PPKM Perlu Tingkatkan Testing

Ketika jumlah pasien Covid-19 melonjak tinggi, pemerintah segera mengantisipasi dengan menerapkan PPKM Darurat.  Karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan menurutinya, karena program ini merupakan upaya serius bertujuan untuk menyelamatkan warga dari bahaya Corona varian baru.

Namun melihat pelaksanaan PPKM Darurat tahap I (3-20 Juli 2021) pemerintah sepertinya belum merasa puas, sehingga PPKM Darurat perlu diperpanjang hingga 25  Juli 2021. Presiden Jokowi mengakui perpanjangan PPKM ada risiko, termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara kegiatan ekonomi dan upaya meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Tidak hanya itu. Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai perlunya meningkatkan pengetesan Covid-19 hingga 1 juta per hari. Ini mengingat, anjloknya jumlah tes Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. Di sisi lain, beban fasilitas kesehatan masih meningkat. Di samping itu, dia menilai PPKM Darurat berpotensi diperpanjang lantaran masih tingginya angka kematian akibat Covid-19. Meskipun, dalam beberapa hari terakhir angka kasus baru menunjukkan pelambatan.

Dengan situasi tersebut, penurunan tambahan kasus harian tidak mencerminkan perlambatan Covid-19 di lapangan. Bahkan, hal tersebut menunjukkan banyaknya kasus virus corona yang tidak terdeteksi di masyarakat.

Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi PPKM Level 4 secepatnya. Selain itu, pemerintah perlu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menekan penularan. Sebab, partisipasi masyarakat saat ini masih rendah.

Menurut Sekjen PP DMI Drs H Imam Addaruqutni, PPKM darurat adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan warganya. Dalam artian, nyawa manusia amat berharga dan pemerintah berusaha keras agar tidak ada yang kena Corona saat pandemi berlangsung.

Tak ada salahnya saat PPKM Level 4 di wilayah zona merah, masjid dan musala dilarang untuk mengadakan salat berjamah untuk sementara waktu. Hal ini jangan dipandang sebagai sesuatu yang negatif, karena ada potensi kerumunan di sana, yang bisa menyebabkan klaster baru. Lagipula, salat di rumah juga masih sah dan bisa juga dilakukan secara berjamaah.

Sedangkan ada kaidah untuk menghindari bahaya daripada mendapatkan maslahatnya. Dalam artian, jangan sampai pelarangan ini dipelintir jadi seolah-olah pemerintah melarang hak warganya untuk beribadah di rumah Allah. Penyebabnya karena dalam kondisi pandemi, ada banyak adaptasi yang harus dilakukan untuk mencegah penularan Corona.

Jumlah pasien Covid-19 yang makin mengkhawatirkan terungkap ketika Tim Satgas memaparkan data: 29.000 pasien baru per hari. Kita tentu tak mau jadi pasien berikutnya, bukan? Oleh karena itu, taatilah tiap aturan dalam PPKM Darurat dan jangan berprasangka macam-macam. Jika ada pelarangan ibadah jamaah maka ini semata untuk mencegah terbentuknya klaster Corona baru.

Justru pemerintah sedang menyelamatkan warganya dari bahaya Corona yang bisa mengintai saat ada kerumunan, misalnya ada OTG yang tidak pakai masker atau tidak menjaga jarak, lalu tidak sengaja menularkan virus Covid-19-19 saat sedang berjamaah.

Jika semua orang menurutinya, maka PPKM Level 4 tentu akan dihentikan  oleh pemerintah dan bisa beribadah dengan jamaah seperti biasanya. Namun ketika banyak warga yang bandel, maka akan ada PPKM Level 4 periode berikutnya yang jelas memusingkan. Penyebabnya karena ada banyak pembatasan yang membuat ruang gerak jadi makin sempit.

Karena itu, pentingnya peran tokoh masyarakat, pengurus RT/RW untuk tidak bosan terus menerus mensosialisasikan Prokes 5M yaitu: Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas warga. Saatnya mulai sekarang masyarakat membiasakan diri memakai masker di area publik dimana dan kapan saja.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…