Konsistensi Pemda Terapkan Prokes

Melandainya kasus Covid-19 sesuai dengan penurunan level PPKM di berbagai daerah, setidaknya perlu dibarengi dengan kedisiplinan dan konsistensi masyarakat pada umumnya serta kinerja K/L termasuk  Pemda setempat untuk aktif dalam pengawasan protokol kesehatan (Prokes) anti Covid-19.  

Kita melihat hampir seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali mengalami perbaikan penerapan protokol kesehatan.  Namun, masih ada satu provinsi yakni Banten yang mengalami peningkatan ketidakpatuhan. Ini terungkap dari data cakupan kelurahan/desa dengan kepatuhan memakai masker yang rendah adalah Banten yaitu sekitar 30%. Untuk daerah di luar Jawa dan Bali, kelurahan/desa dengan kepatuhan memakai masker yang rendah adalah Provinsi Kalimantan Barat (50%), Sumatera Barat (60%), dan Maluku Utara (66,67%).

Pemerintah mengapresiasi meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya di Jawa dan Bali. Pemerintah yakin, capaian yang positif ini terwujud karena kerja keras dan peran aktif Satgas Covid-19 di tingkat RT/RW/Kelurahan melakukan sosialisasi taat Prokes. Pemerintah mengajak Satgas di tingkat RT/RW/Kelurahan bersama Forkopimda, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat terus meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat dalam menaati Prokes. Dengan kekompakan dan gotong royong dari semua pihak maka laju penularan Covid-19 dapat ditekan dan ekonomi Indonesia bisa kembali pulih.

Bagaimanapun juga, peningkatan konsistensi penerapan Prokes anti Covid-19 akan mempercepat penanganan Covid-19. Pemulihan ekonomi nasional akan bergerak cepat dan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia akan pulih walaupun sebelumnya diwarnai banyaknya warga asing eksodus dari Indonesia akibat penanganan Covid-19 yang lambat perkembangannya.

Adalah Presiden Jokowi yang memerintahkan Kemenkes dan Komite Penanggulangan Covid-Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) untuk menekankan kepada masyarakat tidak lengah melawan pandemi Covid-19. Upaya pencegahan harus dilakukan terus-menerus demi mempercepat pemulihan ekonomi dalam negeri.

Sementara itu, Kementerian Kominfo dan seluruh PPID/Humas di K/L mengintensifkan cipta kondisi dan cipta opini dengan menekankan kepada dua pesan krusial yaitu masyarakat yang sehat, akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif serta semakin taat prokes, semakin cepat kita meninggalkan PPKM Level 4. Sedangkan, Kemendagri dan Forkopimda di seluruh Provinsi/Kabupaten/Kota untuk mengajak masyarakat terus meningkatkan capaian kepatuhan Prokes yang sudah cukup baik.

Tidak hanya itu. Presiden juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak menyimpan stok vaksin Covid-19. Permintaan ini disampaikan karena ada sebagian daerah yang menyuntikkan vaksin setengah dari total dosis yang diterima. Secara tegas, Presiden mengingatkan pemerintah daerah tidak perlu menahan vaksin karena akan diatur pengiriman untuk dosis selanjutnya.

Bagi daerah yang mengalami kekosongan stok vaksin, menurut Menkes Budi G Sadikin, diminta untuk menunggu. Distribusi vaksin Covid-19 dari provinsi hingga daerah tujuan membutuhkan waktu. Bahkan, proses pendistribusian dari provinsi membutuhkan waktu hingga satu minggu lamanya.

Untuk itu, pimpinan kepala daerah untuk tidak khawatir akan ketersediaan vaksin. Menkes memastikan, pemerintah pusat akan mendistribusikan vaksin Covid-19 cukup banyak ke daerah-daerah. Untuk masalah transparansi, nantinya akana terpasang di website yang akan diperlihatkan stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota, sehingga kita bisa mengetahui dan masyarakat juga bisa mengetahui stok yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…