Anggota DPR: RUU EBT Beri Kepastian Investor

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esty menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) yang sedang dibahas,  bakal memberikan kepastian bagi investor di bidang tersebut.

"Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum, sehingga investor memandang Indonesia sebagai negara yang investor friendly (ramah investor), khususnya di bidang EBT," kata Dyah Roro Esty dalam rilis di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Apalagi, politisi Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan saat ini Indonesia sedang dalam transisi menuju EBT.

Untuk itu, ujar dia, guna mengakselerasi bauran energi, pembahasan RUU Energi Baru Terbarukan didorong supaya ada kepastian hukum bagi investor untuk mengembangkan EBT di dalam negeri.

Dyah Roro menambahkan, saat ini setiap daerah sedang menyusun pedoman pengembangan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk jangka panjang dan berkelanjutan dengan mengoptimalkan potensi energi daerah hingga 2050.

Penyusunannya mengacu pada rencana Umum Energi Nasional dan kebijakan energi nasional dengan memperhatikan lingkungan hidup dan penurunan emisi karbon.

"Kami berharap potensi EBT yang ada di masing-masing daerah bisa membuka peluang investasi. Sebab, setiap provinsi memiliki potensinya masing-masing. Sementara yang bisa kita lakukan di tingkat pusat adalah betul-betul serius mendorong transisi energi melalui kebijakan yang saat ini kita garap," jelasnya.

Ia menekankan bahwa transisi energi tidak lepas dari peran pemerintah daerah sehingga perlu dibangun kesadaran masyarakat terhadap kebijakan bauran energi nasional yang dilakukan dengan pendekatan sosial dan saya berharap ada proses pemberdayaan masyarakat lokal.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya transformasi menuju energi baru terbarukan atau EBT dan akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau guna mendongkrak laju perekonomian nasional.

Menurut dia, pemanfaatan energi bersih dan teknologi hijau akan berdampak terhadap arah ekonomi yang lebih ramah lingkungan, karena itu konsolidasi kekuatan riset nasional akan terus diupayakan agar sejalan dengan agenda pembangunan di Indonesia.

"Transformasi menuju energi baru dan terbarukan, serta akselerasi ekonomi berbasis teknologi hijau akan menjadi perubahan penting dalam perekonomian kita," kata Presiden Jokowi saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Pada periode Januari sampai Juni 2021, realisasi investasi Indonesia yang tidak termasuk sektor hulu minyak dan gas bumi serta jasa keuangan mencapai Rp442,8 triliun dengan rincian 51,5 persen di luar Jawa dan 48,5 persen di Jawa.

Investasi tersebut diklaim telah menyerap lebih dari 620 ribu tenaga kerja Indonesia.

Presiden berharap penambahan investasi sampai Desember 2021 bisa memenuhi target Rp900 triliun agar menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan perekonomian secara lebih signifikan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…