Sembarangan Beri Rapor Merah ke Anies, LBH Udah Tahu Belum Nih..?

NERACA

Jakarta - Forum Bersama Jakarta (FBJ) menilai rapor merah yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atas kepemimpinan empat tahun Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta sangat absurd dan tidak relevan.

Sekretaris Forum Bersama Jakarta (FBJ) Zainuddin Hasibuan mengatakan, penilaian tersebut sangat tendensius karena tidak ada parameter atau pembanding dengan pencapaian kepala daerah lain di Indonesia.

"Kita kan tahu, kalau rapor itu dibagikan dalam satu kelas, bukan hanya untuk satu murid. Jadi, sebagai analogi kita tahu siapa yang dapat nilai bagus atau nilai jelek untuk bidang apa? Kalau penilaian hanya untuk Pak Anies seorang dari banyak kepala daerah di Indonesia, ini namanya tidak fair dan sekadar cari sensasi," ujarnya, Rabu (20/10).

Zai justru menduga, LBH sudah menjadi lembaga yang bermain di ranah politik praktis karena bukan hanya kali ini seolah ingin menyerang Anies yang digadang-gadang sebagai calon presiden potensial di 2024.

"Saya berharap, LBH fokus saja pada bidangnya, ya di bidang hukum, mengadvokasi masyarakat atau warga yang membutuhkan bantuan," terangnya.

Zai meminta, LBH juga membaca progres pembangunan dan pencapaian yang sudah dilakukan Anies selama memimpin Jakarta.

Peningkatan Kualitas Udara dan RTH Semakin Bertambah

Sejak tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta tengah menyusun rencana strategis Kota Berketahanan di Ibukota.

Rencana strategis tersebut disusun mengingat Jakarta masuk dalam 100 Kota Berketahanan atau Resilient Cities (100RC).

Selain itu, Pemprov DKI juga menyusun tujuh grand design perencanaan kota. Adapun ketujuh grand design yang dimaksud masing-masing green building, air minum dan sanitasi, sampah, urban farming, Ruang Terbuka Hijau (RTH), kota layak anak serta pengurangan risiko bencana berbasis komunitas.

Menurutnya, sebagai salah satu tujuh grand design perencanaan kota, Pemprov DKI sudah menunjukkan keseriusan dalam penambahan RTH.

Berdasarkan data pada tahun 2019 sudah ada 1.851 taman dengan total luas sekitar 22.233.104.99 meter persegi yang tersebar di Wilayah DKI Jakarta. Tidak hanya berfungsi sebagai RTH, taman-taman juga dibangun sebagai sarana olahraga dan menjadi Ruang Ketiga bagi masyarakat.

Rinciannya, 405 taman tersebar di Jakarta Pusat dengan total luas sekitar 2.442.754 meter persegi, 225 taman di Jakarta Utara dengan total luas sekitar 8.596.710 meter persegi dan 385 taman tersebar di Jakarta Barat dengan total luas sekitar 6.084.499 meter persegi.

Sementara itu, 338  di Jakarta Timur dengan total luas sekitar 9.627.937 meter persegi serta 495 taman tersebar di Jakarta Selatan dengan total luas sekitar 9.842.569 meter persegi.

Pemprov DKI Jakarta telah menargetkan pembangunan 261 Taman Maju Bersama, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2018-2022.

Pada tahun 2018 ditargetkan sebanyak 21 Taman Maju Bersama yang dibangun dengan anggaran Rp 27,3 miliar. Kemudian, pada tahun 2019 target pembangunan Taman Maju Bersama naik hingga mencapai 53 taman dengan anggaran Rp 130 miliar dan total luas 335.807 meter persegi.

