Jangan Panik Hadapi Omicron

Belakangan ini tersiar berita varian Omicron menambah jumlah varian dari virus Covid-19 yang telah ada sebelumnya, yaitu Alpha, Beta, Gamma, dan Delta. Mutasi dari Covid-19 itu diketahu berjumlah 50 jenis, diantaranya 30 jenis diidentifikasi buruk dan terdapat pada empat varian Covid-19.

Varian Omicron pertama kali terdeteksi di Afrika Selatan berdasarkan pengumuman WHO pada 9 November 2021. Lembaga kesehatan dunia itu kemudian memasukkan Omicron ke dalam daftar variant of concern (VOC) yang menjadi perhatian lantaran memiliki penularan tinggi, virulensi tinggi, dan menurunkan efektivitas diagnosis, terapi serta vaksin yang ada.

Omicron termasuk diantara 30 jenis varian Covid-19 dengan nomor ilmiah B.1.1 529 itu setidaknya telah menyebar ke beberapa negara mulai dari Inggris, Jerman, Belgia, hingga Hong Kong. Varian baru ini dikelompokkan ke dalam tiga bagian, yakni mutasi yang meningkatkan keparahan; meningkatkan transmisi penyebaran; dan menurunkan kemampuan antibodi.  

Sejauh ini kabar yang beredar mengenai varian Omicron masih sekadar dugaan lantaran varian tersebut masih dalam proses studi lebih lanjut. "Jadi ada tiga kelompok bahaya, meningkatkan keparahan, meningkatkan transmisi, menurunkan kemampuan dari antibodi dari infeksi dan vaksinasi,” ujar Menkes Budi G. Sadikin, Minggu (28/11). "Untuk yang pertama belum ada konfirmasi, untuk yang kedua dan ketiga, kemungkinan besar iya, tapi belum konfirmasi karena sedang diteliti terus oleh para ahli," tambah dia.

Karena itu, semua pihak untuk tidak memperburuk keadaan dengan menyebarkan kabar hoax yang belum pasti kebenarannya. Menkes meminta masyarakat tetap tenang dan mengikuti anjuran para ahli maupun kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi ini. Karena sejumlah negara di dunia, termasuk Indonesia telah memiliki kesiapan dan kematangan laboraturium untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Bagaimanapun, Indonesia dan dunia sudah cepat mengidentifikasi, sudah memiliki kapasitas laboratorium yang baik, sehingga kalau ada varian baru kita tahu dan kita langsung bisa antisipasi. Jadi kita juga tidak perlu terlalu panik, terburu-buru, dan mengambil kebijakan yang tidak berbasis data.

Dalam hal ini, perlu dicari mekanisme terbaik agar laju vaksinasi yang diberitakan menurun dalam waktu belakangan ini dapat meningkat dengan nyata. Salah satunya agar lokasi pemberian vaksin dapat dilakukan di semua Puskesmas dan rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga tetap konsisten mengatur penerapan pembatasan sosial sesuai dengan perkembangan level yang ada, situasi epidemiologi, dan pertimbangan khusus lainnya. Sementara sebagai anggota masyarakat luas, kita wajib taat dan disiplin ketat menjaga protokol kesehatan 5M. Terkait dengan situasi libur akhir tahun dan mungkin akan ada acara-acara yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar, patut disadari bahwa kerumunan orang akan membawa risiko besar bagi penularan Covid-19, sehingga sedapat mungkin memang harus dihindari.

Patut diketahui publik, ada tiga cara yang dapat dipertimbangkan jika terpaksa ada kerumunan. Maka perlu dipertimbangkan waktunya sesingkat mungkin, dilakukan di tempat terbuka, dan kalau di ruang tertutup, jendela atau ventilasi udara agar terbuka luas untuk menjamin pertukaran udara. Cara ini sebagai upaya memperkecil risiko walau tentu yang paling baik menghindari kerumunan.

Hal lain yang patut disadari, adalah anggota masyarakat segera memeriksakan diri bila ada keluhan atau merasa kontak langsung seseorang yang sakit, apalagi kalau yang sakit baru datang dari negara terjangkit. Mereka yang belum divaksin juga harus segera secepatnya divaksin.

Yang penting lagi, kita harus selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang ada, yang mungkin berubah sangat cepat setiap waktu. Warga hendaknya mendapatkan informasi yang benar dari sumber tepercaya dan kredibel, hindari berita hoaks dan berita simpang siur yang tidak jelas sumbernya. Ingat, semuanya harus berdasarkan bukti ilmiah dalam menetapkan kebijakan publik. 

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…