Ciptakan Akes Berkarya dan Mandiri - Menghilangkan Penilaian Negatif dan Underestimate Disabilitas

Pemenuhan hak asazi manusia merupakan anugerah yang dilindungi oleh negara tanpa memandang lantar belakang, ras, suku, agama ataupun keadaan. Namun faktanya, prilaku diskiriminasi dan penyimpangan pemenuhan hak dalam berbagai pelayanan masih ditemukan dilapangan dan terlebih bagi mereka penyandang disabilitas. Pasalnya, keberadaan mereka masih dinomor duakan dengan berbagai alasan yang tidak bisa ditoleri.

Persoalan perlakuan bagi disabilitas masih menjadi cerita lama yang masih menjadi pekerjaan dari pemerintah. Maka untuk memenuhi dan pengawasan hak bagi penyadang disabilitas, pemerintah belum lama ini melantik tujuh orang anggota Komisi Nasional Disabilitas Periode 2021-2026. Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

Keberadaan Komisi Nasional Disabilitas (KND) memiliki peran strategis, yaitu pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM penyandang disabilitas di Indonesia. Dimana KND juga bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Lebih jauh KND berdiri untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas. Lembaga tersebut bertugas memantau, mengevaluasi, mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Komisi itu merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities (CRPD).

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Sunarman Sukamto mengatakan bahwa pelantikan komisioner KND wujud komitmen pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak penyandang disabilitas.”Ini sesuai dengan amanat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku,"ungkapnya.

Sunarman berharap KND bisa mengambil peran untuk percepatan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat dan daerah guna menghapuskan kesenjangan antara penyandang disabilitas dan warga negara lain."KSP siap bekerja sama dengan para komisioner KND untuk penyelesaian masalah-masalah HAM penyandang disabilitas di Indonesia," kata Sunarman.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Dante Rigmalia berharap lembaga yang dipimpinnya dapat mengawal pemenuhan hak bagi semua warga negara Indonesia termasuk penyandang disabilitas.”Harapannya dengan terbentuknya komisioner Komisi Nasional Disabilitas ini maka kita dapat mengawal penciptaan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas," kata Dante di Istana Negara Jakarta, kemarin.

Menurutnya, hadirnya KND untuk membantu penyandang disabilitas dapat menikmati hasil pembangunan kemudian berkontribusi dalam pembangunan dan juga ke depannya mandiri sebagai individu dan sebagai warga negara yang berkontribusi untuk negaranya. Dirinya mengakui perjalanan terpilihnya komisioner KND juga cukup panjang.”Perjalanan yang panjang dilalui oleh kami semua, namun kami merasa bahagia karena proses ini merupakan sebuah pembelajaran dan pengayaan bagi kami tentang bagaimana kita mewujudkan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas berdasarkan kesamaan hak sebagai warga negara," ungkap Dante.

 

Mewujudkan Hak Disabilitas

 

 

Menteri Sosial, Tri Risma Harini mengatakan, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas akan membantu dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas.”Dengan adanya komisi ini beban saya berkurang. Dulu selain memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, saya juga harus mengurusi orang yang tuna wisma, tuna sosial, belum lagi juga mengentaskan kemiskinan," kata Risma.

Risma berharap komisi ini membantu mewujudkan cita-citanya agar penyandang disabilitas bisa mengenyam pendidikan di sekolah umum. Selain itu, komisi ini diharapkan dapat turut mendorong pengembangan minat dan bakat tiap penyandang disabilitas.”Itu yang kita dorong. Tidak ada yang tidak mungkin, siapapun bisa, saya selalu berpikir begitu," tandasnya.

Dia pun berharap Komisi Nasional Disabilitas dapat turut mendorong pembukaan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk membuktikan bahwa disabilitas bukan penghalang. Pasalnya saat ini penyandang disabilitas telah menjadi perakit alat bantu bagi penyandang disabilitas yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.”Saya percaya ke depan dunia industri tidak akan melihat disabilitas sebagai masalah lagi, tapi itu harus diperlihatkan, harus dibuktikan. Kita harus membuka peluang atau memberi kesempatan bagi mereka untuk membuktikan," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan anggota KND, Eka Prastama Widiyanta, kehadiran KND akan memastikan hak-hak penyandang disabilitas seperti hak memperoleh pendidikan dapat terwujud.”Permasalahan pembangunan inklusi adalah permasalahan lintas sektor. Sektor pendidikan misalnya, tidak bisa semuanya diurus Kemensos, karena ini ranahnya Kemendikbudristek," kata laki-laki yang biasa disapa Tama.

Terkait dengan pendidikan untuk disabilitas, pemerintah sebetulnya telah memiliki Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2020 tentang Akomodasi yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas."Melalui peraturan ini, pemerintah pusat dan daerah semestinya memastikan agar anak-anak penyandang disabilitas bisa sekolah di manapun, di tempat yang mereka inginkan, kalau bisa yang dekat dengan mereka tinggal," jelasnya.

Dia mengatakan, akan mengupayakan KND agar tetap bersifat independen dan memberi masukan yang baik bagi Kemensos untuk turut mengentaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi penyandang disabilitas. Dalam kesempatan yang sama, Anggota KND lainnya, Jonna Aman Damanik mengatakan akan memulai kerjanya dengan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), pembagian penugasan, dan pembagian kerja.

Dirinya juga memastikan akan menjalankan tiga fungsi KND, yakni pemantauan, evaluasi, dan advokasi untuk penyandang disabilitas.”Harapannya institusi ini cukup ideal untuk menjawab tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas," ucapnya.

Terkait kritik yang dihadapi KND, lanjutnya, justru membutuhkan kritik-kritik tersebut agar bisa terus berkembang ke depan.”Jadi, untuk teman-teman yang ada di luar, kami membutuhkan asupan dari teman-teman, kami membutuhkan kritik dari teman-teman. Karena itu termasuk kolaborasi, kerja yang saling mendukung,"jelasnya.

BERITA TERKAIT

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

Berbagi Kebahagiaan - Tower Bersama Kirim Bingkisan Lebaran Ke Panti Asuhan

Masih dalam rangkaian berbagi bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 1445 hijriah, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) turut berbagi…

BERITA LAINNYA DI CSR

Semarak Halal bil Halal - FIFGroup Berbagi Kebahaagiaan Bersama 35 Panti Asuhan

Setelah perayaan hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, penting untuk tetap menghidupkan semangat kebaikan dan saling berbagi kepada sesama. Dalam…

Gen-Z dan Milenial Pilar Penentu Pengelolaan Hutan Lestari

Generasi muda yang masuk dalam kelompok umur Gen-Z dan Milenial dinilai memiliki kreativitas dan penuh dengan gagasan inovatif serta mampu…

Berbagi Kebahagiaan - Tower Bersama Kirim Bingkisan Lebaran Ke Panti Asuhan

Masih dalam rangkaian berbagi bulan Ramadan dan hari raya Idulfitri 1445 hijriah, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) turut berbagi…