"Untuk Tahun 2020 itu rencana penambahan 50 TMB dan tahun ini sebanyak 12 TMB dengan luas mencapai 29.000 meter persegi. Pak Anies menegaskan pembangunan Taman Maju Bersama (TMB) memiliki paradigma yang berbeda dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Meskipun keduanya sama-sama tergolong Ruang Terbuka Hijau (RTH), Taman Maju Bersama lebih variatif, tematik, disesuaikan dengan karakteristik dan luas lahannya, serta dibangun secara kolaboratif bersama masyarakat. Taman Maju Bersama didominasi oleh ruang terbuka dan berkonsep park dibanding garden," urainya.

Ia menambahkan, selain pembangunan Taman Maju Bersama, pada tahun 2019 ini pula, Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi dua jenis Taman Grande, yaitu Taman Mataram dan Taman Puring.

"Hingga tahun 2020 itu sudah ada juga 253 RPTRA dibangun dengan pembiayaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sementara, 69 RPTRA lainnya dibangun menggunakan dana yang berasal dari corporate social responsibility (CSR). RPTRA ini menjadi dalah satu penunjang Kota Kayak Anak," imbuhnya.

Kebutuhan akan RTH di Jakarta tidak cukup hanya dalam rangka untuk memenuhi amanat perundang-undangan semata. Jakarta juga perlu mempercepat penyelesaian target pembangunan RTH tersebut, dalam rangka untuk menjawab respon publik terhadap tingginya pencemaran udara di langit Jakarta. Untuk itu, pada 1 Agustus 2019 diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Dalam Ingub tersebut, Gubernur Anies menggalakkan penanaman tanaman berdaya serap polutan tinggi mulai pada tahun 2019, hingga menekankan para pengelola gedung untuk untuk menerapkan prinsip green building. Beberapa tanaman yang ditekankan untuk massif ditanam tersebut misalnya adalah Bougenville, Tabebuya, Sansiviera (lidah mertua), dan Sirih Kuning.

Dalam melaksanakan penghijauan, Pemprov DKI Jakarta juga mengajaka keterlibatan (kolaborasi) masyarakat luas dengan peluncurkan gerakan #200Taman2JutaTanaman untuk melibatkan beragam instansi dan komunitas warga di bidang lingkungan hidup pada 18 Agustus 2019.

"Pemprov DKI Jakarta juga sudah berkomitmen dengan adanya aturan tiap satu pohon yang ditebang diganti hingga berkali-kali lipat. Khusus untuk Monas itu diganti tiga kali lipat. Artinya, kalau ada 191 pohon yang ditebang maka di kawasan Monas ada penambahan 573 pohon baru," tegasnya.

Penataan Jalan

Dalam hal penataan jalan dan transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga sudah menerapkan berbagai kebijakan dan program pembangunan yang mendukung mobilitas warga tanpa menggunakan kendaraan bermotor pribadi.

Untuk mendukung mobilitas warga yang berjalan kaki, Pemprov DKI sudah melakukan revitalisasi trotoar sepanjang 134 kilometer sejak 2017 hingga 2019. Angka ini ditargetkan akan terus meningkat pada tahun 2020 dengan revitalisasi trotoar sepanjang 47 kilometer mencapai Rp 1,1 triliun rupiah.

Salah satu hasil revitalisasi trotoar yang dijadikan percontohan adalah trotoar di Jalan Sudirman-MH Thamrin yang direvitalisasi pada 2017-2018. Jalur pedestrian tersebut sudah didesain ramah bagi para penyandang disabilitas, termasuk adanya pelican crossing antar trotoar di sisi barat dan timur.

Revitalisasi trotoar di tahun 2019 diperluas ke lima wilayah kota administrasi di DKI Jakarta. Sebanyak 51 lokasi jalan di seluruh wilayah Jakarta yang mengalami revitalisasi trotoar dengan total anggaran sekitar 327 miliar rupiah, antara lain di Jalan KH. Wahid Hasyim dan Sudirman-Thamrin (Jakarta Pusat), Jalan Sisingamangaraja hingga Jalan Fatmawati (Jakarta Selatan), Kawasan Velodrome (Jakarta Timur), Jalan Daan Mogot (Jakarta Barat), Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pluit Selatan Raya (Jakarta Utara).

