Sinergisitas Berdayakan Koperasi, UMKM dan Wirausaha Produktif

NERACA

Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, untuk mendukung Koperasi Modern, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Naik kelas dan Wirausaha Produktif, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk sinergi lintas Kementerian/Lembaga (K/L).

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh Sekretaris Kementerian, Sekretaris Jenderal, dan Sekretaris Utama K/L untuk bersinergi memberdayakan Koperasi, UMKM dan Wirausaha Produktif di tanah air. 

Teten menambahkan, melalui Forses, para Sesmen, Sekjen, dan Sestama, diharapkan dapat bergerak bersama, berkoordinasi mengembangkan Koperasi, dan UMKM serta mendorong peningkatkan rasio kewirausahaan nasional lintas K/L. 

"Sinergi yang telah terjalin ini akan terus berlanjut,  dan dapat memberikan semakin banyak manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia," ungkap Teten. 

Lebih lanjut, Teten mengungkapkan, “saat ini Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memiliki 4 strategi transformasi yang akan menjawab tantangan tersebut, yakni dengan mendorong UMKM agar menjadi usaha formal,  UKM masuk ke dalam rantai pasok, pertumbuhan wirausaha produktif, dan modernisasi koperasi”. 

Strategi tersebut, lanjut Teten, juga butuh dukungan serta kolaborasi dengan lintas kementerian dan lembaga. Seperti transformasi usaha mikro dari informal ke formal, fasilitasi akses pembiayaan melalui lembaga keuangan formal, hingga fasilitasi sertifikasi dan standarisasi. 

Dalam hal ini, KemenkopUKM menyambut baik kerjasama lintas K/L maupun stakeholder, yang selama ini telah bersama-sama mengembangkan Koperasi dan UMKM di tanah air. 

Sebelumnya, Teten juga menyambut baik kepada para kepala daerah kabupaten/kota yang telah melakukan sinergi untuk mendukung koperasi dan UMKM sejak pandemi Covid-19 terjadi.

“Diharapkan juga sinergi ini terus diperkuat sehingga melahirkan koperasi dan UMKM unggul di masa depan,” harap Teten.  

Teten pun mengatakan, pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan baik atas peran dan partisipasi para kepala daerah. Salah satunya dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Melalui BPUM, pemerintah melakukan penguatan pendataan dan pendaftaran NIB serta pembukaan rekening sehingga usaha mikro mulai memiliki peluang usaha lebih luas. Ini merupakan bagian dari transformasi usaha mikro informal ke formal. 

Secara khusus, Teten mengungkapkan, apresiasi kepada lima provinsi dengan tingkat partisipasi berkoperasi cukup tinggi, yakni Bali (25,89%), DI Yogyakarta (22,92%), Kalimantan Barat (22,28%), Jawa Tengah (18,64%), dan Nusa Tenggara Timur (17,77%). 

“Keikutsertaan masyarakat dalam berkoperasi ini harus kita pacu terus agar koperasi benar-benar mampu berperan menjadi katalisator, agregator, dan pembesaran dari ekonomi rakyat yang kecil-kecil tadi,” ungkap Teten 

Teten juga menegaskan, “bahwa keberhasilan implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM memerlukan peran Pemerintah Pusat sekaligus Pemerintah Daerah, khususnya menyangkut perizinan, pendataan, dan lainnya”.  

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim menambahkan, “saat ini pengembangan Koperasi dan UMKM tersebar di 28 K/L, sehingga perlu adanya sinergi agar tidak terjadi tumpang tindih”. 

Sehingga Arif meminta lintas K/L untuk bersinergi dalam kegiatan prioritas Kementerian Koperasi dan UKM, diantaranya, Digitalisasi UMKM, Sistem Informasi Data Tunggal UMKM, Pengembangan 500 Koperasi Modern, Penumbuhan 500 Ribu Wirausaha Produktif, Transformasi Usaha Informal ke Formal, Pemanfaatan 30 Persen Infrastruktur Publik Untuk Tempat Pengembangan Usaha dan Tempat Promosi, dan Implementasi 40% Belanja Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Bagi UMKM. 

Maka, untuk mendukung UMKM naik kelas, pihaknya telah memfasilitasi biaya kepengurusan sertifikasi dan izin edar dari BPOM dengan alokasi terbatas, yakni Sertifikasi Halal sebanyak 50 usaha mikro, Izin Edar MD sebanyak 20 usaha mikro, dan Fasilitasi Penyuluhan keamanan pangan sebanyak 250 usaha mikro. 

“Dengan alokasi anggaran yang terbatas di tahun 2022 diharapkan bisa bersinergi dengan berbagai K/L lainnya, yang memiliki program serupa, dalam rangka mangakselerasi sertifikasi dan izin edar produk bagi pelaku UMKM,” ungkap Arif. 

 

 

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…