Konversi LPG ke Kompor Induksi Perlu Payung Hukum

 

NERACA

Jakarta – Rencana pemerintah untuk mengkonversi dari LPG ke kompor induksi dinilai membutuhkan payung hukum yang kuar agar kebijakan tersebut dapat terlaksana. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa pemerintah terdahulu juga telah sukses mengkonversi kompor minyak tanah ke LPG sehingga kebijakan untuk mengkonversi dari LPG ke kompor induksi juga memerlukan kebijakan setingkat Perpres.

“Presiden seharusnya menerbitkan aturan, sehingga bisa dilaksanakan. Kita bisa berkaca dari konversi minyak tanah, yang aturannya banyak, tapi pelaksanaannya banyak yang dievaluasi,” ujarnya, seperti dikutip Kamis, (2/12).

Menurut Agus, dalam menerbitkan aturan untuk konversi kompor induksi, sebaiknya merujuk Undang-undang No 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Bahkan jika perlu disiapkan sanksi sehingga lebih mengikat dalam pelaksanaan konversi ke depannnya. "Semuanya harus disiapkan terlebih dahulu. Agar bagaimana kebijakan ini lebih sustainable," jelas dia. Dalam konversi kompor LPG ke kompor induksi, pemerintah juga perlu melibatkan antropolog, riset pasar yang matang, hingga strategi implementasi di masyarakat.

Koordinator Penyiapan Program Konservasi Energi Kementerian ESDM, Qatro Romandhi mengatakan pemanfaatan kompor induksi tidak hanya menyelamatkan keuangan negara, tetapi juga mendorong perekonomian, menyerap tenaga kerja hingga menghemat biaya memasak masyarakat.

Dia memaparkan rencananya pemerintah menargetkan 19 juta pengguna kompor induksi hingga 2030. Jika target itu tercapai, maka negara bisa menghemat devisa Rp 50,6 triliun per tahun. "Tak hanya itu, beban biaya memasak terpangkas 57 persen. Bagi PLN bisa mengoptimalisasi pemanfaatan reserve margin PLN di pagi dan sore hari sekitar 3,2 gigawatt dengan potensi pendapatan Rp 1,8 triliun per tahun," tambahnya.

Disisi lain, PT PLN (Persero) siap mendukung konversi kompor LPG ke kompor induksi untuk menekan defisit transaksi berjalan (CAD) akibat impor LPG. Menurut perhitungan PLN, pengalihan energi impor ke energi listrik untuk 30 juta penerima manfaat akan menghemat Rp 27,3 triliun selama empat tahun. Angka penghematan itu berasal dari penghematan impor LPG sebesar Rp 25,9 triliun dan penghematan subsidi sebesar Rp 1,4 triliun.

"Selain menyelamatkan defisit transaksi berjalan, implementasi konversi kompor LPG ke kompor induksi juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong program-program transisi energi," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril. Bob optimistis program konversi LPG ke kompor induksi bisa terlaksana. Apalagi Indonesia memiliki sejarah kesuksesan konversi minyak tanah ke LPG.

Dia menjelaskan, dalam konversi minyak tanah ke LPG, pemerintah perlu menerbitkan beleid setingkat Peraturan Presiden sebagai landasan hukumnya. "Kita harus luncurkan perpres ini (untuk konversi kompor induksi) setelah itu baru kita bangun bersama-sama. Ini kepentingan bangsa, bukan kepentingan PLN ataupun Pertamina," ujarnya.

Kendati memerlukan komitmen bersama dalam implementasi konversi kompor LPG ke kompor induksi, PLN telah berinisiatif mengkampanyekan penggunaannya.

Sejak dua tahun lalu, PLN telah meluncurkan program 1 juta kompor induksi dengan fokus kampanye ke pelanggan.  PLN juga telah bersinergi dengan perumahan-perumahan baru menggunakan kompor induksi dengan memberikan promo ekstra daya. "Dari kampanye 1 juta kompor induksi, kira-kira sudah ada pelanggan yang beralih sebanyak 126.000. Kita perlu mekanisme kebijakan, setelah itu baru memberi insentif," ujarnya.

Terlepas dari manfaat yang didapatkan negara, penggunaan kompor induksi diketahui lebih mudah dan aman. Tidak hanya itu, konversi ke kompor induksi juga diproyeksi mendorong geliat industri nasional.

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…