Kuartal III-2021 Ditopang Industri Pengolahan Non Migas

NERACA

Jakarta - Pada kuartal III-2021, perekonomian Indonesia tetap tumbuh positif sebesar 3,51% (yoy), meski pada saat itu sedang diterapkan pembatasan kegiatan ekonomi dan masyarakat. Selain ada faktor base effect, sejumlah leading indicator pun menunjukkan perbaikan, sehingga pemulihan ekonomi diharapkan akan terus berlanjut.

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh sektor industri pengolahan non migas yang pada kuartal III-2021 mampu tumbuh sebesar 4,12% (yoy) dengan kontribusi sebesar 17,33% terhadap PDB. Secara keseluruhan, industri pengolahan tumbuh sebesar 3,68% (yoy) dengan kontribusi sebesar 19,15%. Utilisasi industri pengolahan non migas pun terus mengalami peningkatan, yakni pada Oktober 2021 mencapai rata-rata 66,90%, dan diharapkan terus meningkat menuju utilisasi sebelum pandemi terjadi yaitu 76,30%. Beberapa sektor yang telah menunjukkan peningkatan utilisasi adalah sektor industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, logam dasar, serta komputer dan barang elektronik.

“Purchasing Manager Index Manufaktur Indonesia juga kembali mengalami ekspansi ke level 53,9 pada November 2021, meskipun mengalami kontraksi jika dibandingkan Oktober 2021. Diharapkan ke depannya, PMI dapat terus berada di atas angka psikologis (>50), karena semakin menurunnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dan pelonggaran PPKM,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga.

Industri Digital 4.0

Airlangga pun mengungkapkan, Making Indonesia 4.0 merupakan program Pemerintah dalam menyiapkan Indonesia untuk menghadapi era industri digital 4.0 yang difokuskan pada 7 sektor industri yakni makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan dan farmasi yang menyumbang 70% PDB industri, 65% ekspor industri, dan 60% tenaga kerja industri Indonesia.

Di sisi lain, masih perlu dilakukan pembenahan sektor industri nasional untuk 5 aspek teknologi yang sebenarnya merupakan kunci sukses Making Indonesia 4.0. Kelima aspek tersebut adalah Internet of Things (IoT), Artificial Intelligence (AI), Human-Machine Interface, teknologi robotik dan sensor, serta teknologi 3D Printing.

“Selain itu, kita juga harus mendorong industri semi-konduktor ada di Indonesia, sebab hampir semua industri digital memerlukan hal ini. Kemudian, industri farmasi juga merupakan sektor penting dalam Making Indonesia 4.0, dan di sini perlu dilakukan deregulasi, sehingga menimbulkan kesempatan yang sama antara BUMN dan swasta,” ungkap Airlangga.

Salah satu program Pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 adalah dengan melakukan asesmen dan awarding Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Dengan demikian, INDI 4.0 menjadi standar acuan untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam bertransformasi ke era industri 4.0.

Perluasan penerapan Industri 4.0. ini juga sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024. Di dalamnya terdapat rencana pengembangan Industri 4.0 untuk 5 sub sektor prioritas dengan target di 2024 yaitu jumlah perusahaan dengan nilai INDI 4.0 lebih dari 3.0 menjadi 60 perusahaan, dengan pertumbuhan PDB industri pengolahan menjadi 8,1% dan kontribusinya ke PDB 21,0%.

Dalam mengakselerasi implementasi Making Indonesia 4.0, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian telah menginisiasi adanya Ekosistem Industri 4.0 (SINDI 4.0) yang di dalamnya berisi stakeholders seperti Pemerintah, Akademisi, Industri/Asosiasi, Lembaga Pembiayaan, Konsultan, dan Provider Teknologi, yang akan berkoordinasi dan berkesinambungan dalam menciptakan inovasi-inovasi di bidang industri.

Lebih lanjut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun terus berupaya memperkenalkan peta jalan Making Indonesia 4.0 kepada masyarakat dunia. Hal ini guna menunjukkan bahwa sektor manufaktur di tanah air siap memasuki era industri 4.0 dengan menerapkan teknologi digital agar bisa lebih berdaya saing di kancah global.

 “Pandemi yang kita alami bersama, telah mengubah operasional industri, penerapan industri 4.0 saat ini telah menjadi praktik umum di sektor industri. Transformasi digital menjadi norma baru dan menjadi keharusan bagi industri untuk mengatasi disrupsi yang terjadi akibat pandemi,” ungkap Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Eko S.A. Cahyanto.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…