Seleksi Kualitas untuk Ukur Penguasaan Keilmuan Calon Hakim

NERACA

Jakarta - Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengatakan seleksi kualitas yang dilakukan oleh lembaganya untuk mengukur penguasaan keilmuan para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA).

"Termasuk mengukur sejauh mana keahlian calon hakim agung, terutama dalam kompetensi teknis," kata Siti Nurdjanah melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (11/1).

Hakim agung adalah profesi yang mulia. Oleh karena itu, memilih calon hakim agung harus mempertimbangkan kecakapan dan kepandaian calon, terutama dalam memutus perkara yang bernilai keadilan, kata Nurdjanah.

Seleksi kualitas dilakukan melalui www.exam.komisiyudisial.go.id. dengan materi menulis makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan tes objektif.

Senada dengan itu, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata memastikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA Tahun 2021/2022 dilakukan secara transparan, terbuka dan objektif.

Dengan demikian, sambung dia, KY dapat menjaring para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA yang profesional dan berintegritas.

"KY berkomitmen menyiapkan seluruh tahapan seleksi secara cermat dan matang untuk mendapatkan hakim agung yang kredibel, kompeten, berintegritas, dan memiliki kapasitas kenegarawanan yang tinggi," kata Mukti.

Seleksi tersebut untuk mencari delapan posisi calon hakim agung yang dibutuhkan MA dengan rincian satu orang di kamar perdata, empat orang di kamar pidana, satu orang untuk kamar agama dan dua untuk kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, juga dibutuhkan tiga orang untuk hakim ad hoc tindak pidana korupsi di MA.

Sementara seorang calon hakim agung mengundurkan diri dari proses seleksi kualitas yang diadakan oleh Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (11/1) hingga Rabu (12/1) 2022.

"Satu orang calon hakim agung mengundurkan diri karena sakit," kata Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar.

Sejak pengumuman kelulusan administrasi hingga registrasi pada Senin (10/1) 2022, KY memperoleh informasi terdapat dua calon hakim dari kamar pidana tidak melakukan registrasi ulang.

Satu orang mengundurkan diri karena alasan sakit dan satu calon hakim lolos administrasi untuk dua lowongan, yaitu kamar pidana dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung (MA). Yang bersangkutan kemudian memilih calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi.

Secara umum, sebanyak 126 calon hakim agung dan 45 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA menjalani seleksi kualitas dengan protokol kesehatan yang ketat.

Selain calon hakim agung, Arie membenarkan satu orang calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA juga memilih mundur. Sehingga, dari total awal yang lolos administrasi 46 orang menjadi 45 orang yang ikut seleksi kualitas."Satu orang yang mundur ini juga karena sakit," kata dia.

Lebih rinci, 126 orang calon hakim agung yang mengikuti seleksi kualitas terdiri dari 25 orang calon dari kamar perdata, 51 calon dari kamar pidana, delapan calon dari kamar tata usaha negara khusus pajak dan 42 calon dari kamar agama. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…