Menang Sengketa Pajak - Analis : Berdampak Positif Bagi Saham PGN

NERACA

Jakarta - Kinerja keuangan dan saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dinilai akan mendapat dampak positif dan penguatan, menyusul keputusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan PGN terkait sengketa pajak penjualan gas bumi ke konsumen.

Analis yang juga Founder & CEO Finvesol Consulting Indonesia, Fendi Susiyanto dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengatakan, keputusan MA ini tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan PGN. “Paling tidak dari empat perkara yang telah dimenangkan PK-nya oleh MA, PGN bisa menarik dana pencadangan sebagai pendapatan lain-lain. Sehingga laba bersihnya tahun ini akan semakin positif,” ujarnya.

PGN diketahui kembali memenangkan perkara PK terkait sengketa pajak PPN penjualan gas bumi ke konsumen dengan Ditjen Pajak senilai 16 juta dolar AS atau sekitar Rp228,8 miliar (asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS). Dikutip dari laman website Mahkamah Agung, Putusan PK dengan nomor perkara 000518.16/2018/PP/M.XVIB tahun 2019 tersebut ditetapkan pada 16 September 2021.

Kemenangan PK untuk PGN ini merupakan yang keempat kalinya, setelah pada bulan Mei 2021 PGN juga telah memenangkan PK atas tiga perkara sengketa pajak PPN penjualan gas bumi ke konsumen senilai Rp698 miliar. Dari tiga perkara pajak tersebut, 2 sengketa pajak tahun pajak 2012 dan 1 sengketa pajak untuk tahun pajak 2013.

Sengketa pajak yang yang telah diputuskan oleh MA ini merupakan bagian dari 24 perkara sengketa pajak PPN yang melibatkan PGN dan dirjen pajak. Dengan keputusan PK atas 4 perkara pajak ini, maka PGN akan dapat menarik kembali dana pajak senilai Rp926,8 miliar yang sudah dicadangkan tahun lalu sebagai pendapatan lain-lain di tahun ini.”Dengan tambahan pendapatan lain-lain itu, di luar bisnis organik PGN di tahun 2021 yang diproyeksikan tumbuh positif, secara fundamental PGN akan semakin solid. Dampaknya, juga akan positif terhadap harga saham PGN di pasar,” kata Fendi.

Pada tiga bulan pertama 2021 PGN membukukan laba bersih sebesar US$ 61,57 juta atau setara dengan Rp870 miliar (kurs Rp14.147 per dolar AS), naik 29% dari periode yang sama tahun lalu US$ 47,77 juta. Kenaikan laba bersih didorong oleh pendapatan yang mencapai US$ 733,15 juta atau setara dengan Rp10,37 triliun. Dari pendapatan tersebut, PGN mencatat laba operasi sebesar US$ 95,90 juta dan EBITDA (laba sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi) sebesar US$ 191,24 juta.

Disampaikan Fendi, jika perkara sengketa pajak bisa tuntas tahun ini dan PGN menjadi pemenang seperti empat perkara terakhir, laba bersih PGN bisa semakin besar di akhir tahun. Kemudian pemerintah yang akan untung. Selain nilai saham PGN yang akan kembali meningkat, dengan laba bersih yang besar, sebagai pemegang saham mayoritas pemerintah lewat Pertamina bisa menarik dividen lebih besar di 2022.

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…