Pandemi vs Ekonomi Digital

Di tengah pandemic Covid-19 yang masih mendera negeri kita, masyarakat Indonesia ternyata pandai mencari hikmah dari satu musibah. Ini jelas dari sikap yang secara jelas terefleksi dalam ungkapan yang sering kita dengar ketika satu peristiwa, seperti ungkapan ‘Untung orangnya selamat’,  dan banyak lagi kalimat sejenis yang memiliki makna yang sama. Boleh jadi ini merupakan satu budaya positif yang dimiliki masyarakat Indonesia dalam melihat persoalan, bahwa jangan terlalu bersedih memandang satu persoalan yang rumit, tidak menggembirakan, bahkan merugikan. Karena masih ada kebaikan yang terselip dari musibah tersebut.

Begitu juga sama halnya dengan merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia. Orang-orang membenci peristiwa ini. Gara-gara virus ini ribuan orang harus meregang nyawa, ekonomi lumpuh, tidak leluasa berpergian, dan berbagai kesempitan yang disebabkan oleh virus ini.

Namun ada hikmah yang dapat diambil dari peristiwa merebaknya Covid 19. Kendala berupa pembatasan pertemuan langsung untuk menghindari penularan virus corona memaksa orang untuk mencari cara yang aman untuk tetap berinteraksi dan bertransaksi. Teknologi informasi menjadi pilihan satu-satunya saat ini dalam mengatasi masalah tersebut.

Pandemi covid-19 telah memaksa hampir seluruh masyarakat beralih ke teknologi digital. Kecenderungan ini bisa menjadi peluang untuk mengembangkan ekonomi digital di dalam negeri secara besar-besaran.

Tidak heran jika riset yang dilakukan oleh Google, Temasek dan Bain & Company bertajuk e-Conomy SEA 2020 at Full Velocity: Resilient and Racing Ahead, memproyeksikan bahwa pada 2025 mendatang ekonomi digital Indonesia bakal meningkat tiga kali lipat dari US$40 miliar melesat menjadi US$133 miliar atau setara dengan Rp1.862 triliun, dengan asumsi kurs Rp14.000 per US$.

Adapun rinciannya, pertumbuhan di sektor e-commerce diperkirakan bakal mencapai US$82 miliar atau meningkat hingga empat kali lipat. Sementara untuk sektor online traveling bakal meningkat dua kali lipat, dari US$10 miliar menjadi US$20 miliar.

Adapun untuk sektor media diprediksi bakal meningkat dari US$3,5 miliar menjadi US$9 miliar, serta jasa transportasi on demand (ride hailing) bakal meningkat tiga kali lipat dari US$5,7 miliar menjadi US$18 miliar.

Apa yang dihitung oleh Google, Temasek dan Bain & Company tersebut baru sebatas proyeksi bahwa potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Potensi itu bisa terwujud atau bisa juga meleset jika infrastruktur yang ada tak mendukung sektor digital untuk berkembang. Karena itu pemerintah segera menyiapkan momentum baru agar potensi ekonomi digital tidak lewat begitu saja. Sedikitnya Rp413 triliun disiapkan untuk pembangunan infrastruktur dan Rp30 triliun untuk transformasi digital pada 2021.

Dana itu untuk membangun jaringan internet di lebih dari 12 ribu lokasi layanan publik di seluruh Tanah Air agar masyarakat bisa saling terhubung, digitalisasi sektor pendidikan. Selain itu, dibangun juga pusat data nasional, pembaruan data, dan pemutakhiran data mereka yang menerima bantuan sosial.

Pemerintah boleh saja mengalokasikan dana cukup besar untuk menopang pertumbuhan ekonomi digital. Namun tidak ada jaminan ekonomi digital akan tumbuh berkali-kali lipat seperti diproyeksikan oleh Google, Temasek dan Bain & Company kalau kendala yang ada belum diatasi.

Kendala yang dihadapi oleh Indonesia adalah kurangnya SDM berkualitas dan transaksi digital yang belum optimal. Pertumbuhan teknologi digital yang sangat cepat tidak diimbangi dengan penyiapan sumber daya manusia berkualitas.

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan talenta dengan bonus demografi yang dimilikinya. Hanya saja mereka belum matang. Solusinya, datangkan tenaga ahli dari luar negeri agar orang-orang di sini bisa belajar dari mereka. Semoga.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…