Setidaknya, terdapat 10 titik lokasi trotoar yang telah direvitalisasi hingga akhir tahun 2019 yakni, trotoar di Jalan Dr Satrio, trotoar di Jalan Otto Iskandardinata, trotoar di Jalan Matraman Raya, trotoar di Jalan Pangeran Diponegoro, trotoar di Jalan Kramat Raya dan jalan Salemba Raya, trotoar di Jalan Cikini Raya, trotoar di Jalan Latumenten, trotoar di Jalan Danau Sunter Utara, trotoar di Jalan Yos Sudarso, dan trotoar di Jalan Kemang Raya.

"Saat ini trotoar Cikini sepanjang 10 kilometer juga sudah diperlebar, dari semula hanya 3 meter menjadi 4,5-6 meter. Rinciannya 1,5 meter untuk pejalan kaki; 1,5 meter untuk penyandang disabilitas; 1,5 meter untuk street furniture; 0,5 sampai 1 meter untuk amenities (perlengkapan penunjang)," ucapnya. 

Sementara itu, revitalisasi trotoar Kemang dilakukan sepanjang kurang lebih 3,3 kilometer dengan pelebaran dari1,5-2 meter menjadi 3-4 meter. Dalam rangka menghadirkan kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat serta pelaku usaha, dalam revitalisasi trotoar Kemang ini, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan para pemilik gedung hotel maupun restoran di sekitar lokasi.

"Dinas Bina Marga DKI Jakarta menerapkan lima konsep dalam melakukan penataan trotoar di Ibukota. Adapun kelima konsep itu yakni, Complete Street, Rightsizing Street, Coordination, Right Function, dan Collaboration," katanya.

Tidak kalah penting adalah penataan utilitas di tepi jalan. Sehingga, kesan Jakarta semrawut karena banyaknya kabel bergelantungan di tepi jalan mulai hilang.

Pelaksanaan pembangunan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) di Jakarta dilakukan mulai tahun 2020 di 61 ruas jalan sepanjang kurang lebih 200 kilometer dan ditargetkan selesai pada tahun 2021.

"Banyak kemajuan di Jakarta sejak Pak Anies menjabat Gubernur, fakta ini tidak dapat dipungkiri," jelasnya.

Transportasi

Upaya mengatasi kemacetan karena banyaknya penggunaan kendaraan pribadi yang memicu terjadinya pencemaran udara dilakukan melalui sejumlah strategi, terutama dengan menghadirkan publik yang nyaman, aman dan terjangkau.

Untuk kali pertama, DKI Jakarta memiliki konsep integrasi moda transportasi sejak diluncurkannya JakLingko oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 8 0ktober 2018. Jejaring transportasi di Jakarta terkoneksi baik bus kecil, sedang, besar, hingga LRT dan MRT.

"Saat ini juga sudah terbentuk PT JakLingko Indonesia yang fokus melakukan pengelolaan dan pengusahaan integrasi tarif dan pembayaran antarmoda Jabodetabek. Pemegang saham PT JakLingko Indonesia merupakan BUMD seperti PT MITJ, PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda) dan PT Transportasi Jakarta," tegasnya.

Adanya integrasi antar moda JakLingko ini juga mendapat respons positif dari masyarakat dengan terjadinya peningkatan pengguna dari waktu ke waktu. Jumlah penumpang PT Transjakarta pada 2019 naik 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2019 secara total ada 264,6 juta penumpang yang berhasil dilayani. Angka ini terus naik sejak 2017 yang hanya melayani 144,72 juta penumpang dan di 2018 berjumlah 188,9 juta penumpang. Bahkan, di awal tahun 2020 (Januari-Februari) juga masih mengalami kenaikan jumlah penumpang dengan rata-rata kenaikan 45 persen terhadap Januari-Februari 2019," bebernya.

