PRESIDEN MINTA OJK STOP PERIZINAN PINJOL BARU - Polisi Usut Pinjol Ilegal Hingga ke Pemodal

Jakarta-Polisi terus mengusut para pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal meresahkan warga atas beban bunga semakin tinggi. Polisi juga akan memburu para pemodal pinjol ilegal tersebut. "Jadi intinya, kita pun sedang melakukan pengejaran terhadap itu (pemodal pinjol ilegal)," tegas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/10).

neraca

Namun Helmy masih enggan mengungkapkan lebih lanjut terkait penyelidikan yang sudah dilakukan polisi. Namun dia menegaskan polisi terus mengusut kasus tersebut dengan tuntas. "Mungkin tidak akan kami sampaikan sekarang, episode berikutnya. Saya sampaikan di episode berikutnya. Termasuk juga pendananya dan sebagainya. Begitu waktunya sudah, kami akan sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," ujarnya kepada wartawan.

Sebelumnya, polisi masih mengejar pemodal dari para penagih utang (debt collection) jaringan yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri seorang ibu di Wonogiri. Perempuan tersebut memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjol ilegal dan diduga tidak kuat menghadapi ancaman saat penagihan. "Sedang didalami keberadaannya ya. Agak sulit kalau saya sampaikan asal mana," tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri di Mabes Polri.

Diantaranya WNA berinisial SZ yang diketahui tinggal di The Spring Cluster Pelican Jl Pelican Barat 1 No. 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Dari kediamannya disita sejumlah barang bukti, antara lain 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor. "Yang merekrut, yang menyediakan lokasi-lokasi spotnya. Dari luar dikirim semua. Yang menerima, yang mengoperasionalkan," ujarnya seperti dikutip merdeka.com.

Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang ditangkap kali ini bekerjasama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal. "Jadi gini, nih ada nasabah, kemudian dia pinjam ke pinjol, pinjol ini dia nggak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirim uang, menerima pembayaran, dia tidak langsung. Tapi ada juga jasanya. Inilah jasa SMS basenya, operasionalnya. Jadi mentransmisikan konten-konten yang sudah masuk ke layar monitor dia itu, dia blast ke nomor-nomor yang sudah masuk ke dia," kata Andri.

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny G. Plate menekankan bahwa pemerintah serius dan akan melakukan tindakan tegas untuk memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal yang memberikan bunga tinggi kini mulai meresahkan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," jelas Johnny usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10).

Dia memastikan bahwa Kapolri dan jajarannya akan melakukan penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman online ilegal. Hal ini karena korban dari pinjol ilegal adalah masyarakat kecil, khususnya dari sektor ultramikro dan UMKM. "Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta tata kelola perusahaan pinjaman online alias pinjol diperbaiki. Mengingat telah lebih dari 68 juta rakyat yang ambil bagian di dalam aktivitas kegiatan financial technology (fintech), dengan perputaran dana atau omzet di atas Rp260 triliun.

Menurut Menkominfo, Jokowi telah memberikan arahan yang sangat tegas, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana dalam praktik pinjol ilegal. "Yang pertama, OJK akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjol legal yang baru, dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem online untuk pinjaman, penyelenggara sistem elektronik, untuk pinjaman online yang baru," tutur Johnny.

Selanjutnya, Kemenkominfo sejak 2018 hingga 15 Oktober 2021 ini telah menutup 4.874 akun pinjol ilegal. Untuk 2021 saja, terdapat 1.856 aplikasi pinjol yang diblokir dari berbagai tempat, mulai dari situs, google playstore, YouTube, Facebook, hingga Instagram.

"Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal, atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," ujarnya.

"Kapolri, Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan. Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang berdampak adalah masyarakat kecil, khususnya masyarakat dati sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," tegas Johnny.

Pinjol Beroperasi 3 Tahun

Secara terpisah, Ketua Pengurus Harian Yayasan lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut, Presiden Jokowi terlambat dalam mengantisipasi praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian meresahkan masyarakat. Mengingat, kemunculan fenomena pinjol ilegal sendiri sudah terjadi sejak tiga tahun lalu, namun baru disikapi serius di penghujung 2021.

"Menurut saya presiden (Jokowi) menyentil (pinjol ilegal) itu agak terlambat. Karena fenomena ini sudah muncul tiga tahun terakhir, sehingga kejadian demi kejadian terus mewabah sepeti pandemi," ujarnya dalam diskusi MNC Trijaya, Sabtu (16/10).

Tulus mengungkapkan, YLKI dalam tiga tahun terakhir banyak menerima aduan masyarakat terkait dengan pinjaman online. "70 persen diantaranya laporan mengenai pinjol ilegal," ujarnya.

Meski begitu, dia mengaku laporan masyarakat tersebut tidak disikapi secara serius oleh lembaga terkait. Alhasil, keberadaan pinjol ilegal kian tumbuh subur di tataran masyarakat. "Sudah kami sampaikan kemana-mana, tapi tidak ada follow up yang memadai. Sehingga, kejadian demi kejadian terus mewabah seperti pandemi," ujarnya.

Oleh karena itu, Tulus mendorong pemerintah bersama lembaga terkait tidak hanya fokus terhadap aktivitas pemblokiran semata dalam memerangi pinjol ilegal. Namun, juga menggencarkan program edukasi literasi keuangan digital di berbagai wilayah tanah air. "Karena prasyarat utama masuk ke ekonomi digital seperti fintech dan e-commerce adalah literasi (keuangan) digital yang memadai," ujar Tulus. bari/mohar/fba

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…