Pemkab Bogor "Blacklist" Enam Kontraktor

NERACA

Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, memasukkan enam kontraktor dalam daftar hitam atau "blacklist" karena tak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek pemerintahan pada tahun 2021.

"Dari 42 kegiatan tahun lalu, ada enam (kontraktor) yang kami 'blacklist'. Lima proyek milik Dinas Pendidikan dan satu proyek milik Dinas Pemuda dan Olahraga. Kami 'black list' karena pekerjaannya tidak selesai dan tidak sesuai," ungkap Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan usai rapat di Cibinong, Bogor, Selasa (18/1).

Menurutnya, enam kontraktor yang masuk "blacklist" Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut sementara tidak bisa ikut mengerjakan proyek di Kabupaten Bogor karena telah melakukan wanprestasi.

Iwan menyebutkan untuk persiapan pelaksanaan kegiatan tahun 2022, seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) harus mengedepankan perencanaan terintegrasi dengan lintas dinas sehingga dapat meminimalisir terjadinya pembangunan yang mangkrak atau terbengkalai.

“Deteksinya harus dari awal, tidak ada lagi alasan karena akses jalan, mobilitas barang terkendala, dan tertunda karena cuaca hujan. Kita tidak bisa menerima alasan begitu saja dari pihak ketiga, jika alasannya tidak rasional maka tidak kita terima. Kalau rasional alasannya, misalnya tanahnya labil, tapi kalau masalah hujan, mobilisasi barang, perubahan design kita tidak akan terima,” kata Iwan.

Ia meminta para kontraktor pemenang tender untuk berkoordinasi dan melihat langsung ke lokasi pembangunan sehingga tak ada lagi alasan sulitnya akses masuk ke lokasi proyek.

"Kemudian budayakan membuat DED (detail engineering desain) dengan "clear" dan "clean", termasuk akses jalannya," tuturnya.

Di samping itu, ia mengingatkan SKPD terkait pengamanan untuk meminimalisir gangguan keamanan dalam pelaksanaan pembangunan.

"Kita harus berani melakukan 'blacklist' terhadap pihak ketiga yang memang kinerjanya tidak baik, PT-nya kita 'blacklist' kemudian SDM-nya kita identifikasi. Harus ada catatan kaki baik yang berprestasi maupun yang bermasalah," terangnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…