Pembangunan MRT saat ini juga sudah memasuki Fase II yang terdiri dari Fase 2A mencakup jalur dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia sampai Kota dan fase 2B dari Kota sampai Ancol Barat.

Pengoperasian MRT Fase I juga mendapatkan respons yang baik dari masyarakat, jumlah penumpang harian rata-rata sebelum pandemi stabil di angka 88 ribu pada dua bulan pertama 2020.

"Untuk LRT Jakarta juga diminati dengan rata-rata penumpang haruan sebelum pandemi mencapai 7.000 orang per hari," tambahnya.

Pemprov DKI juga sudah menerapkan kebijakan Ganjil Genap untuk membatasi mobilitas kendaraan pribadi di tengah kota. Selain itu, pelaksanaan uji emisi kendaraan juga terus digencarkan sebagai upaya meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Penggunaan sepeda sebagai alat transportasi juga terus digaungkan. Sejak 2019 sudah direncanakan pembangunan jalur sepeda sepanjang 500 kilometer dikerjakan bertahap. Tahap pertama, jalur sepeda dibangun tiga fase sepanjang 63 kilometer dengan rincian fase pertama 25 kilometer, fase kedua 23 kilometer dan fase ketiga 15 kilometer.

Jalur sepeda Fase 1, dibangun sepanjang 25 kilometer dengan rute Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka dan Jalan Pemuda. 

Kemudian, Jalur sepeda Fase 2 sepanjang 23 kilometer dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Sedangkan, Jalur sepeda Fase 3 dibangun sepanjang 15 kilometer dengan rute Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat dan Jalan Jatinegara Timur.

"Saat ini, moda transportasi massal MRT dan LRT juga sudah menyediakan kereta atau gerbong khusus bagi para pesepeda," ujarnya.

Penataan Kampung Melalui Community Action Plan (CAP)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 14 Januari 2018 meluncurkan program Community Action Plan (CAP) berkaitan dengan penataan kampung di Ibukota.

Pada tahap awal CAP bertujuan meningkatkan kualitas kampung di Jakarta. Kampung-kampung tersebut di antaranya, Kampung Lodan, Kampung Kerapu, Kampung Tongkol, Kampung Muka, Kampung Akuarium, Kampung Marlina, dan Kampung Kunir.

Kemudian, Kampung Nelayan Kerang Ijo, Kampung Gedung Pompa, Kampung Elektro, Kampung Rawa Barat, Kampung Rawa Timur, Kampung Tembok Bolong, Kampung Kali Apuran, Kampung Blok Empang, dan Kampung Prumpung.

"Selain hunian yang lebih nyaman dan tidak kumuh, tentunya melalui penataan itu juga mengedepankan sanitasi sehat," terangnya.

Pengelolaan Limbah dan Pemenuhan Air Bersih

Sejak 2018 Program Pengembangan dan Pengelolaan Air Bersih berupa pembangunan waduk Daan Mogot sebagai alternatif sumber air baku, pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Jakarta Barat, Jakarta Utara, Pulau Pramuka, serta penyelesaian pembangunan IPA di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Lancang dan Pulau Tidung dengan total kapasitas 4.000 Sambungan Rumah sudah dilakukan.

melalui PAM Jaya terus diperluas cakupan layanan air bersih bagi warga Kepulauan Seribu. Tercatat, sembilan dari 11 pulau penduduk di Kepulauan Seribu sudah terlayani Instalasi Pengolahan Air (IPA) Berteknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) dan jaringan air bersih sampai saat ini.

Kesembilan pulau penduduk tersebut yakni, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa Dua, Pulau Payung, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Kelapa-Pulau Harapan dan Pulau Untung Jawa. Cakupan layanan SWRO di sembilan pulau penduduk tersebut telah mencapai 13.480 sambungan rumah.

"Tahun ini di Pulau Sebira yang menjadi pulau terluar atau terjauh akan dibangun IPA SWRO dengan kapasitas 1,5 liter per detik," bebernya.

