September, DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Catat PAD Rp 5,7 Miliar

NERACA

Sukabumi - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perizinan sebesar Rp 5.767.103.726 atau 70,58 persen dari target sebesar Rp 8.171,300.000.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Zainul S menerangkan capaian itu berasal dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 5.709.481.726 atau 71,37 persen dari target sebesar Rp 8 miliar. Kemudian izin trayek sebesar Rp 55.450.000 atau 34.02 persen dari target sebesar rp 163 juta dan pendapatan denda retribusi perizinan tertentu sebesar Rp 2.172.000 dari atau 26.17 persen dari target sebesar Rp 8.300.000.

Capain itu, ujar Zainul, sedikit terkendala semenjak covid-19 melanda tanah air. “Ada perlambatan capaian target dibandingkan tahun sebelumnya dengan periode yang sama semenjak virus covid-19 melanda tanah air,” terang Zainul, Rabu (13/10).

 “Capaian ini dihitung dari Januari hingga September tahun ini. Kami akui sedikit rendah capaian per triwulannya. Kendati demikian, kami optimis target akan tercapai 100 persen hingga akhir tahun ini,” jelas Zainul.

ia mengatakan untuk meningkatkan capaian target, DPMPTSP terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha baik kecil, sedang dan besar. “Tahun 2021 ini, kami melakukan sosialisasi sebanyak lima kali tentang pelayanan perizinan,” ujarnya.

Zainul mengungkapkan, kendati pandemi covid-19 sedang melanda, iklim investasi di Kabupaten Sukabumi berjalan dengan baik. Hal itu terlihat pula dari grafik pencapaian realisasi investasi di Kabupaten Sukabumi, khususnya di sektor Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Hanya saja, kata dia, untuk target capaian investasi di wilayah Kabupaten Sukabumi pada tahun 2021 ini cenderung menurun, karena tertundanya sejumlah proyek yang masuk oleh pusat dan adanya refocusing anggaran. “Ada beberapa potensi investasi yang tertunda. Sehingga berdampak terhadap penurunan realisasi investasi,” sambungnya.

Di masa pandemi covid ini, imbuh Zainul, DPMPTSP, terus menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. "Pelayanan terus berjalan dengan baik. Petugas dan pemohon izin dalam berinteraksi, diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," paparnya.

Kemudian, sambung dia, dengan adanya Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA/Pelayanan Izin Berbasis Risiko) yang merupakan sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, belum maksimal di daerah.

“Salah satu penyebab ketidakmaksimalan itu, ujar dia, kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di lapangan. Dan kami masih terus menunggu petunjuk dari pusat agar pelaksanaan OSS RBA ini bisa berjalan baik di daerah,” katanya.

Sementara ini, tambah dia, DPMPTSP dalam hal pelayanan permohonan perizinan industri besar, lebih cenderung menjadi edukator bagi pemohon. (ron)

 

 



BERITA TERKAIT

Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Fisik di RKPD Tahun 2025

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…

Terima 16 Aduan, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan E-Lapor

NERACA Sukabumi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus mengintensifkan sosialisasi terkait keberadaan E-Lapor kepada masyarakat. E-Lapor sendiri,…

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Serang Prioritaskan Pembangunan Fisik di RKPD Tahun 2025

NERACA Serang - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memprioritaskan pembangunan fisik pada rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025. Pejabat…

Terima 16 Aduan, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan E-Lapor

NERACA Sukabumi - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, terus mengintensifkan sosialisasi terkait keberadaan E-Lapor kepada masyarakat. E-Lapor sendiri,…

Rumput Purun Disulap Nasabah PNM Jadi Tas Cantik

NERACA Jakarta – Di tangan nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Banjarmasin, rumput purun disulap menjadi berbagai macam produk…