Majelis, Kembalikan Kedaulatan Rakyat!

 

Oleh: Anthony Budiawan

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Saya bermimpi, masih berada di dalam ruang pertemuan persiapan Kemerdekaan Indonesia. Terdengar seorang tokoh bangsa mengatakan dengan keras, bahwa Indonesia berdiri atas perjuangan rakyat dari seluruh daerah. Indonesia bukan milik sekelompok orang, tetapi milik seluruh rakyat daerah yang menyerahkan kedaulatan daerahnya untuk bergabung dengan negara Indonesia yang baru akan kita bentuk.

Oleh karena itu, masa depan bangsa dan negara ini harus ditentukan melalui perwakilan rakyat yang terdiri dari seluruh daerah dan golongan di bawah pimpinan hikmah-kebijaksanaan yang bermusyawarah atau berkumpul dalam persidangan (Yamin).

Badan perwakilan rakyat dari daerah dan golongan tersebut membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR yang memegang kekuasaan negara tertinggi.

Artinya, MPR yang merupakan perwakilan rakyat dari segala golongan dan daerah menentukan masa depan Indonesia, masa depan seluruh daerah Indonesia, secara musyawarah. Untuk itu, MPR mempunyai tiga tugas pokok yang sangat mulia.

Pertama, MPR membuat Garis Besar Haluan Negara yang memuat berbagai kebijakan yang perlu diambil untuk mencapai cita-cita dan tujuan kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka (freedom), bersatu, daulat, adil dan makmur, berdasarkan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, mencerdaskan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kedua, MPR mengangkat Presiden (sebagai mandataris MPR) untuk menjalankan  tugas negara dan tugas pemerintahan berdasarkan ketetapan GBHN.

Ketiga, MPR memantau dan mengevaluasi Presiden apakah sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketetapan GBHN, melalui pertanggungjawaban Presiden pada akhir masa jabatan. Selain itu, MPR juga mempunyai kekuasaan untuk memberhentikan Presiden apabila dinilai tidak layak atau membahayakan negara.

Tetapi, bagaimana kalau para wakil rakyat di MPR tidak menjalankan tugasnya untuk kepentingan rakyat, tanya seorang peserta rapat.

Seperti sudah saya jelaskan, bahwa MPR harus dipimpin di bawah hikmah-kebijaksanaan. Oleh karena itu kita tegaskan dalam sila keempat Pancasila, yaitu: Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah-Kebijaksanaan dalamPermusyawaratan/ Perwakilan. Dengan demikian, kita terus mengingatkan para wakil rakyat agar memimpin Indonesia secara hikmah-kebijaksanaan.

Pemimpin di bawah Hikmah akan menghasilkan pemikiran baik dan menghindari pemikiran buruk. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan wakil rakyat yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan untuk malaksanakannya, jelasnya lagi.

Kemudian saya tergelitik untuk bertanya. Di dalam mimpi, saya kemukakan bahwa setelah 76 tahun merdeka ternyata hasilnya tidak sesuai dengan yang direncanakan pada tahun 1945.

Konstitusi Indonesia sejak amandemen 1999-2002 sudah berubah. MPR sekarang bukan lagi perwakilan daerah dan golongan yang bermusyawarah menentukan masa depan negara. MPR bahkan secara sukarela menyerahkan kekuasaannya dalam memilih Presiden menjadi pemilihan secara langsung. (W)

BERITA TERKAIT

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

BERITA LAINNYA DI

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…