SKK Migas Siap Amankan Gas Dalam Negeri

NERACA

Jakarta - Industri hulu migas selalu memprioritaskan alokasi gas bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri bentuk komitmen sektor ini untuk mendukung penyediaan energi dalam negeri.

Deputi Keuangan dan Monetisasi SKK Migas, Arief Setiawan Handoko mengatakan realisasi pasokan gas untuk domestik dalam 5 tahun terakhir selalu berada di atas 58 persen.

"Sebenarnya kewajiban DMO sesuai aturan adalah 25 persen dari porsi produksi gas bumi yang menjadi bagian Kontraktor KKS. Sedangkan realisasi pasokan gas untuk domestik selalu melampaui angka tersebut," ujar Arief.

Menurut catatan SKK Migas, dari volume gas yang dipasok untuk domestik, penyerapan terbesar adalah sektor industri dengan porsi 28 persen dan sektor kelistrikan dengan porsi 20 persen. Di luar itu, gas bumi juga digunakan untuk kepentingan lain, misalnya untuk lifting minyak bumi atau untuk mendukung program pemerintah misalnya jaringan gas kota (Jargas) dan bahan bakar gas (BBG).

Arief menggarisbawahi besarnya pasokan untuk sektor kelistrikan. Menurutnya, data tersebut menunjukkan bahwa sektor kelistrikan selalu menjadi prioritas utama pasokan gas dari sektor hulu migas. "Setiap ada cadangan baru, PLN selalu kita prioritaskan untuk kita pasok sebelum kita putuskan untuk memasarkan gas ke pembeli lain," ujar Arief.

Ditambahkannya, sebagai pembeli gas bumi, PLN juga mendapatkan keistimewaan dibandingkan pembeli lain, yaitu mendapatkan fleksibilitas untuk memanfaatkan gas dari satu sumber di hulu migas di beberapa wilayah pembangkit PLN. Fleksibilitas ini dikenal dengan istilah skema multidestinasi. Penerapan skema ini sudah diterapkan pada beberapa kontrak baik yang pembelinya langsung oleh PLN maupun badan usaha niaga lainnya.

Contoh penerapan skema multidestinasi dengan pembeli langsung PLN adalah pada kontrak suplai gas dari PHE Jambi Merang, Kangean Energy Indonesia Ltd., ConocoPhillips Grissik Ltd., dan Energi Mega Persada.

Sedangkan penerapan skema multidestinasi untuk PLN yang pembelian gasnya melalui badan usaha niaga lain terdapat pada kontrak antara PHE Jambi Merang dengan PGN; ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PGN; serta PEP Cepu dengan Pertamina.

Selain memberikan pasokan gas sesuai kontrak, melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri (Permen) Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Gas Bumi Untuk Pembangkit Tenaga Listrik, PLN menerima penetapan harga gas sebesar US$6 per MMBTU.

Apabila harga aktual berada di atas angka tersebut, porsi penerimaan negara akan dikurangi untuk memastikan PLN tetap menerima harga gas sebesar US$6 per MMBTU dan Kontraktor KKS tetap dapat menjalankan proyek hulu migas dengan tingkat keekonomian yang layak.

Arief mengatakan perlu kerja sama produsen dan pembeli untuk memastikan pasokan gas bagi pembangkit listrik aman. "Mengingat pengembangan gas bumi membutuhkan waktu yang lama, kami sangat berharap perencanaan kebutuhan pasokan gas pembangkit listrik dapat terus dibenahi dan disempurnakan sehingga pasokan aman dan pengembangan lapangan migas juga berjalan baik,"  jelas Arif.

Lebih lanjut, meskipun masih terpengaruh pandemi Covid-19, sektor hulu migas Indonesia berhasil melakukan investasi yang cukup masif di tahun 2021. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat realisasi investasi di 2021 mencapai US$10,7 milyar atau sekitar Rp155 triliun (pada kurs US$1 = Rp14.500). Jumlah ini meningkat dibanding realisasi investasi tahun 2020 yang berada pada angka US$10,5 milyar.

"Ini menunjukkan komitmen sektor hulu migas untuk tetap melakukan investasi yang masif meski sedang dalam masa pandemi yang tentunya membatasi gerak semua pihak. Investasi yang cukup besar ini dilakukan karena kami menyadari sepenuhnya bahwa ke depan kebutuhan terhadap migas akan semakin besar jadi kita harus bekerja keras dari hari ini," ujar kepala SKK Migas Dwi Soetjipto.

Kebutuhan akan investasi tersebut akan semakin meningkat ke depannya untuk mencapai target besar industri hulu migas, yaitu pencapaian target produksi minyak sebesar 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan produksi gas sebesar 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030.

Dwi mengatakan seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan usaha bersama untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung pencapaian target besar tersebut. “Diperlukan perbaikan fiskal untuk meningkatkan investasi migas ke depan dan mendukung program 1 Juta BOPD Minyak dan 12 BSCFD Gas di tahun 2030.

Dampak positif dari peningkatan produksi migas nasional akan mengurangi current account deficit (CAD), menjaga ketahanan energi nasional, menciptakan lapangan kerja dan penguatan kapasitas perusahaan nasional penunjang industri hulu migas," pungkas Dwi.

 

 

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…