Lemkapi Buka Saluran Pengaduan Line Presisi

NERACA

Jakarta - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) membuka saluran pengaduan, Lumbung Informasi Presisi (Line Presisi) sebagai alternatif lain untuk melaporkan informasi tentang kinerja kepolisian dalam pelayanan publik.

"Untuk merespon cepat masukan dan informasi masyarakat, Lemkapi kini membuka layanan publik Lumbung Informasi Presisi alias Line Presisi secara 'online' kepada masyarakat," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/12).

Dia mengatakan masyarakat bisa menyampaikan informasi melalui nomor WhatsApp 0813-7070-4073 yang terbuka 24 jam. Layanan ini tidak melayani tatap muka.

"Informasi akan disalurkan secara cepat dengan sasaran tepat kepada seluruh jajaran Polri," katanya menegaskan.

Dia mengatakan informasi yang masuk harus dilengkapi identitas pengirim dan setiap dokumen berupa data, foto dan video harus jelas.

"Kami berharap masyarakat bisa menggunakan saluran informasi alternatif ini untuk menyampaikan masukan dan informasi," kata dia.

Edi mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ikut mendukung dibentuknya saluran informasi alternatif Line Presisi yang diluncurkan Lemkapi.

"Dengan saluran dari Lemkapi itu, masyarakat tidak perlu lagi memviralkan video atau foto tentang kinerja kepolisian," katanya.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), konten tentang kinerja polisi negatif yang kerap viral bisa berdampak tidak baik, menimbulkan multitafsir dan polemik di tengah masyarakat.

Saluran Line Presisi, kata dia, akan dikelola secara profesional karena Lemkapi telah memiliki pengalaman dan jaringan yang luas dengan seluruh Polda di Indonesia.

"Kapolri sendiri sudah memerintahkan seluruh jajarannya cepat merespon setiap pengaduan masyarakat tanpa harus menunggu informasi itu viral," katanya.

Selain itu, Edi mengaku memiliki cukup pengalaman dalam mengelola ribuan pengaduan masyarakat saat menjadi anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Menurut doktor hukum ini, semua masukan dan pengaduan masyarakat yg disampaikan lewat Line Presisi nantinya akan disampaikan dalam hitungan menit kepada seluruh satuan kerja pada kepolisian.

"Diharapkan kepada para kapolda dan kapolres di wilayah langsung memberikan tindak lanjut yang cepat untuk merespon masukan dan keluhan masyarakat tadi," kata pemerhati kepolisian ini.

Menurut dia, perkembangan teknologi informasi semakin cepat harus diimbangi dengan respon kepolisian yang cepat dan tanpa biaya apapun.

 

Dia mengatakan, selama ini sudah banyak saluran pengaduan yang dibuka Polri mulai dari Propam Presisi, telp 110 hingga Dumas Presisi untuk masyarakat.

Saluran ini, menurutnya, sudah berjalan baik dan hasilnya juga sudah banyak dirasakan masyarakat, namun belum semua masyarakat memanfaatkan saluran yang sudah ada."Kenyataannya, ada saja masyarakat lebih memilih memviralkan," katanya menegaskan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…