Digitalisasi Komunikasi Ekonomi Syariah

Digitalisasi Komunikasi Ekonomi Syariah

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Sebelum terbentuknya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai koordinasi pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air, sebelumnya  pada tanggal 14 – Mei - 2003 di gedung Bank Indonesia (BI) berbagai lembaga keuangan syariah menandatangani Piagam Pendirian Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES). Lembaga itu didirikan merupakan lembaga independent yang terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat dan asosiasi. Di piagam PKES disebutkan lembaga ini didirikan untuk mengelola sosialisasi dan komunikasi ekonomi syariah di Indonesia.

Untuk mensosialisasikan ekonomi syariah pada saat itu memang sangat berat di tengah kesadaran masyarakat tentang ekonomi syariah yang  rendah, begitu juga  dengan kebijakan  kebijakan publik pemerintah  tentang ekonomi syariah  sangat minim. Maka melalui PKES sebagai  sebuah NGO (Non Govermmental Organization), berusaha keras bagaimana membangun informasi ekonomi syariah itu mampu mendesain khusus dalam membangun kesadaran  masyarakat untuk mengerti, memahami dan melaksanakan ekonomi syariah secara masif. Berbagai upaya pada saat itu dilakukan oleh PKES dalam melakukan komunikasi ke masyarakat melalui berbagai media cetak dan elektronik.

Bahkan, PKES juga melakukan edukasi publik dengan mengadakan seminar, mengadakan berbagai forum kajian bisnis syariah, dan berbagai kegiatan lain. Melalui strategi komunikasi tersebut, ekonomi syariah di akar rumput mulai memperoleh simpati dan gerakan 3 H ( halal memperoleh, mengkonsumsi, memanfaatkan) yang dibangun oleh PKES secara nasional  menjadi kesadaran puncak masyarakat untuk memilih transaksi keuangan syariah dari pada keuangan konvensional. Sekaligus juga mendorong kebijakan – kebijakan publik untuk mengfasilitasi ekonomi syariah sebagai ekonomi alternatif nasional melalui produk regulasinya.

Lalu, sekarang sejak tiga dekade berjalan, bagaimanakah komunikasi ekonomi syariah?  Komunikasi ekonomi syariah semakin masif seiring dengan hadirnya KNEKS dan lembaga – lembaga baru yang konsen dalam pengembangan ekonomi syariah. Meski demikian, perlu perubahan strategi komunikasi  yang dilakukan dalam mengkomunikasikan ekonomi syariah apalagi ditengah berkembangnya industry 4.0 (digital). Komunikasi ekonomi syariah sudah tak masuk lagi  dalam masalah fundamental seperti yang dilakukan oleh PKES waktu dulu, tapi komunikasi ekonomi syariah harus konkrit dalam mewujudkan kesejahteraan dan rasa keadilan.

Base practice dan success story praktik ekonomi syariah sudah banyak  mewujudkan itu semua tapi minim tersosialisasikan dimasyarakat.  Sebagai contoh bagaimana keberhasilan bank BTPN Syariah dalam pembiayaan mikro dan ultra mikro untuk mengatasi kemiskinan, keberadaan lembaga amil zakat (LAZ) sebagai garda terdepan dalam ekonomi ketika terjadi krisis covid – 19, lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) sebagai keuangan inklusi masyarakat, peran perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya insani, produk regulasi ekonomi syariah dan lain – lain. Semua itu harus disosialisasikan ke masyarakat sebagai wujud konkrit ekonomi syariah.

Melalui digitalisasi komunikasi dengan memanfaatkan segala infrastuktur teknologi informatika  yang ada, baik sosial media dan disain komunikasi visual, tentunya komunikasi ekonomi syariah mampu disajikan secara elegan dan lebih menarik untuk di tawarkan kepada masyarakat. Apalagi dengan maraknnya  instrumen – instrumen aplikasi digital yang terus berkembang saat ini di dunia ilmu teknologi informatika—membuat  sosialisasi ekonomi syariah lebih murah dan efisien untuk dikembangkan.

Seiring berkembangnya praktik ekonomi syariah yang ada di masyarakat, strategi komunikasi harus dijalankan  berbasis digital. Edukasi dan sosialiasi ekonomi syariah bukan lagi pada basis komunitas saja yang acap kali menjadi paradigma, tapi sudah masuk dalam frame individu atau personal. Hal ini tidak lepas dari setiap individu memiliki android dan banyaknya  aktifitas selancarnya di social media. Di tambah dengan adanya kemajuan big data dan algoritma dalam dunia ilmu teknologi informatika tentunya dari individu tersebut akan mudah dibentuk klaster  berdasarkan habit atau behavior secara matrik. Sehingga memudahkan dalam memproduksi konten ekonomi syariah berdasarkan algoritma data tersebut. Semoga pemikirian ini menjadi paradigma bagi  pelaku komunikasi para pegiat ekonomi syariah.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…