Pembatasan Kontainer Harus Jalan Terus

Kita menyayangkan penundaan jadwal pembatasan operasional truk besar (kontainer) yang semula siap diberlakukan mulai 1 April 2011 di DKI Jakarta, ini menunjukkan wibawa pemerintah di mata pengusaha sangat rendah sekali. Mengapa pemerintah "lunak" terhadap penolakan kebijakan ini dari organisasi pengusaha nasional angkutan bermotor di jalan (Organda).

Padahal sebelumnya, rencana pembatasan itu sudah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub serta Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Ironis memang, kebijakan strategis yang sudah mendapat dukungan dari pemerintah, ternyata ditunda hanya gara-gara Organda tidak setuju. Kita tidak tahu mengapa pemerintah sampai “tunduk” kepada organisasi pengusaha swasta tersebut.

Ini tentu saja akan membuat repot Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Karena kemacetan lalu lintas di Jakarta, terutama di pagi dan sore hari sudah semakin parah. Salah satu penyebabnya adalah tidak ada pembatasan operasional truk besar (kontainer) yang dengan seenaknya sekarang melintas di jalan tol dalam kota.

Sebab itu, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI sudah komitmen dan mendapat dukungan pemerintah, bahwa terhitung mulai 1 April 2011 dilaksanakan pembatasan operasional kontainer pk.05.00 s/d 09.00 (pagi) dan pk. 15.00 s/d 22.00 (sore/malam), agar kondisi lalu lintas di dalam tol dalam kota tidak mengalami kemacetan yang parah seperti saat ini.

Kita juga tidak tahu secara jelas alasan Organda menolak kebijakan pemerintah tersebut. Tapi yang pasti Kementerian Perekonomian menilai total kerugian akibat macet Jakarta sudah mencapai Rp 27 triliun per tahunnya, sebuah nilai yang cukup fantastis jika di konversi untuk kebutuhan rakyat yang kurang mampu.

Semua orang tahu bahwa tingkat kemacetan di Jakarta sekarang semakin menggila, belum lagi kalau ada kasus kecelakaan atau kontainer mogok di jalan bebas hambatan, tentu akan semakin menambah keparahan kemacetan. Ini sangat terkait erat dengan produktivitas kinerja pegawai. Mereka terlambat datang ke kantor gara-gara ada gangguan atau hambatan lalu lintas di jalan raya, meski sudah berangkat lebih pagi dari rumahnya.

Kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat (truk besar) sebenarnya sangat bagus, sebagai upaya mengatasi kemacetan dalam jangka pendek. Lain halnya jika Pemprov DKI sudah mampu menyediakan sarana transportasi umum yang memadai dan nyaman bagi para warganya. Tak adanya transportasi yang nyaman itu membuat masyarakat memilih naik kendaraan pribadi.

Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Royke Lumowa mengakui keberadaan truk bermuatan besar maupun kontainer memperparah kemacetan pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, terutama saat jam sibuk. Melalui penerapan pembatasan operasional kontainer pada jam sibuk maka mengurangi volume kendaraan yang memperparah kepadatan lalulintas.

Kalangan pengusaha sejatinya tidak skeptis terhadap kebijakan ini. Bukankah jalan keluar untuk mengatasi regulasi baru operasional truk besar, para pengusaha eksportir seharusnya mampu menyesuaikan jam kerja operasional karyawannya, terutama di pelabuhan? Bahkan Ditjen Bea Cukai dan perbankan sudah menerapkan waktu kerja 24 jam di lokasi pelabuhan untuk mengakomodasi kepentingan pengusaha.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…