DJP MEMILIKI AKSES UNTUK DETEKSI ASET WP - Jangan Sampai WP Terjaring Patroli Pajak

Jakarta-Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta para Wajib Pajak (WP) untuk ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang sedang berlangsung sampai akhir Juni tahun ini. Dia tak ingin ada WP yang masih menyembunyikan harta atau aset dan terkena patroli Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. "Jangan sampai terjadi ada harta yang belum dilaporkan itu ditemukan petugas pajak," ujarnya di Malang, Jawa Timur, Jumat (21/1).

NERACA

Suahasil mengatakan DJP saat ini memiliki akses untuk mengetahui aset setiap WP. Tidak hanya harta yang ada di dalam negeri, tetapi juga yang di luar negeri, termasuk rekening bank di luar Indonesia. Akses informasi tersebut bisa digunakan sebagai landasan pemungutan pajak. "Jangan sampai suatu hari terima surat harta belum dilaporkan," ujarnya.

Menurut dia, WP yang terjaring patroli DJP, maka akan dikenakan banyak sanksi. Tak hanya dijerat undang-undang tentang pajak saja, tetapi bisa dikenakan UU tax amnesty dan aturan turunannya. "Sanksi-sanksi yang akan dijerat bisa berlapis dengan UU tax amnesty dan PP kalau yang temukan DJP," ujarnya.

Meski begitu, dia tidak mau masyarakat ikut PPS karena takut kena sanksi. Dia ingin membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak. Salah satunya dengan melaporkan aset atau harta yang belum masuk dalam laporan pajak. "Ikut PPS-nya saja, jadi tolong dimanfaatkan 6 bulan ini," ujarnya.

Sebagai informasi, program ini memberikan kesempatan kepada WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. Pemerintah memberikan keleluasaan WP untuk dapat mengakses aplikasi ini 24 jam sehari dan 7 hari dalam satu minggu.

Pemerintah mengimbau bagi WP yang belum melaporkan baik itu harta yang diperoleh sebelum 2015 atau yang diterima antara 2016-2020 dalam SPT disarankan untuk mengikuti program ini. PPS hanya akan diselenggarakan dalam enam bulan yaitu 1 Januari hingga 30 Juni 2022.

Kementerian Keuangan melalui DJP selalu siap melayani WP yang ikut serta dengan berbagai kemudahan layanan, khususnya berbasis digital. DJP menyediakan saluran helpdesk online melalui Whatsapp dengan nomor 081156-15008 dan Kring Pajak 1500-008 pada Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

Tidak hanya itu, semua saluran informasi DJP lainnya juga dapat dimanfaatkan melalui live chat www.pajak.go.id, email informasi@pajak.go.id, dan twitter @kring_pajak. Bagi WP yang ingin berkonsultasi secara langsung juga dapat datang ke helpdesk PPS yang tersedia di seluruh unit vertikal DJP.

Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, per hari ini, Jumat (21/1), sudah ada 6.443 wajib pajak yang ikut dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Di mana jumlah harta yang dilaporkan mencapai Rp 4,7 triliun, sedangkan dari PPh Final jumlahnya mencapai Rp 500 triliun.

"Sampai 12.30 hari ini ada 6.443 wajib pajak yang sudah ikut. Kalau dari PPh ini lebih dari setengah triliun," ujarnya dalam Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Malang, Jawa Timur, Jumat (21/1).

Suryo mengingatkan, pengumpulan pajak ini dilakukan bukan untuk kepentingan tertentu atau pemerintah, melainkan demi kepentingan Indonesia yang saat ini masih terdampak pandemi Covid-19. Untuk itu dia mengajak para wajib pajak prominen yang ada di Malang dan wilayah Jawa Timur lainnya mengikuti program ini. "Saya tidak inget yang dulu-dulu tapi saya mau ke depan. Daripada belakang nanti kita berurusan, mumpung waktunya 6 bulan aja, silakan dimanfaatkan," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Pertama Kali

Selain itu, Suryo mengaku pertama kalinya setelah 12 tahun pengumpulan pajak pemerintah melampaui 100% dari target APBN 2021. Realisasi penerimaan pajak di 2021 mencapai Rp 1.277,5 triliun, atau 103% dari target di APBN yakni sebesar Rp1.229,59 triliun.  "12 tahun kami tidak sampai target penerimaan. Tahun 2021 kami alhamdulillah bisa mencapai penerimaan di tahun 2021, lebih dari 100 persen," kata Suryo.

Suryo menyebut Malang dan Surabaya menjadi beberapa wilayah dari Jawa Timur yang penerimaan pjaknya lebih dari 100%. Sedangkan Sidoardjo dan Nusa Tenggara peneriman pajaknya hampir mendekati 100%. "Nusa Tenggara dan Sidoardjo ini penerimaanya kurang sedikit untuk mencapai target," katanya.

Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat sebagai WP yang masih menjalankan kewajibannya di tengah ketidak pastian akibat pandemi. Meski tahun 2021 telah berhasil mencapai target, namun hal itu tidak akan serta merta membuat pengumpulan pajak tahun ini lebih muda. "Atas capaian tersebut bukan berarti tahun ini akan lebih mudah dari tahun 2021," ujarnya.

Pada bagian lain, Wamenkeu mengakui dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ada penurunan sanksi bagi wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT atau membuat pembukuan. Pengurangan sanksi tersebut bertujuan agar WP tidak ragu untuk taat pajak.

Apalagi terkait sanksi hukum dari aturan yang sebelumnya. Namun ini tidak berarti pemerintah tidak memberikan sanksi kepada WP yang melanggar hukum. "Kita turunkan supaya orang tidak ragu tapi sanksi tetap ada," kata Suahasil.

Dia menjelaskan sanksi PPh kurang bayar yang sebelumnya 50 persen diganti dengan sanksi sebesar bunga bank maksimal 24 bulan. Sehingga bila harta tersebut disimpan di bank, maka sanksinya hanya sebesar bunga bank saja. Begitu juga dengan PPh kurang dipotong dengan skema yang sama dari sebelumnya dikenakan sanksi 100 persen. "Jadi ini lebih fair," ujarnya.

Pengurangan sanksi juga dilakukan oleh PPH dipotong tetapi tidak disetor dari yang sebelumnya bersanksi 100% menjadi 75%, termasuk PPN dan PPnBM kurang dibayar. "PPN ini juga dikasih saja, tapi buktinya simpan atau dokumentasikan. Kalau sewaktu-waktu dilakukan audit ada buktinya," ujarnya.

Para wajib pajak besar bisa meminta bantuan konsultan pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk proses pendokumentasian. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…