Lindungi Investor - OJK Bakal Bikin Pemeringkat Reksa Dana

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji untuk menerbitkan peraturan terkait perlindungan investor produk reksa dana. Salah satu yang akan dicantumkan dalam kebijakan itu, tentang pemeringkatkan produk reksa dana terbuka. “Untuk reksa dana open end, Kita ada upaya melihat lagi terkait dengan perlindungan investornya, dalam bahasa kita, investor Stewardship,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen di Jakarta, kemarin.

Dirinya menjelaskan, dalam rancangan peraturan itu, nantinya akan memuat panduan kepada investor reksa dana mulai dari memilah dan membeli produk yang diracik oleh manajer investasi.“Kami lagi bicara dengan asosiasi (Asosiasi Manajer Investasi) untuk bikin yang namanya rangking dan rating dari Manajer Investasi dan produk reksa dana,” ungkap dia.

Sementara untuk produk reksa dana close end, jelas dia, akan terus digenjot pemahaman produk, hingga kemampuan menghasilkan produk jenis reksa dana ini.“Kami juga meninjau skema reksa dana ini umumnya tidak langsung, sebab ada yang menggunakan KIK (Kontrak Investasi Kolektif) atau SVP (Special Vehicle Purpose) yang menimbulkan perlakuan pajak untuk beberapa pihak, yang bisa habis di jalan. Ini juga salah satu isunya,” tandas dia.

Adapun sejauh ini, beberapa lembaga sudah membuat peringkat atau ranking untuk produk reksadana secara mandiri. Peringkat ini disusun berdasarkan kinerja produk dan juga tata kelola dari manajer investasi. Pemeringkatan reksadana ini terutama dilakukan untuk produk reksadana terbuka(open-end). Termasuk dalam reksadana terbuka itu adalah reksadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana pasar uang, reksadana campuran, reksadana terproteksi dan lainnya.

Pada tahun ini OJK memang berencana untuk melakukan pengaturan terhadap industri reksa dana, baik dalam bentuk open end maupun close end. Hal yang paling ditekankan adalah pengetahuan investor mengenai produk yang dibeli dan diinvestasikannya. Selain bagi investor, MI juga akan kembali didorong untuk menghasilkan produk-produk yang lebih beragam lagi, terlebih untuk jenis reksa dana close end yang menyasar investor-investor besar.

Produk ini juga dinilai berpotensi untuk mendatangkan penggalangan dana besar di pasar modal mengingat banyaknya proyek-proyek di Indonesia yang bisa disekuritisasi."Ini bagaimana proyek pemerintah, seperti surat perintah kerja pemda (pemerintah daerah) itu bisa raising fund di pasar modal. Proyek besar tadi, bisa disekuritisasi. Kita juga punya INA [Indonesia Investment Authority] semua harus kita pikirkan," kata Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK di kesempatan yang sama.

Beberapa waktu lalu OJK telah menghentikan sementara pemberian izin atau moratorium bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku manajer investasi. Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-72/D.04/2021 tertanggal 14 Desember 2021 tentang Moratorium Penerbitan Izin Perusahaan Efek Yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi yang berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian.

BERITA TERKAIT

SakuraLand Tawarkan Hunian Terjangkau, Berkualitas dan Strategis

Masih tingginya angka backlog perumahan menjadi terbuka potensi pertumbuhan pasar properti. Berdasarkan data Survei Sosio Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023,…

BI Rate Bakal Turun - Pasar Otomotif dan Mobil Bekas Masih Bisa Tumbuh

NERACA Jakarta – Meski pasar otomotif dalam negeri tengah lesu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memprediksi industri tersebut dapat membaik…

Pasar Saham Masih Jadi Pilihan Jangka Panjang

NERACA Jakarta - Capital Sensitivity Analysis Index atau CSA Index menyebut pasar saham masih menjadi pilihan untuk investasi jangka panjang…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

BI Rate Bakal Turun - Pasar Otomotif dan Mobil Bekas Masih Bisa Tumbuh

NERACA Jakarta – Meski pasar otomotif dalam negeri tengah lesu, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memprediksi industri tersebut dapat membaik…

Pasar Saham Masih Jadi Pilihan Jangka Panjang

NERACA Jakarta - Capital Sensitivity Analysis Index atau CSA Index menyebut pasar saham masih menjadi pilihan untuk investasi jangka panjang…

Jasa Marga Cetak Laba Bersih Rp585,92 Miliar

NERACA Jakarta – Kuartal pertama 2024, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) meraup laba bersih sebesar Rp585,92 miliar. Jumlah tersebut…