Pro Kontra Perpanjangan Insentif PPnBM untuk Sektor Otomotif

 

Oleh: Mahpud Sujai, Peneliti Madya BKF Kemenkeu *)

Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan insentif fiskal berupa perpanjangan pajak ditanggung pemerintah (DTP) terhadap pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor. Keputusan pemerintah ini menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Di satu sisi, masyarakat mendukung keputusan pemerintah dengan alasan untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Namun disisi lain banyak pihak yang tidak setuju dengan alasan akan mempengaruhi target penerimaan pajak pemerintah.

Ada beberapa pertanyaan besar yang menggelitik dibalik pengambilan kebijakan ini. Sebetulnya, perlukah pemerintah mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPnBM ditanggung pemerintah? Atau apakah latar belakang pemerintah mengeluarkan kebijakan ini? Kebijakan ini sudah pasti diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor termasuk pertumbuhan sektor otomotif dan target penerimaan Negara.

Beberapa pihak terutama pengusaha otomotif dan sebagian masyarakat sangat mendukung kebijakan ini. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional terutama di sektor otomotif. Kenapa sektor otomotif menjadi prioritas dalam kebijakan pemberian insentif fiskal perpajakan. Terdapat beberapa alasan yang mendasari sektor otomotif diprioritaskan dalam pemberian kebijakan pembebasan pajak.

Pertama, industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Saat ini, terdapat 22 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih serta 26 perusahaan industri otomotif produsen kendaraan bermotor roda dua dan tiga yang ada di Indonesia.

Kedua, sektor otomotif merupakan salah satu sektor penyumbang investasi terbesar di Indonesia serta menyerap tenaga kerja yang sangat banyak. Sektor otomotif roda empat atau lebih telah menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 39 ribu orang. Sementara itu, sektor otomotif roda dua dan tiga telah menyumbangkan nilai investasi hingga sebesar Rp10,05 triliun dengan kapasitas produksi mencapai 9,53 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja hingga 32 ribu orang.

Ketiga, sektor otomotif memiliki dampak luas kepada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Terdapat 1,5 juta orang yang bekerja dan menggantungkan diri di sepanjang rantai nilai industry otomotif mulai dari pemasok suku cadang, pemasok asesoris kendaraan hingga sektor pemasaran dan distribusi. Tidak terhitung pula jumlah usaha kecil dan menengah yang menggantungkan diri dari sektor otomotif ini.

Keempat, sektor otomotif merupakan salah satu sektor yang menyumbang nilai ekspor yang cukup tinggi dan menopang ekspor terbesar dari sektor industry. Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian, saat ini produk kendaraan bermotor produksi dalam negeri telah mampu menembus pasar ekspor ke lebih dari 80 negara di dunia. Pada periode tahun 2020, ekspor kendaraan completely build up (CBU) telah mencapai sebanyak 232,17 ribu unit atau senilai Rp41,73 triliun. Sementara itu, pengapalan untuk kendaraan completely knock down (CKD) telah mencapai hingga 53,03 ribu set atau senilai Rp1,23 triliun, serta ekspor komponen dan suku cadang kendaraan mencapai hingga 61,2 juta unit atau senilai Rp17,52 triliun.

Berbagai peran penting dan kontribusi sektor otomotif terhadap perekonomian Negara ini membuat pemerintah mempertimbangkan untuk memperpanjang pemberian fasilitas pembebasan PPnBM bagi sektor ini. Hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemulihan perekonomian nasional pasca krisis pandemi Covid 19. Selain itu juga kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat sehingga kontribusi peningkatan pertumbuhan PDB dari kegiatan konsumsi terus meningkat.

Risiko Kucuran Insentif

Namun di sisi lain pembebasan PPnBM kendaraan ini secara langsung akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Risiko dari besarnya kucuran insentif perpajakan semakin melemahkan  struktur penerimaan negara yang selama ini masih belum pulih secara normal pasca krisis pandemi Covid 19. Pemerintah memproyeksikan terdapat potensi kerugian terhadap berkurangnya penerimaan perpajakan akibat kebijakan pembebasan PPnBM ini hingga Rp 2 triliun. Selain itu juga pemberian insentif ini dibayangi kekhawatiran akan menyebabkan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berpotensi meningkatkan inflasi.

Pembebasan PPnBM di sektor otomotif juga menimbulkan kecemburuan terhadap sektor lain. Beberapa sektor lain seperti sektor properti hingga industri berat menginginkan perlakuan yang sama. Jika semua sektor diberikan fasilitas insentif perpajakan tentu saja akan membahayakan penerimaan Negara secara keseluruhan. Kebijakan pemberian insentif perpajakan ini, selain membawa konsekuensi fiskal yang tidak ringan, juga kontradiktif dengan berbagai kebijakan lain yang telah diterbitkan oleh pemerintah. Ketika beberapa tarif pajak lain dinaikan alih-alih sektor otomotif malah diberikan keringanan.  Banyak pihak menilai kebijakan ini mencederai keadilan kepada masyarakat luas.

Namun, dalam memutuskan suatu kebijakan, tentu saja akan selalu dipertimbangkan berbagai dampak positif dan negative serta pro dan kontra dari masyarakat. Perpanjangan insentif perpajakan sektor otomotif ini diharapkan bakal kembali mendongkrak produksi otomotif tahun ini. Sehingga perekonomian juga kembali menggeliat yang pada akhirnya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional. Meskipun kontribusi sektor otomotif terhadap PDB tidak terlalu besar, namun sektor otomotif ini memiliki efek berganda yang besar dan mempengaruhi hajat hidup banyak orang.

Dampak dari kebijakan ini diharapkan akan dapat meningkatkan penjualan kendaraan di semester pertama tahun ini serta meningkatkan nilai kompetitif dari ekspor kendaraan Indonesia sehingga dapat mendongkrak nilai ekspor dari sektor otomotif. Tentu saja kita semua berharap agar kebijakan ini dapat mempercepat pemulihan perekonomian nasional tanpa mengganggu target penerimaan negara yang telah ditetapkan. *) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi

BERITA TERKAIT

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Lapang Dada

  Oleh : Arizka Dwi, Pemerhati Sosial Politik   Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan…

Kebijakan dan Nasib Ekonomi di Tengah Ketegangan Perang Global

  Pengantar: Sebuah diskusi publik kalangan ekonom perempuan yang diselenggarakan Indef yang berlangsung di Jakarta, belum lama ini, menampilkan Pembicara:…

Ketahanan Ekonomi Indonesia Solid Tak Terdampak Konflik di Timur Tengah

    Oleh: Eva Kalyna Audrey, Analis Geopolitik   Kalangan pakar mengungkapkan bahwa ketahanan ekonomi Indonesia sangat solid dan bahkan…