KPK Sebut Anak-anak Harus Jadi Pelopor Kejujuran

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyebut anak-anak harus menjadi pelopor kejujuran.

"Mulai dari diri sendiri, sebarkan pada keluarga dan tularkan ke teman-teman. Jadi teladan dan pemimpin yang baik bagi orang lain" kata Lili dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (19/7).

Pesan tersebut disampaikannya di hadapan 700 peserta webinar bertema "Forum Anak Pelopor Kejujuran", Senin (19/7).

Kegiatan tersebut terselenggara atas kerja sama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Forum Anak, dan KPK sebagai rangkaian kegiatan menyambut Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2021 yang jatuh pada 23 Juli. Peserta webinar adalah Forum Anak Nasional, Forum Anak Daerah dari seluruh Indonesia, dan para fasilitator nasional dan daerah serta pendamping Forum Anak.

Dalam kesempatan tersebut, Lili mengingatkan kepada anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA tentang bentuk-bentuk dan bahaya korupsi.

"Pemuda berpotensi menjadi koruptor karena tidak memiliki integritas dan tidak memegang teguh nilai-nilai agama. Diawali dari melakukan perbuatan-perbuatan tidak jujur," ujar Lili.

Lebih lanjut, ia menyebut sembilan nilai integritas yang selalu KPK sosialisasikan, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil serta bagaimana mengimplementasikan dalam kehidupan anak-anak sehari-hari.

Ia juga meminta anak-anak untuk menjauhi perbuatan tidak terpuji seperti menitip absen, bolos sekolah, datang terlambat, mencontek atau melakukan plagiarisme.

Sementara itu dalam sambutannya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan harapannya agar Forum Anak baik di tingkat nasional maupun daerah dapat meningkatkan perannya sebagai 2P, yaitu pelopor dan pelapor.

"Peran Forum Anak sebagai pelopor dilakukan dengan membangun kebiasaan positif, inovatif, dan kreatif. Peran ini sangat strategis dan menjadikan Forum Anak sebagai agen perubahan kejujuran," ujar Bintang.

Ia juga mengharapkan webinar ini menjadi wujud pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan mendorong partisipasi anak dengan menyediakan ruang membangun budaya integritas sehingga anak-anak bisa menjadi pelapor muda.

"Harapannya, komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia layak anak 2030 dan Indonesia Emas 2045 dapat terwujud melalui SDM Indonesia yang berintegritas tinggi," kata dia.

KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat terus mendorong kegiatan-kegiatan yang memberikan edukasi bagi anak-anak. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak anak-anak menjadi agen pemberantasan korupsi di lingkungannya masing-masing dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.

Peringatan HAN Tahun 2021 mengambil tema "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". KPK bersama KemenPPPA telah meneken perjanjian kerja sama pada 21 April 2021 untuk mendorong pemberdayaan perempuan dan anak-anak dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…