan Pengurus Pusat Hidayatullah Jakarta, dan Kajian Halalan Thayyiban Muhammadiyah Jakarta.bani

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…