Untuk menjaga konsistensi kebijakan mencegah penularan Covid-19, sebaiknya hanya Satgas Covid-19 dan Kemenkes yang mengatur syarat perjalanan udara, darat dan laut. Syarat penumpang angkutan udara saat ini yaitu cukup tes Antigen bagi yang sudah vaksin dosis 2, dan tes PCR bagi yang sudah vaksin dosis 1 patut dipertahankan selama pandemi Covid-19. Untuk itu, Kemenhub dan Kemendagri tidak perlu ikut mengatur kebijakan pengaturan perjalanan.
Ahmad Zarkasih, Bekasi Barat
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…