Ultramikro Atasi Kesenjangan

Status hukum Holding Ultramikro kini sudah sah dengan dilakukannya penandatanganan akta inbreng saham pemerintah pada Pegadaian dan PNM sebagai penyertaan modal negara (PMN) kepada BRI selaku induk holding di Jakarta (13/9/21). Pembentukan Holding UMi sebelumnya telah mendapat persetujuan dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dan Ketua Komite Privatisasi serta dukungan dari Komisi XI dan Komisi VI DPR RI (Maret 2021), yang diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No 73/2021 tentang PMN BRI pada 2 Juli 2021.

Jelas, hadirnya holding juga akan memperkuat model bisnis masing-masing perseroan. BRI, Pegadaian, dan PNM yang akan saling melengkapi memberikan layanan keuangan yang terintegrasi. Dengan hasil tersebut, kalangan analis memprediksi pendapatan BRI tahun ini melejit hingga 23% dengan kenaikan laba sekitar 13% secara tahunan.

Perlu diketahui, Holding UMi itu memiliki visi ekonomi kerakyatan diharapkan menjadi momentum kebangkitan ekonomi nasional melalui penciptaan lapangan kerja baru. Holding UMi juga memberikan harapan akan berbagai ke mudahan pembiayaan dan biaya pinjaman dana yang lebih murah dengan jangkauan yang lebih luas.

Diharapkan holding ini akan menciptakan pendalaman layanan serta pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan. Pembentukan Holding UMi merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada sektor ultramikro yang menjadi pilar penting bagi ketahanan ekonomi dan upaya menciptakan pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif. Holding ini juga berpotensi mengurangi kesenjangan antarsektor usaha dan kesenjangan pendapatan masyarakat.

Holding UMi akan menghasilkan lembaga pemberdayaan mikro terbesar yang memiliki ekosistem keuangan terlengkap. Segmen ultramikro yang selama ini tidak layak dibiayai bank (unbanked) dijanjikan akan naik kelas menjadi nasabah mikro yang berbasis komersial namun tetap lebih murah. Strategi tersebut tentu saja selaras dengan visi pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih masif.

Penyatuan tiga entitas ini juga didasari kenyataan bahwa usaha ultra mikro yang membutuhkan pendanaan di Indonesia mencapai 45 juta nasabah pada 2018, berdasarkan data Bank Pembangunan sia (ADB). Dari jumlah itu, yang sudah tersentuh lembaga keuangan formal baru sekitar 15 juta nasabah.

Artinya, masih ada 30 juta usaha ultramikro yang belum memperoleh akses pembiayaan. Inilah potensi yang akan dibidik BRI bersama Pegadaian dan PNM. Banyak sekali institusi keuangan yang berebut ceruk pasar yang potensial ini, mulai dari ultramikro, mikro, dan usaha kecil. Segmen ini memang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Bank-bank besar yang selama ini banyak membiayai korporasi alias kredit besar pun melirik segmen empuk tersebut.

Tidak hanya itu. Institusi keuangan financial technology (fintech) akan yang sangat agresif menyalurkan pembiayaan segmen mikro. Holding UMi akan menciptakan sinergi luar biasa tiga kekuatan intitusi keuangan ini. BRI dengan lebih dari 100 juta nasabah memiliki 9.493 jaringan kantor, 27.450 tenaga pemasar mikro, serta 466.864 agen Brilink. Adapun Pegadaian memiliki 4.087 outlet, 1.564 tenaga pemasar, dan 9.764 agen. Kemudian PNM mempunyai 3.291 jaringan kantor dan 32.480 tenaga pemasar.

Cakupan segmen ultramikro yang jauh lebih luas dengan holding ini menjadi sumber pertumbuhan baru. Hal ini selaras dengan aspirasi BRI untuk menjadi Champion of Financial Inclusion. Dengan Holding UMi, BRI memiliki target komposisi mikro sebesar 45% dari total kredit BRI pada 2025. Saat ini, komposisi segmen mikro masih sebesar 40,2%.

Bagaimanapun, kesenjangan yang selama ini menjadi isu sensitif di negeri ini setidaknya akan menjadi berkurang dengan adanya kolaborasi BRI, Pegadaian, dan PNM, yang bertujuan mengangkat harkat dan derajat segmen ultramikro dan mikro mampu mengurangi kesenjangan tersebut di masa depan. Semoga.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…