Zai menambahkan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tarif Air PAM Jaya.

Terdapat tujuh kelompok tarif golongan pemakaian air yang berlaku di Jakarta, dan tarif Kepulauan Seribu masuk ke dalam kelompok tarif pelayanan khusus di mana pada Pergub 34 Tahun 2018 tarif untuk pemakaian 0-3 m3 pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp 25.000 per m3, kelompok tarif rumah tangga sebesar Rp 32.000 per m3 dan kelompok tarif tertinggi sebesar Rp 35.000 per m3.

Pada Pergub 57 Tahun 2021, tarif pemakaian 0-3 m3 diubah dan disetarakan dengan tarif pemakaian minimum di Jakarta yakni pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu menjadi Rp 1.050 per m3 dan untuk kelompok tarif tertinggi, dalam hal ini kegiatan komersial sebesar Rp 12.550 per m3.

"Mengacu Pergub 57 Tahun 2021 untuk tarif kategori Rumah Tangga untuk pemakaian 0-3 m3 dari sebelumnya 32.000 per m3 menjadi 3.550 per m3. Terdapat penurunan sebesar Rp 28.450 per m3 untuk kebutuhan pokok minimal," bebernya.

Menurutnya, kebijakan tarif baru ini merupakan salah satu upaya memberikan kesetaraan pelayanan air minum baik di daratan Jakarta maupun di Kepulauan Seribu sebagai bagian dari keberpihakan Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan amanat negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari.

"Kami lakukan penyesuaian tarif sebagaimana diatur melalui Pergub Nomor 57 Tahun 2021 yang memberikan harga sama dan setara untuk kebutuhan pokok minimal warga yang berada di DKI Jakarta. Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan mengajukan subsidi penggunaan air bersih sebesar Rp 33,68 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2021," ucapnya.

Dijelaskan Zai, berdasarkan hasil studi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per November 2018 menunjukkan masih ada 4,74 persen warga Jakarta yang berkategori Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Tidak hanya itu, sebagian besar tangki septik warga juga dinilai belum memenuhi standar sanitasi yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

"Berbagai upaya kolaboratif dilakukan dalam percepatan pencapaian akses universal di sektor sanitasi dan target SDGs 2030, khususnya di DKI Jakarta. DKI membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di sejumlah titik dan dalam jangka panjang tengah merancang IPAL Terpadu di 15 zona," urainya.

Program Pengembangan dan Pengelolaan Air Limbah, berupa pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) skala permukiman di Wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Pulau Harapan serta pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Skala Permukiman di sembilan lokasi juga direalisasikan di 2019.

Tahun ini, Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya berkolaborasi dengan Dinas Sumber Daya Air akan merealisasikan 2.000 tangki septik bersubsidi  tahun ini. Program Subsidi Revitalisasi Tangki Septik Rumah Tangga DKI Jakarta ini merupakan bagian dari Kegiatan Strategis Daerah (KSD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk Tahap I tahun ini akan direalisasikan revitalisasi tangki septik di 826 lokasi. Rinciannya, di Jakarta Selatan akan direalisasikan di 298 lokasi, Jakarta Pusat sebanyak 376 lokasi dan Jakarta Timur berjumlah 152 lokasi," tandasnya.

Mohar

 

BERITA TERKAIT

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PHE ONWJ Raih 3 Penghargaan Dalam Ajang Global CSR and ESG Awards 2024

NERACA Jakarta - Atas komitmen menginisiasi program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup yang sustain, PHE ONWJ sabet tiga penghargaan…

Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG

NERACA Jakarta – PNM hadir pada forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG), ajang yang menjadi…

Raih Award Pembangunan Ekonomi Daerah 2024: - Kota Depok Terbaik Indonesia Turunkan Kemiskinan

NERACA Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memasuki usia hari jadinya ke-25 pada 27 April 2024, kembali meraih prestasi spektakuler…