NERACA
Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung “Program Migor 14 Ribu” dan dan “Holding BUMN Pangan ‘ID Food’”yang diluncurkan Badan Usaha Milik Negara di Museum Fatahillah.
Program tersebut diluncurkan pemerintahsebagai langkah konkretuntuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia, khususnya barang kebutuhanpokok (bapok),seperti minyak goreng (migor).
"Sesuai mandat Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga bapok, program 'Migor 14 Ribu' diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terhadap minyak goreng, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,"ujar Lutfi.
Lutfi pun menjelaskan, program 'Migor 14 Ribu' diharapkan dapat terus mempertahankan penerimaan devisa kelapa sawit yang harganya sangat baik di pasar internasional. Selain itu, juga dapat menjaga keterjangkauan serta ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.
"Kami saat ini sedang melakukan intervensi dengan menggunakan mekanisme Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yaitu menyiapkan 1,2 miliar liter untuk enam bulan pertama 2022. Saya jamin harga minyak goreng akan berada di Rp14.000/liter," tegas Lutfi.
Lutfi menambahkan, pada 2022, tren permintaan bapok akan lebih besar daripada pasokan.Saat ini, Kementerian Perdagangan sedang mengatur logistik di 2022. Sehingga, Holding BUMN Pangan 'ID Food' yang juga diluncurkan hari ini diharapkan dapat turut mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas dan ketersediaan bapok.
"Kami mohon kerja sama pemerintah, BUMN, dan swasta untuk menjaga kekompakan, kebersamaan, dan membulatkan tekaduntuk membuat Indonesiamaju. Saya yakin kita bisa dan mudah-mudahan ini dapat menjadi bekal kita ke depan," jelas Lutfi.
Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, BUMN saat ini sedang melakukan perbaikan ekosistem. Selain itu, juga mengimbau kepada BUMN Holding untuk terbuka dengan inovasi dan teknologi.
"Saya berharap 'ID Food' bersinergi dengan BUMN lain seperti Himbara, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan lainnya untuk dapat melakukan pendampingan kepada para petani, peternak, hingga nelayan, serta menghasilkan solusi pembiayaan yang benar dengan data yang benar," tutur Erick.
Sementara itu, Direktur Utama PT RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi mengatakan, dukungan dari kementerian dan lembaga sangat penting bagi pembentukan holding pangan. "Saya harap, 'ID Food' dapat memacu semangat kita bersama untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional; inklusivitas petani, peternak, dan nelayan; dan menjadi perusahaan kelas dunia," kata Arief.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah memberikan arahan bahwa prioritas utama pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan rakyat. Harga minyak goreng harus terjangkau masyarakat. Karena itu Pemerintah harus memprioritaskan melakukan penyediaan minyak goreng dengan harga terjangkau oleh masyarakat, sekaligus menciptakan stabillisasi harga minyak goreng di dalam negeri.
Arahan Presiden tersebut ditujukan untuk merespon dengan cepat tren kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Tercatat pada minggu ke-5 Desember 2021, harga minyak goreng kemasan mencapai rata-rata Rp18.492,00 per liter atau mengalami peningkatan sebesar 8,31% (MtM).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah mengambil kebijakan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000,00/liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Jakarta.
Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Sementara itu, kebutuhan biaya untuk menutup selisih harga, PPN dan biaya Surveyor sebesar Rp3,6 Triliun yang bersumber dari anggaran BPDP KS. Selisih harga yang dimaksud adalah selisih harga produksi dan distribusi dengan harga eceran/retail.
Kebijakan pembiayaan minyak goreng kemasan sederhana untuk keperluan rumah tangga diharapkan dapat terealisasi dalam waktu dekat. Kebijakan ini sebagai bentuk upaya nyata Pemerintah dalam mendukung penyediaan pangan yang terjangkau untuk masyarakat.
Pemerintah juga telah menugaskan kepada Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, dan Direktur Utama BPDP KS untuk mempercepat implementasi dari kebijakan ini.
Menteri Perdagangan akan bertugas untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau, menyiapkan regulasi serta mekanismenya, dan menyiapkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET).
NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…
NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…
NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…
NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…