AKB Bersama Covid-19

Pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir. Karena itu, masyarakat perlu siap menghadapi tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) perlu untuk terus diterapkan karena menjadi strategi efektif untuk menghadapi pandemi Covid-19 berkepanjangan.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah memberikan arahan agar masyarakat Indonesia harus dapat beradaptasi dengan Covid-19. Bahkan, ada kemungkinan Covid-19 berpeluang hidup berdampingan dengan masyarakat dalam jangka waktu yang tidak sebentar. Apabila prediksi itu benar, maka manusia yang perlu melaksanakan adaptasi kebiasaan baru agar tetap bisa beraktifitas normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Patut disadari, arahan Presiden jelas bahwa ke depannya kemungkinan besar virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Sehingga kita harus memiliki road map  tentang bagaimana ke depannya jika virus ini akan membutuhkan waktu tahunan untuk hilang.

Khusus untuk penerapan protokol kesehatan, pemerintah memang sudah menerapkan protokol kesehatan dengan memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi yang di dalamnya telah terekam data vaksinasi dan testing setiap penduduk.

Digitalisasi protokol kesehatan ini nantinya akan menyasar enam sektor yang bersentuhan langsung dengan aktifitas utama masyarakat. Keenam sektor tersebut antara lain perdagangan (mal, pusat perbelanjaan, pasar); kantor dan kawasan industri; transportasi (darat, laut, udara); pariwisata (hotel, restoran, event); keagamaan; serta pendidikan.

Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 pernah menjelaskan, Indonesia tengah menyiapkan strategi jangka panjang dalam menghadapi Covid-19. Pemerintah selalu berhati-hati dalam mengambil setiap kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 serta berupaya maksimal dalam pemulihan ekonomi nasional. Ke depannya pemerintah juga akan senantiasa memantau kondisi Covid-19 secara aktual. Hal ini bertujuan demi mengambil kebijakan yang tepat baik dalam hal penanganan kesehatan maupun pemulihan ekonomi.

Seperti kita ketahui berdasarkan hasil rapat terbatas, evaluasi penerapan PPKM wilayah Jawa-Bali akan dilakukan setiap 1 kali seminggu. Sementara evaluasi untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua akan dilakukan setiap 2 minggu sekali.

Selain Indonesia, negara-negara lain dan organisasi internasional seperti World Bank dan Badan Kesehatan Dunia atau World Heath Organization juga tengah menyiapkan panduan baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Untuk tahap awal, penerapan syarat wajib vaksinasi bagi pengunjung mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah kota besar di Indonesia. Kebijakan ini sudah berkoordinasi dengan asosiasi pengelola pusat perbelanjaan. Bahkan nantinya, vaksinasi akan menjadi syarat bagi pengunjung restoran. Warga yang belum vaksinasi, tentu saja akan tetap dilayani tapi dibebani kewajiban pelaksanaan protokol kesehatan lebih ketat. Misalnya, pengunjung yang sudah divaksinasi boleh duduk berempat dalam satu meja dan boleh melepas masker.

Meski demikian, pengunjung yang belum mendapatkan  vaksin hanya bisa duduk berdua, itu pun ruangannya diberikan di lokasi terbuka atau outdoor. Seiring penyiapan strategi, pemerintah juga mendorong percepatan vaksinasi khususnya bagi para pekerja industri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah bekerja sama dengan Kemenkes dalam melaksanakan vaksinasi industri yang mulai dilakukan pada akhir Juli lalu. Melalui program tersebut, sebanyak 5.000 pekerja industri telah mendapatkan vaksinasi. Program ini ditargetkan dapat menjangkau pekerja industri di Jawa dan Bali hingga Oktober 2021.

Adalah strategi jangka panjang ini tentu saja harus memiliki indikator keberhasilan, sehingga upaya ini tidak akan berjalan sia-sia karena pandemi Covid-19 telah berpengaruh di berbagai sektor termasuk ekonomi dan kesehatan. Semoga.

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…